TRIBUNHEALTH.COM - Mengalami masalah pada gigi tentu akan membuat rasa tidak nyaman.
Terlebih bila rasa sakit gigi tersebut dialami oleh ibu hamil.
Sehingga tak jarang ibu hamil berpikir untuk mengatasinya dengan mencabut gigi.
Namun, sebagian besar orang beranggapan bahwa ibu hamil tidak boleh mencabut gigi.
Lantaran dapat membahayakan kondisi janin.
Baca juga: Dokter Gigi Jelaskan Jika Konsumsi Makanan Berserat Dapat Membuat Gigi Lebih Bersih
Baca juga: Impaksi Gigi Dapat Sebabkan Gigi Depan Rusak, Dokter Gigi Jelaskan Solusi yang Tepat
Baca juga: Jangan Anggap Sepele, Ini Bahaya Menggunakan Kawat Gigi karena Gaya-gayaan
Apakah hal tersebut benar?
Dikutip TribunHealth.com dari tayangan YouTube Tribun Timur, drg Muhammad Ruslin MKes SpBM(K) mengungkapkan, hal tersebut hanyalah mitos.
Ia menjelaskan, ibu hamil masih bisa mendapatkan tindakan penanganan untuk mengatasi gigi.
"Untuk penanganan gigi dan mulut, seperti pencabutan, pembersihan karang gigi, atau penambalan gigi pada ibu hamil."
"Itu sebenarnya masih tetap bisa kita lakukan tindakan," ujar Ruslin.

Kemudian, ia mengatakan, ibu hamil yang mengalami masalah gigi justru perlu segera mendapatkan tindakan.
Lantaran terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan ibu hamil mudah mengalami infeksi gigi.
Di antaranya seperti infeksi gusi dan kerusakan pada gigi yang disebabkan oleh faktor hormon.
Lebih lanjut, Ruslin menuturkan, ibu hamil boleh mendapatkan tindakan saat mencapai usia kehamilan trisemester kedua.
Namun tindakan yang dilakukan harus sesuai dengan prosedural.
Salah satunya yaitu, dokter gigi perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter kandungan.
"Jadi dokter gigi perlu berkonsultasi terhadap dokter kandungan yang menangani pasien tersebut."
"Baru selanjutnya boleh dilakukan tindakan," paparnya.
Baca juga: Mengenal Penyebab dan Gejala Alergi pada Anak, Bisa karena Debu hingga Gigitan Serangga
Baca juga: Dokter Anjurkan untuk Melakukan Pencabutan Gigi Bungsu Apabila Pertumbuhannya Menimbulkan Masalah
Baca juga: Benarkah Gigi Berlubang Sering Dikaitkan dengan Gangguan pada Mulut? Simak Penjelasan Dokter
Penjelasan drg Muhammad Ruslin MKes SpBM(K) ini dikutip dari tayangan YouTube Tribun Timur, 30 Oktober 2019.
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)