Breaking News:

Trend dan Viral

Apakah Gaji Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Dipotong untuk Program Tapera?

Berikut ini kebijakan pemotongan gaji untuk program Tapera bagi karyawan yang sudah memiliki rumah

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Ahmad Nur Rosikin
Pixabay.com
Ilustrasi potong gaji untuk program Tapera, bagaimana nasib karyawan yang sudah punya rumah? 

TRIBUNHEALTH.COM - Publik ramai dihebohkan dengan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang rutin memotong gaji karyawan tiap bulan.

Setiap karyawan yang memiliki gaji minimal UMR gajinya bakal dipotong 2,5 persen.

Sementara 0.5 persen dari gaji dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Dengan kata lain, setiap karyawan dibebankan iuran 3 persen dari nominal gaji lewat mekanisme tersebut.

Lalu bagaimana dengan karyawan yang sudah punya rumah? Apakah tetap wajib mengikuti program ini?

Pasalnya tapera merupakan simpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan rumah.

Ilustrasi pemotongan gaji untuk program tapera
Ilustrasi pemotongan gaji untuk program tapera (priangan.tribunnews.com)

Sayangnya karyawan yang sudah memiliki rumah tetap diwajibkan membayar iuran Tapera.

Penjelasan ini disampaikan oleh Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera Heru Pudyo Nugroho.

Nantinya, uang yang sudah disetorkan akan dikembalikan saat memasuki usia pensiun atau yaitu usia 58 tahun.

"Dana yang dikembalikan kepada peserta Tapera ketika masa kepesertaannya berakhir, berupa sejumlah simpanan pokok berikut dengan hasil pemupukannya," terangnya, dikutip Kompas.tv dari Kompas.com, Senin (28/5/2024).

Baca juga: 10 Cara Mengelola Kadar Kolesterol Secara Alami, Dijamin Turun Perlahan

2 dari 4 halaman

Sebagai informasi, penerapan program Tapera ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 20 Mei 2024.

Heru menjelaskan, langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dan akuntabilitas pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat.

Ilustrasi pemotongan gaji Tapera

Ilustrasi potongan tapera
Ilustrasi potongan tapera (Pixabay.com)

Sebagai ilustrasi, UMR Kota Solo pada tahun 2024 adalah Rp 2.269.070.

2,5 persen dari jumlah tersebut adalah Rp 56.726.

Dengan demikian, iuran per bulan yang diambil dari gaji adalah Rp56.726 ribu.

Namun perlu dicatat, hitung-hitungan ini hanyalah ilustrasi.

Nantinya potongan tiap karyawan pasti berbeda.

Pasalnya yang menjadi acuan iuran Tapera adalah besaran gaji karyawan, bukan UMR.

Bagi Anda karyawan di Jawa Tengah dapat menghitung sendiri dengan acuan UMR atau langsung menghitung sesuai besaran gaji Anda.

Baca juga: Sakit Kepala Terus-menerus Jadi Tanda Tumor Otak, Simak Sederet Gejala Lainnya

3 dari 4 halaman

Berikut ini besaran UMR di Jawa Tengah

Kabupaten Cilacap : Rp. 2.479.106

Kabupaten Banyumas : Rp 2.195.690

Kabupaten Purbalingga : Rp 2.195.571

Kabupaten Banjarnegara : Rp 2.038.005

Kabupaten Kebumen : Rp 2.121.947

Kabupaten Purworejo : Rp 2.127.641

Kabupaten Wonosobo : Rp 2.159.175

Kabupaten Magelang : Rp 2.316.890

Kabupaten Boyolali : Rp 2.250.327

4 dari 4 halaman

Kabupaten Klaten : Rp 2.244.012

Kabupaten Sukoharjo : Rp 2.215.482

Kabupaten Wonogiri : Rp 2.047.500

Kabupaten Karanganyar : Rp 2.288.366

Kabupaten Sragen : Rp 2.049.000

Kabupaten Grobogan : Rp 2.116.516

Kabupaten Blora : Rp 2.101.813

Kabupaten Rembang : Rp 2.099.689

Kabupaten Pati : Rp 2.190.000

Kabupaten Kudus : Rp 2.516.888

Kabupaten Jepara : Rp 2.450.915

Kabupaten Demak : Rp 2.761.236

Kabupaten Semarang : Rp 2.582.287

Kabupaten Temanggung : Rp 2.109.690

Kabupaten Kendal : Rp 2.613.573

Kabupaten Batang : Rp. 2.379.702

Kabupaten Pekalongan : Rp 2.334.886

Kabupaten Pemalang : Rp 2.156.000

Kabupaten Tegal : Rp. 2.191.161

Kabupaten Brebes : Rp 2.103.100

Kota Magelang : Rp 2.142.000

Kota Surakarta : Rp 2.269.070

Kota Salatiga : Rp 2.378.951

Kota Semarang : Rp 3.243.969

Kota Pekalongan : Rp 2.389.801

Kota Tegal : Rp 2.231.628

(TribunHealth.com)

Selanjutnya
Tags:
Taperapotongan gajiGajiUMRTabungan Perumahan Rakyat
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved