TRIBUNHEALTH.COM – Sama halnya dengan penyakit fisik, penyakit mental tentunya juga ada obatnya.
Di Indonesia, penderita gangguan mental diidentikkan dengan sebutan sakit jiwa.
Serta sering mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan, bahkan hingga di pasung.
Padahal penderita gangguan mental bisa di bawa ke rumah sakit untuk diberikan pengobatan.
Adib Setiawan, S.Psi., M.Psi. merupakan seorang psikolog keluarga dan pendidikan anak.
Adib Setiawan, S.Psi., M.Psi. memiliki sebuah yayasan bernama Praktek Psikolog Indonesia.
Baca juga: Dokter Sebut Secara Epidemiologi Alzheimer Paling Sering Ditemukan Dibanding Jenis Demensia Lainnya
Yayasannya kini tersebar di berbagai wilayah.
Seperti Bintaro, Rawamangun, Tangerang Selatan, Cileungsi, dan Semarang.
Adib Setiawan, S.Psi., M.Psi. juga merupakan psikolog di www.praktekpsikolog.com
Adib Setiawan, S.Psi., M.Psi. akan menjawab berbagai pertanyaan terkait masalah psikologis sebagai berikut.
Pertanyaan:
Pak, apakah penggunaan obat-obatan aman diberikan pada seseorang yang mengidap gangguan mental?
Ayi, Tinggal di Sidoarjo.
Baca juga: Profil Adib Setiawan, Psikolog Keluarga dan Pendidikan Anak di www.praktekpsikolog.com
Ahli Psikolog, Adib Setiawan, S.Psi., M.Psi. Menjawab:
Sepanjang dengan resep dokter aman.
Namun jika belum parah misalnya belum sampai ngoceh sendiri, curiga berlebihan, muncul halusinasi, pandangan mata masih normal (tidak kosong) maka masih bisa ke psikolog untuk mengatasi gangguan tersebut.
Bisa datang ke psikolog www.praktekpsikolog.com
Baca juga: Dokter Kandungan: Mengelola Stres adalah Salah Satu Cara Mencegah Terjadinya Keguguran
(Tribunhealth.com/Dhiyanti)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.