TRIBUNHEALTH.COM – Sunat merupakan sebuah tradisi dalam bentuk kebersihan diri.
Pasalnya anjuran sunat tidak hanya beralasan kewajiban atau syariat agama saja, akan tetapi juga untuk kesehatan.
Terdapat beragam manfaat kesehatan seperti mengurangi risiko infeksi saluran kemih, mengurangi risiko penyakit menular seksual dan masih banyak lagi.
Untuk membahas mengenai informasi seputar kesehatan, kita bisa bertanya langsung dengan Dokter Umum yang sudah berkompeten seperti dr. Irmadani Intan Pratiwi.
dr. Irmadani Intan Pratiwi merupakan sarjana kedokteran yang menempuh pendidikan di Universitas Malahayati pada tahun 2012 hingga 2016.
Baca juga: drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) Ungkap Perawatan untuk Atasi Maloklusi yang Sudah Parah

Baca juga: Mungkinkah Kondisi Gigi Kembali Seperti Semula setelah Menggunakan Facemask? Ini Penjelasan Dokter
Tak berselang lama ia melanjutkan profesi dokter di Universitas yang sama yaitu Universitas Malahayati pada tahun 2016 hingga 2018.
Selama menempuh pendidikan pada tahun 2013 hingga 2016 dr. Irmadani Intan Pratiwi juga aktif menjadi asisten dosen Dep. Anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati.
Tak hanya itu saja, dr. Irmadani Intan Pratiwi juga sempat menjadi english teacher di Language Centre Universitas Malahayati selama dua tahun.
Pada tahun 2015, ia mewakili Universitas menjadi peserta dalam Gadjah Mada Indonesian Medical Science Olympiad (GIMSCO).
Selain berprofesi sebagai dokter, ia juga aktif membagikan informasi di Instagram pribadinya (@irmadanip).
Sejak tahun 2021, ia menjadi dokter pelaksana dan penanggung jawab di Praktek Dokter Umum dr. Irmadani.
Baca juga: Operasi Bedah Plastik Rekonstruksi Dapat Dilakukan untuk Mengatasi Permasalahan Bibir Sumbing

Baca juga: Perbedaan Toner dan Astringent yang Perlu Diketahui, Simak Kata Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin
Di tahun yang sama hingga saat ini, dr. Irmadani Intan Pratiwi juga menjadi dokter kecantikan di Dermalogia Clinic Gading Serpong yang beralamatkan di Ruko Boulevard m5 No. 47 Jalan Boulevard Raya M Gading Serpong Tangerang (Telp. 081 213 711 318).
dr. Irmadani Intan Pratiwi akan menjawab seluruh pertanyaan Tribunners terkait perawatan kecantikan sebagai berikut.
Pertanyaan:
Idealnya seseorang dilakukan sunat atau khitan pada usia berapa dok?
Apakah yang boleh dilakukan pada usia anak-anak ataukah boleh dilakukan pada orang dewasa?
Yanuar, Tinggal di Pare.
Baca juga: Awas Konflik Internal Diri Sendiri Bisa Cetuskan Depresi, Simak Mayor Kes dr. Hary Purwono, Sp. KJ
Dokter Umum, dr. Irmadani Intan Pratiwi menjawab:
Sebenarnya sunat ini atau membuang kulup penis bisa dilakukan di usia berapa pun, baik bayi, anak-anak, dewasa, atau bahkan lansia pun juga bisa dilakukan.
Karena tujuan seseorang melakukan sunat untuk apa dahulu, jadi sunat itu dilakukan karena beberapa indikasi atau beberapa alasan.
Yang pertama adalah alasan agama, terutama di agama Islam itu kan diwajibkan untuk laki-laki menjalankan sunat karena untuk menyempurnakan ibadahnya, yaitu sholat.
Hal ini karena jika kulup penis itu masih ada maka memungkinkan tersimpannya bakteri dan bisa menimbulkan najis.
Sehingga menyebabkan tidak sahnya dilakukan sholat.
Jadi kapan diwajibkan sunat untuk pria muslim berdasarkan Islam, tentunya karena tujuannya untuk menyempurnakan ibadah sholat itu saat anak laki-laki sudah diwajibkan sholat atau sebelum balig.
Sehingga dianjurkan sunat sebelum usia 7 tahun dan saat sudah diwajibkan sholat, maka sunat itu menjadi wajib.
Biasanya sunat juga dilakukan karena beberapa alasan budaya.
Di beberapa daerah atau di beberapa kultur tertentu itu, mewajibkan laki-laki untuk di sunat.
Baca juga: Cara Deteksi Demensia agar Tidak Salah Diagnosis, Ketahui dari dr. Ermawati Sudarsono, Sp. N

Baca juga: Jika Mengalami Trust Issue, Pahami Beberapa Hal yang Bisa Dilakukan untuk Mengatasinya
Biasanya tergantung dari budaya yang berlaku di daerah tersebut, misalkan untuk syarat menikah atau untuk syarat laki-laki dikatakan dewasa maka usianya juga berarti menjelang dewasa.
Kemudian alasan lainnya adalah untuk kesehatan, alasan kesehatan ini juga macam-macam.
Bisa karena indikasi atau penyakit, jadi sifatnya mengobati atau terapi.
Bisa juga sifatnya untuk mencegah supaya tidak terkena penyakit tertentu.
Nah kalau untuk mencegah berarti bisa dilakukan sedini mungkin, bisa dari bayi, mulai dari lahir, beberapa hari setelah lahir atau sampai anak-anak juga bisa.
Hal ini karena sifatnya mencegah, jadi belum terkena penyakit.
Tapi kalau sifatnya mengobati, berarti ada indikasi tertentu yang mengharuskan anak untuk sunat.
Berarti saat ditemukan indikasi tersebut, misalkan waktu usia 5 tahun, ternyata ada penyakit kemudian dilakukan pemeriksaan ternyata harus segera dilakukan sunat.
Misalnya karena fimosis, berarti saat itulah ditemukan indikasi tersebut maka harus dilakukan sunat.
Jadi kapan idealnya dilakukan sunat, tentunya tergantung dari alasannya.
Mau itu alasan agama, alasan budaya, maupun alasan kesehatan.
Sebenarnya apabila tidak ada kelainan apapun, itu bebas-bebas aja dilakukan.
Tidak ada kata terlambat untuk sunat.
Baca juga: Orang dengan Kondisi Tertentu Bisa Alergi saat Konsumsi Mangga, Berisiko Anafilaksis
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.