TRIBUNHEALTH.COM - Penyakit usus buntu kerap kali memerlukan tindakan operasi untuk menyembuhkannya.
Namun bagaimana jika penyakit ini terjadi pada kondisi khusus, misalnya pasien sedang hamil.
Apakah tetap perlu operasi?
TribunHealth.com pernah menanyakan hal ini pada Dokter Spesialis Bedah Sub-Digestif RS Hermina Solo, dr. Riskie Aditya, SpB-KBD, ketika menjadi narasumber Healthy Talk.
Berikut ini penjelasan dr. Riskie Aditya, SpB-KBD dalam kutipan langsung:
Baca juga: Dokter, Apakah Kelompok Rentan Terkena Flu Singapura Hanya Anak-anak Saja?

"Oke. Jadi menurut WSES (World Society of Emergency Surgery) juga, dari guideline WSES itu… mereka menyebutkan jika pasien ini dengan kehamilan, memang terapi yang kita pilih adalah non-operative management atau NOP.
Jadi kita berikan antibiotik dulu, kemudian kita lihat responnya apakah membaik atau tidak, atau segala macamnya.
Tapi itu dilihat dari kondisi terakhir.
Apakah kondisinya sudah perforasi atau tidak, atau sudah peritonitis, atau istilahnya peradangan seluruh perut atau tidak, atau infeksi sepsis atau tidak.
Jadi memang pertimbangan kita akan jauh lebih banyak jika lo pasien ini hamil, ataupun ada keadaan-keadaan yang memperberat dari proses operasinya tersebut.
Maka di situ dibilangnya adalah, kalau misalnya kondisinya stabil, nyerinya berkurang, dan segala macamnya kondisinya baik, maka dicoba untuk non-operative management, atau penggunaan dari antibiotik terlebih dahulu.”
Saksikan penjelasan lengkap dr. Riskie Aditya, SpB-KBD dalam Healthy Talk Jangan Anggap Remeh Usus Buntu Waspada Sebelum Terlambat dalam tayangan YouTube berikut ini.
(TribunHealth.com)