TRIBUNHEALTH.COM - Penyakit katarak umum dialami oleh masyarakat berusia di atas 40 tahun.
Penyakit ini sering disebut sebagai penyakit penuaan.
Seringkali penanganan yang diberikan pada penderita katarak adalah melalui jalan operasi.
Baca juga: Mengenal Berbagai Gejala Alergi, Bisa Mengancam Nyawa jika Sudah Berkembang Jadi Anafilaksis
Namun perlu diketahui, bahwa operasi merupakan langkah terakhir bila kondisi pasien sudah memang dianjurkan untuk memakai operasi.

Dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube TribunTimur, dr. Ahmad Ashraf Amalius, MPH, Sp.M(K) mengungkapkan, bahwa sebelum pasien dianjurkan untuk operasi, pada kondisi tertentu pasien lebih disarankan untuk memakai kacamata.
Baca juga: Menurut dr. Edward Pandu Wiriansya Sp.P(K) Asap Rokok Dapat Menurunkan Kemampuan Fisiologi Paru-paru
"Kalau pasien datang, kemudian kita memberikan pemeriksaan, dan kataraknya belum terlalu padat, itu kita anjurkan operasi."
"Tetapi bila masih terlalu dini, kita anjurkan untuk memakai kacamata," ujarnya.

Meski demikian, kacamata yang diberikan pada pasien yang menderita katarak tidak bisa bertahan lama.
Baca juga: Ketika Dua Mata Terserang Katarak, NHS Sebut Bisa Dilakukan Operasi Sekaligus Selama Penuhi Syarat
Karena bila tingkat kekeruhan lensa mata semakin bertambah, maka ukuran kacamata juga akan berubah.
Hingga terdapat suatu masa, bahwa kacamata ini sudah tidak dapat membantu fungsi penglihatan pasien.

Baca juga: Apakah Telat Menstruasi Perlu Memeriksakan Diri? Berikut Penjelasan dr. Surahman Hakim, Sp.OG.
"Kadang-kadang ini menjadi informasi yang perlu diluruskan pada masyarakat."
"Banyak yang beranggapan ketika sudah memakai kacamata itu sudah menyelesaikan masalah katarak, sebenarnya tidak."
"Karena hanya bersifat temporer penyelesaiannya," sambung Ahmad.
Baca juga: Apakah Mengatasi Penyakit Katarak Harus Operasi? Ini Kata dr. Ahmad Ashraf Amalius, MPH, Sp.M(K)
Penjelasan dr. Ahmad Ashraf Amalius, MPH, Sp.M(K), M.Kes ini dikutip dari tayangan YouTube TribunTimur, 5 November 2020.
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)