TRIBUNHEALTH.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mencanangkan vaksinasi bagi Penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas tersebut terdiri dari disablitas fisik maupun mental.
Dikutip TribunHealth.com dari situs resmi sehatnegeriku.kemkes.go.id, pemerintah pertama kali memberikan vaksin khusus pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Prioritas ini diberikan lantaran ODGJ dianggap memiliki komorbid yang lebih banyak.
Baca juga: Selama dalam Keadaan Stabil, Penderita Sakit Jantung dan Diabetes Boleh Mendapat Vaksin Covid-19
Baca juga: Kementerian Kesehatan RI: Efektivitas Vaksin Sinovac Turunkan Risiko Infeksi COVID-19
Baca juga: Apakah Kondisi Batuk dan Flu Boleh Menerima Vaksin Covid-19? Simak Ulasan Juru Bicara Vaksin
"Ini pertama kali kita memberikan vaksin khusus ke Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)."
"ODGJ umumnya komorbid nya banyak, karena mereka tidak bisa menceritakan dengan terbuka apa yang mereka rasakan."
"Oleh karena itu saya rasa bagus bisa mulai memberikan prioritas kepada orang yang dengan gangguan jiwa” Jelas Budi.
Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan dr. Siti Kalimah menjabarkan, sebanyak 562.242 penyandang disabilitas di seluruh wilayah Indonesia mulai divaksin pada Selasa (1/6/2021).
"Kita mulai serentak se-Indonesia vaksinasi untuk disabilitas baik fisik maupun mental”, kata Siti.

Prosedur
Penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP.
Hal ini Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.
Baca juga: Memahami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi yang Dikaitkan dengan Vaksin AstraZenecea
Baca juga: Efek Samping Vaksinasi COVID-19 Jenis Sinovac Bersifat Tidak Berbahaya, Begini Kata dr. Penny Lukito
Baca juga: Dokter Jelaskan Tak Semua Radang Butuh Vaksin, Ada yang Bisa Diantisipasi dengan Hal-hal Sederhana
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)