TRIBUNHEALTH.COM - Banyak aduan masyarakat terkait status warna di PeduliLindungi tak kunjung berubah dari warna hitam menjadi hijau.
Padahal hasil tes PCR berikutnya menunjukkan hasil negatif.
Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan persoalan tersebut sering diadukan oleh masyarakat.
Baca juga: Meski Sudah Setahun Sembuh, Penyintas Covid-19 Masih Berisiko Terkena Komplikasi Masalah Jantung
Dengan demikian pihaknya akan melakukan penyederhanaan exit tes PCR dari yang sebelumnya harus dilakukan 2 kali (pada H+5 dan H+6) menjadi 1 kali (pada H+5).
Jika exit test PCR tersebut negatif maka status di PeduliLindungi akan secara otomatif berubah menjadi hijau.
Penyederhanaan tersebut telah dimulai malam kemarin, Selasa (22/2) pukul 23.59 WIB.
Baca juga: Pastikan Lonjakan Kasus Omicron akan Terus Naik, Dokter Himbau Perketat Protokol Kesehatan

Aturan sebelumnya, exit test PCR harus dilakukan dua kali yaitu pada H + 5 (hari ke-6) dengan hasil negatif.
Kemudian harus dilanjutkan untuk tes PCR kedua yaitu hari berikutnya.
Baca juga: Pasien Covid-19 Tak Dapat WA Isoman Dapat Hubungi 081110500567
"Mulai 22 Februari, untuk exit test PCR ke-2 ini tidak diperlukan. Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR pada H+5 dan hasilnya harus negatif," katanya dilansir Tribunhealth.com dari situs resmi sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Kalau hasil exit test tersebut negatif maka secara otomatis status di PeduliLindungi akan berubah menjadi hijau.
Lebih lanjut Setiaji menjelaskan jika tidak melakukan exit test PCR pada H+5 sampai dengan H+10, maka status di PeduliLindungi akan otomatis menjadi hijau di H+10 walaupun tidak melakukan exit test PCR.
Baca juga: Mengenal Asal-usul Covid-19 Varian Siluman Omicron, Benarkah Lebih Menular?
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)