TRIBUNHEALTH.COM - Banyak yang mempertanyakan perbedaan antara obat paten dan obat generik.
Sebenarnya jika disebut obat paten, adalah obat yang baru pertama kali dibuat oleh peneliti.
Peneliti di industri farmasi akan bekerja untuk membuat obat-obat baru, karena banyaknya penyakit maka peneliti berusaha untuk membuat obat-obat baru.
Obat-obat baru yang dibuat melalui serangkaian uji, yakni :
- Uji pra-klinis,
Uji pertama yang dilakukan pada hewan.
Setelah aman teruji tidak ada masalah pada hewan, tidak membunuh hewan tersebut maka masuk ke tahap uji klinis.
Baca juga: Risiko bila Penggunaan Obat Antibiotik Tak Diselesaikan dengan Tuntas, Simak dr. Alia Kusuma Rachman
- Uji klinis
Uji klinis ini adalah uji ke manusia.
Terdapat 4 tahap uji klinis, yaitu fase 1, fase 2, fase 3 dan fase 4.
Pada fase 1 diuji coba ke orang sehat, dengan tujuan meluhat toxicitasnya.
Sedangkan pada fase 2, diuji cobakan pada orang yang sakit atau pasien yang memerlukan.
Pada fase ke 3 yakni diuji cobakan pada orang yang lebih banyak dan setelah itu barulah obat boleh dipasarkan.
apt. Yovita Mercya menyampaikan, ketika obat dipasarkan tetap akan dipantau.
Baca juga: Asal Beri Anak Obat Antibiotik Tanpa Resep Dokter, dr. Alia Kusuma Sebut Bahaya yang Mengintai
Setelah melewati uji-uji yag disebutkan diatas, maka peneliti baru boleh launcing obat tersebut.
Ketika obat tersebut sudah dikatakan aman, maka boleh dilaunching dengan mendapatkan hak paten untuk obat tersebut.
Makna paten sebenarnya tidak boleh diritu oleh yang lain.
Hak paten berlaku antara 10 sampai 20 tahun tergantung regulasinya, hanya boleh dipasarkan oleh orang yang membuatnya.
apt. Yovita Mercya menegaskan, yang disebut obat paten sebenarnya adalah obat baru yang mendapatkan hak paten selama 10 sampai 20 tahun dan tidak boleh ada perusahaan manapun yang mengikuti.
Baca juga: Benarkah Antibiotik Obat dari Segala Penyakit? dr. Alia Kusuma Rachman Menjawab
Setelah 20 tahun, barulah obat tersebut boleh ditiru oleh perusahaan lain.
Obat yang ditiru inilah disebut sebagai obat generik.
Perbedaan antara obat paten dan obat generik yakni, sebenarnya obat paten adalah obat inovator atau obat yang pertamakali dan obat generik ada obat yang meniru setelah masa patennya habis.
Ini disampaikan pada channel YouTube Trubun Cirebon bersama dengan apt. Yovita Mercya, M.Si. Seorang apoteker.
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)