Breaking News:

SIMAK 4 Bansos yang Bakal Cair di Bulan Agustus 2024

Beberapa jenis bantuan sosial (bansos) yang rencananya akan diberikan kepada penerima dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS

Penulis: Melia Istighfaroh | Editor: Melia Istighfaroh
Tribunnews
Ilustrasi - Bantuan bansos beras 10 kg 

TRIBUNHEALTH.COM - Di bulan Agustus 2024 ini sejumlah bantuan sosial (bansos) akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat.

Diantaranya yakni bantuan sosial berupa uang tunai dan bahan pangan.

Beberapa jenis bantuan sosial (bansos) yang rencananya akan diberikan kepada penerima dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) antara lain:

Baca juga: 5 Efek Buruk Akibat Tak Makan Buah dan Sayur, Kulit Tidak Segar dan Berat Badan Naik

ilustrasi menerima bansos
ilustrasi menerima bansos (KOMPAS TV)

1. Beras 10 Kg

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat untuk melanjutkan bansos beras 10 kg hingga Agustus, Oktober, dan Desember 2024. 

Dimana bulan Agustus 2024 ini pemerintah akan kembali menyalurkan bansos berupa 10 kg beras.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk melaksanakan program bansos dengan memberikan 10 kg beras kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) tahap 4 dijadwalkan mulai dari awal hingga akhir Agustus 2024.

BPNT merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

2 dari 3 halaman

Penyalurannya dilakukan bersamaan dengan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat diakses di BRI atau Kantor Pos.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) berhak mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000.

Baca juga: 11 Penyebab Umum Sering Buang Air Kecil Secara Terus Menerus

ilustrasi menerima bansos BPNT
ilustrasi menerima bansos BPNT (aceh.tribunnews.com)

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 juga akan kembali disalurkan pada Juli-September 2024.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

Penyaluran bantuan PKH dilakukan dengan mentransfer uang langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos, memastikan bantuan sampai ke tangan keluarga yang membutuhkan dengan cara yang efisien dan terjangkau.

4. Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)

Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta dijadwalkan akan cair pada Agustus 2024.

Pada Selasa, 23 Juli 2024, Dinsos DKI Jakarta telah membagikan kartu ATM Bank DKI kepada penerima PKD. 
Sebanyak 8.097 penerima bantuan terdiri dari berbagai kelompok: 17.398 anak melalui Program Anak Jakarta (KAJ), 54.165 lansia melalui Program Lansia Jakarta (KLJ), dan 6.534 orang melalui Program Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Besaran bantuan PKD adalah Rp 300.000 per bulan, yang akan disalurkan selama enam bulan, terhitung dari Januari hingga Juni 2024.

3 dari 3 halaman

(Tribunhealth.com)

Baca juga: 5 Cara Menurunkan Hormon Kortisol untuk Hilangkan Stres, Luangkan Waktu Berkualitas dengan Pasangan

Selanjutnya
Tags:
bansosBantuan SosialTribunhealth.comPKH tahap 3
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved