TRIBUNHEALTH.COM - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa terdapat proses cukup panjang dalam suatu hasil tes Covid-19 RT-PCR.
Begitu pula dengan durasi keluarnya hasil tes dalam waktu 1x24 jam yang mengacu SE Satgas No. 21 Tahun 2021 beserta Addendumnya.
"Hal ini diakibatkan karena prosesnya yang cukup panjang dari mulai pengambilan sampel, distribusi ke laboratorium."
"Sampai tahapan ekstraksi dan perbanyakan materi genetik untuk dapat mengetahui CT Valuenya," ujar Wiku dilansir Tribunhealth.com dari situs resmi covid19.go.id.
Baca juga: Pakar Ingatkan Anak-anak Bisa Tertular Covid-19, Berisiko Kembangkan Sindrom Peradangan Multisistem

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi durasi keluarnya hasil diagnostik.
Seperti dipengaruhi proses pengambilan sampel, maupun antrian orang yang di tes.
Baca juga: Ilmuwan Oxford Dikabarkan Mulai Modifikasi Vaksin Corona, Bakal Targetkan Varian Delta Secara Khusus
"Sehingga tidak menutup kemungkinan hasil tes dapat keluar lebih cepat," imbuhnya.
Karena itu masyarakat dimohon dapat mematuhi aturan mobilitas ini.
Ia pun juga menghimbau kepada laboratorium diagnostik Covid-19, agar dapat mendukung kegiatan masyarakat.
Baca juga: Menyambut Periode Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Kebijakan untuk Mencegah Kenaikan Kasus Covid-19

Baca juga: Satgas Imbau Masyarakat Memahami Faktor Penyebab Lonjakan Agar Terhindar Gelombang Baru Covid-19
Caranya dengan mengoptimalkan operasional laboratorium dengan sumber daya yang memadai dan berkualitas.
Saat ini, Wiku menambahkan, bahwa aturan mobilitas yang ditetapkan adalah bentuk upaya Pemerintah agar masyarakat tetap berhati-hati beraktivitas produktif di tengah pandemi Covid-19.
Untuk itu perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara menetapkan kewajiban testing PCR yang diakui menjadi metode testing paling sensitif.
Baca juga: Obat Antidepresan Ini Mampu Cegah Rawat Inap Akibat Covid-19, Ilmuwan: Masih Perlu Penelitian Lanjut
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)