TRIBUNHEALTH.COM – Pemeriksaan spirometri adalah sebuah pemeriksaan standar yang dilakukan oleh ahli medis atau dokter untuk mendiagnosis dan memantau fungsi paru-paru seseorang.
Pemeriksaan ini berfungsi untuk mengukur aliran udara yang masuk dan keluar dari paru-paru.
Untuk membahas mengenai informasi kesehatan paru-paru, kita bisa bertanya langsung dengan Dokter Spesialis Konsultan Paru Kerja yang sudah berkompeten seperti dr. Hendrastutik Apriningsih, Sp.P, (K), M.Kes.
dr. Hendrastutik Apriningsih, Sp.P, (K), M.Kes merupakan Dokter Spesialis Konsultan Paru Kerja di Rumah Sakit Nirmala Suri Sukoharjo.
Baca juga: Sebaiknya Pahami Risiko Terburuk Apabila Seseorang Mengalami Gangguan Makan atau Eating Disorder

Baca juga: Alasan Pentingnya Pemeriksaan Gigi Wajib Minimal 6 Bulan Sekali menurut drg R. Ngt. Anastasia Ririen
dr. Hendrastutik Apriningsih, Sp.P, (K), M.Kes lahir Sragen, 19 April 1983.
Ia merupakan lulusan Fakultas Kedokteran di Universitas Sebelas Maret Surakarta pada tahun 2009.
Setelah itu dr. Hendrastutik Apriningsih, Sp.P, (K), M.Kes melanjutkan program Pasca Sarjana jurusan Biomedik-Megister Kedokteran Keluarga pada tahun 2012 hingga 2017 di Universitas yang sama ketika menempuh pendidikan S1.
Rupanya di tahun yang sama, dr. Hendrastutik Apriningsih, Sp.P, (K), M.Kes juga mengambil program Pendidikan Dokter Spesialis-I Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (PPDS-1).
Sejak tahun 2020 hingga saat ini, dr. Hendrastutik Apriningsih, Sp.P, (K), M.Kes mengambil program doctoral di program studi ilmu kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Sejak tahun 2015 hingga tahun 2018, dr. Hendrastutik Apriningsih, Sp.P, (K), M.Kes kerap kali mengikuti berbagai pelatihan.
Salah satu pelatihan yang ia ikuti pada tahun 2017 adalah Pelatihan Penaggulangan TB Nasional Kementerian Kesehatan RI Daerah Jawa Tengah.
Terakhir, dr. Hendrastutik Apriningsih, Sp.P, (K), M.Kes mengikuti pelatihan TB DOTS Bagi Petugas Dokter dan Petugas Kesehatan, PDPI Cabang Surakarta yang diselenggarakan pada tanggal 03-07 September 2018.
Perlu diketahui jika sebelum bekerja di Rumah Sakit Nirmala Sukoharjo, rupanya dr. Hendrastutik Apriningsih, Sp.P, (K), M.Kes bekerja di Puskesmas Marowo, Kab. Tojo Una-una, Sulawesi Tengah pada tahun 2011 hingga 2012.
Baca juga: Tanda Gusi Bermasalah Akibat Timbul Karang Gigi yang Tak Kunjung Dibersihkan, Ini Pesan Dokter Gigi

Baca juga: Basic Skincare yang Wajib Digunakan pada Kulit Tubuh secara Menyeluruh menurut dr. Amelica Oksariani
Selain itu, ia juga menjadi dosen tetap di Universitas Sebelas Maret sejak tahun 2017 hingga saat ini.
dr. Hendrastutik Apriningsih, Sp.P, (K), M.Kes akan menjawab seluruh pertanyaan Tribunners terkait kesehatan paru-paru sebagai berikut.
Pertanyaan:
Hallo dokter.
Saya masih tergolong berusia muda dan belum banyak terpapar polusi atau asap rokok, apakah tetap boleh melakukan medical check up untuk memeriksa kesehatan paru-paru?
Hariz, Tinggal di Jember.
Dokter Spesialis Konsultan Paru, dr. Hendrastutik Apriningsih, Sp.P, (K), M.Kes menjawab:
Iya, bisa.
Medical check up untuk kesehatan paru-paru salah satunya adalah spirometri, uji fungsi paru diperuntukkan untuk screening pada perokok pada usia 35 tahun atau sekitar 40 tahun.
Baca juga: Gunakan Basic Skincare sesuai Kebutuhan Kulit Guna Dapatkan Kulit Sehat dan Cerah, Ikuti Kata Dokter

Baca juga: Pentingnya Menyadari Riwayat Alergi Obat Terutama pada Keluarga Guna Hindari Steven Johnson Syndrome
Seharusnya hal ini sudah mulai digalakkan agar mengetahui kesehatan paru-parunya.
Bahkan kami pernah mengadakan pemeriksaan kesehatan paru-paru di car free day (CFD) terkait fungsi paru.
Baca juga: Untuk Mendapatkan Hasil yang Maksimal, Berikut Beberapa Pantangan dari Penggunaan Veneer Gigi
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.