TRIBUNHEALTH.COM - Seorang Kapolres mengukur kemampuan enam anak buahnya para Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) untuk menyelesaikan tantangan melakukan ujian praktek untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan berkendara zig-zag.
Namun tak ada yang berhasil lulus dari ujian berkendara zig-zag tersebut.
Melansir TribunMedan.com, tak tanggung-tanggung sang Kapolres memberikan tantangan uang senilai satu ikat (Rp 1 juta) barang siapa yang sanggup melalui jalur zig-zag tersebut.
Hal tersebut diungkap oleh pemilik akun Facebook Ricky Antho. Ia menjelaskan, ujian praktek SIM C itu dilakukan di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
Baca juga: Janjikan Masuk Bintara Polri, Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Kini Minta Keringanan Hukuman
Dia pun meyakini kalau peristiwa tersebut benar-benar terjadi.
Ricky menyebutkan kalau sebanyak 6 kapolsek melakukan ujian praktek SIM C, namun tak ada satupun yang sanggup melalui zig-zag tersebut.
Kapolres pun akhirnya mengantongi uang Rp 1 juta nya itu kembali.
"Survei membuktikan, praktek ujian SIM memang tak semudah yang dibayangkan. Kejadian ini benar adanya di wilayah Sragen. Bahkan anggota polisi yang mencobanya. Kapolsek sendiri yang melakukan ujian prakteknya. Dari 6 kapolsek yang mengikuti tidak ada satupun yang lolos & lulus melaluinya," tulisnya.
"Padahal kapolres sendiri membrikan tantangan 1 juta rupiah bagi yang bisa lulus mlalui ujian prakteknya itu. Nyatanya tikda ada satupun Kapolsek yang yang berjaya menaklukkan rintangan yang ada," sambungnya.
"Jadi sekali lagi setujukah jika ujian praktek untuk SIM dikaji ulang, agar para pengendara bisa terdorong untuk melakukan pembuatan SIM yang tidak memberatkan smua orang?" tanya dia dalam postingannya, yang dikutip Sabtu (24/6/2023).
Baca juga: Batita Asal Yogyakarta Dikabarkan Meninggal Usai Minum Pertalite dari Jok Motor, Begini Kronologinya
Baca juga: Syarat dan Cara Dapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung, Daftar Mulai Tanggal Ini
Kapolri Telah Meminta Korlantas Polri Agar Mengubah Metode Ujian Praktek SIM
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyoroti ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurutnya, praktek berkendara dengan manuver angka delapan dan zig-zag seperti ujian untuk pemain sirkus.
“Saya kira ini yang di sini kalau saya uji dengan tes yang ada ini mungkin dari 200 ini yang lulus paling 20, bener enggak?” kata Listyo Sigit, dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/6/2023).
Ia kemudian meminta jajarannya melakukan studi banding untuk membuat ujian SIM yang lebih mudah.
Baca juga: INFO Biaya, Syarat, Lengkap dengan Cara Daftar Pembuatan dan Perpanjangan SIM Tahun 2023
Studi banding ke luar negeri
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan studi banding untuk mengevaluasi tes ujian pembuatan SIM. “Makannya perintah Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengkaji nanti, kita akan mengevaluasi,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Kamis (22/6/2023).
Menurutnya, Korlantas Polri akan membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk melakukan studi banding ke negara-negara lain guna mendalami tes SIM yang tidak menyulitkan masyarakat.
“Kita akan bentuk tim pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang tes praktek zig-zag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak,” jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Untuk mengetahui perbedaannya, berikut perbandingan ujian pembuatan SIM di Indonesia dan luar negeri:
Baca juga: INFO Pendaftaran CPNS 2023, Berikut Persyaratan dan Berkas Dokumen yang Perlu Disiapkan