TRIBUNHEALTH.COM - dr. Muhammad Irfan K, M.Kes., Sp.M menyampaikan, gangguan kesehatan mata dapat terjadi pada siapa saja mulai dari bayi lahir hingga orangtua memiliki risiko untuk mengalami gangguan mata.
Banyak faktor yang mempengaruhi kesehatan mata, mulai dari nutrisi, makanan, kebiasaan, faktor lingkungan, faktor pekerjaan, hingga faktor genetik.
Oleh karena itu, pentingnya melakukan pemeriksaan mata secara rutin agar mata tetap terjaga kesehatannya.
Dilansir TribunHealth.com, Dokter Spesialis Mata, dr. Muhammad Irfan K, M.Kes., Sp.M memberikan penjelasan dalam tayangan YouTube Tribun Timur.
Baca juga: Minus Tidak Dapat Berkurang, Berikut Penjelasan dr. Irfan Mengenai Alasan Minus Seseorang Berkurang

Menurut dr. Irfan, pemeriksaan mata disarankan mulai dari sejak bayi lahir, setelah lahir bayi sudah bisa melakukan pemeriksaan mata.
Mulai usia 6 bulan hingga 1 tahun disarankan untuk melakukan pemeriksaan mata satu kali untuk memastikan bahwa tidak ada kelainan pada mata.
Dilanjutkan usia 1-3 tahun disarankan melakukan pemeriksaan mata satu kali, kemudian usia 3-5 tahun juga disarankan untuk pemeriksaan satu kali.
Baca juga: Waspada Retina Mata Lepas yang Beresiko Mengalami Kebutaan Permanen
"Jadi sebelum anak mulai masuk sekolah disarankan untuk melakukan pemeriksaan mata," terang dr. Irfan.
"Kalau memang ada suatu kelainan, maka pemeriksaan dapat dilakukan setiap dua tahun atau satu tahun sekali bisa dilakukan pemeriksaan mata kalau ada kelainan."
"Kalau tidak ada kelainan boleh melakukan pemeriksaan mata 2 tahun hingga 5 tahun pemeriksaannya."
Baca juga: Perlukah Gunakan Kacamata Anti Radiasi Saat Menggunakan Laptop & Gadget? Begini Jawaban dr. Irfan

Baca juga: Selain Minus Tinggi, Apa Saja Penyebab Lain Retina Mata Lepas? Ini Kata dr. Rani Himayani Sp.M
dr. Irfan melanjutkan, untuk usia memasuki 20 tahun hingga 30 tahun disarankan untuk melakukan pemeriksaan mata setiap 5 tahun sekali.
Usia 30 sampai 40 tahun juga perlu melakukan skrining mata, sedangkan memasuki usia 40 tahun keatas disarankan setiap 2 tahun sekali melakukan pemeriksaan mata secara rutin.
Untuk usia 60 tahun keatas, dr. Irfan menyarankan untuk melakukan pemeriksaan mata setiap satu tahun sekali.
"Jadi tidak ada usia khusus untuk terkena gangguan mata, dari bayi hingga lansia semuanya dapat mengalami gangguan mata."
"Gangguan mata itu terjadi karena pasti ada faktor risiko yang menyebabkan terjadinya gangguan pada mata tersebut dan faktor risikonya bermacam-macam."
Baca juga: Kebiasaan Merokok Dapat Mempengaruhi Kesehatan Mata, Berikut Ulasan dr. Muhammad Irfan

Tak perlu menunggu mata mengalami suatu gangguan untuk melakukan pemeriksaan mata.
Meskipun mata tidak ada gangguan, pemeriksaan rutin tersebut tetap harus dilakukan guna menjaga kesehatan mata dan mendeteksi dini jika mata ada gangguan pada mata.
dr. Irfan menyampaikan beberapa penyakit mata dapat terjadi karena faktor usia, salah satu penyakit degeneratif yang sering dialami adalah katarak.
Baca juga: Berikut Makanan yang Sehat untuk Mata dan Turunkan Risiko Katarak, Termasuk Labu dan Telur
Katarak merupakan suatu kondisi gangguan penglihatan yang sering terjadi pada lansia yang disebabkan karena lensa mata mengalami kekeruhan dan berawan.
Seseorang yang mengalami katarak biasanya akan merasa seperti melihat kabut atau berasap dan pandangan tidak lagi jelas.
Kondisi ini jika tidak segera diobati lama-kelamaan akan mengganggu penglihatan dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Penjelasan ini disampaikan oleh Dokter Spesialis Mata, dr. Muhammad Irfan K, M.Kes., Sp.M dalam tayangan YouTube Tribun Timur pada 23 Juni 2022.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com/IR)