TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah resmi memperpanjang bantuan sosial atau bansos beras 10 Kg.
Dengan demikian, bantuan yang awalnya selesai pada Juni 2024 bakal terus berlanjut hingga akhir tahun.
Bantuan beras sendiri biasanya disalurkan dengan besaran per 10 Kg kepada penerima manfaat.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetya Adi mengonfirmasi bahwa program bansos beras 10 Kg bakal dilanjutkan.
Hanya saja, dia menyebutkan durasinya tidak setahun penuh.
Baca juga: Info Terkini Jadwal Pencairan Bansos BPNT Mei Juni 2024, Kapan?

"Bantuan pangan ini akan dilanjutkan. Cuma berapa kalinya kan enggak full. Tahun lalu kan tidak 12 bulan juga," ujar Arief kepada KompasTV, Senin (3/6/2024).
Dia mengatakan, masalah pendanaan untuk program ini sudah dibahas dengan Menteri keuangan.
Dia pun menegaskan bahwa pihaknya sudah mengambil keputusan terkait anggaran, meski tidak menjelaskan spesifik.
"Anggarannya di Bapanas baru sampai Juni. Kalau ada adjustment, itu dengan Bu Menkeu," jelasnya.
Baca juga: Jadwal PPDB SMA/SMK Jateng 2024, Lengkap dengan Syarat Pendaftaran, Daftar Online Melalui Link Ini
"Stok harus ada. Itu mutlak harus ada. Mau El Niño, La Niña, atau apa pun, Bulog harus punya stok. Saat ini kita punya 1,8 juta ton," katanya.
"Bulog ditugaskan Bapanas untuk punya cadangan pemerintah. Mau panen atau tidak, stok Bulog harus di atas 1 juta ton."
Selain memenuhi kebutuhan beras dari dalam negeri, dia juga mengutarakan rencana impor 3,6 juta ton secara bertahap.

"Tapi, kalau stok hari ini 1,8 juta ton, kemudian kota punya importasi 3,6 juta. Coba hitung. 3,6 juta ton itu kan belum full." jelasnya.
"Kita ingin harga di tingkat petani tidak rendah seperti kemarin, dan harga di hilir tidak tinggi. Pak Presiden inginnya semua happy, walau sulit," ujarnya.
"Coba ditanya aja sama petani. Petani dari Rp4.200 sekarang Rp5.000 sekarang Rp6.000. Yang di konsumen kan 22 juta di kasih bantuan pangan," jelasnya.
Arief juga menjelaskan proses penetapan kebijakan baru terkait harga beras.
"Kemarin harmonisasi antar kementerian sudah selesai, sekarang sedang di Kemenkumham. Nanti naik ke Presiden untuk ditandatangani," jelasnya.
Ia pun menambahkan bahwa angka pastinya masih dalam pembahasan.
Diolah dari Kompas.tv
(TribunHealth.com, Kompas.tv)