TAG
fotokopi
-
Mulai 1 Januari 2024, fotokopi KTP sudah tak lagi diperlukan untuk persyaratan ataupun keperluan berkas lain.
Rabu, 27 Desember 2023
-
Terhitung mulai tahun depan, 1 Januari 2024 fotokopi KTP resmi sudah tidak berlaku lagi untuk persyaratan hingga keperluan berkas lain.
Senin, 25 Desember 2023
-
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan bahwa E-KTP akan berganti menjadi IKD atau Identitas Kependudukan Digital.
Senin, 25 Desember 2023
-
Pemerintah mulai memberlakukan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti fotokopi KTP, IKD ialah versi digital dari E-KTP.
Sabtu, 23 Desember 2023
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved
ip-10-0-142-87