TRIBUNHEALTH.COM - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan program strategis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan kepada warga DKI Jakarta dari keluarga yang tidak mampu.
KJP Plus membiayai warga DKI Jakarta dari kalangan tidak mampu untuk dapat melanjutkan pendidikan minimal tamat SMA/SMK.
Tujuan dan manfaat dari program pemerintah ini adalah untuk meringankan biaya pendidikan, seperti biaya SPP, biaya transportasi, dan biaya buku.
Banyak penerima KJP yang mempertanyakan mengenai pencairan KJP bulan Mei 2024. Lantas, kapan KJP bulan Mei 2024 ini akan cair?
Baca juga: 8 Herbal dan Rempah yang Bagus untuk Meningkatkan Kesehatan, Murah dan Mudah Ditemukan
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan Mei 2024
Dilansir dari KompasTv, menurut jadwal pencairan bulan sebelumnya, KJP Plus bulan Mei 2024 ini akan mulai cair pada tanggal 1-7 Mei 2024.
Pada bulan Maret 2024 lalu, KJP Plus tahap 2 dicarikan pada 4 Maret 2024 untuk 656.390 peserta.
Namun, sampai pada tanggal 8 Mei, berdasarkan penelusuran di akun Instagram resmi @upt.p4op dan @disdikdki, belum ada pengumuman resmi yang menyatakan bahwa KJP Plus bulan Mei sudah dicairkan.
Pada bulan Mei 2024 ini terjadi keterlambatan pencairan KJP Plus tahap 2, untuk selengkapnya Anda dapat melakukan cek berkala melalui website resmi kjp.jakarta.go.id.
Cara Cek Penerima KJP Plus 2024
Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan pengecekan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2024.
1. Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
2. Masukkan NIK KTP anak sekolah.
3. Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.
4. Klik “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.
Baca juga: Daftar Produk Alternatif Pengganti Produk Pro Israel di Indonesia, Ada Wings hingga Lion
Besaran KJP Plus 2024 Sesuai dengan Jenjang Pendidikan
Dilansir dari sumber yang sama, berikut ini besaran nomilan yang akan diterima oleh pemilik KJP Plus tahap 2 berdasarkan jenjang pendidikan.
1. SD/MI
Besaran dana Rp250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan.
2. SMP/MTS
Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan.
Baca juga: Mengenal Sosok 9 Naga, Penguasa Ekonomi Indonesia, Lengkap dengan Bisnis dan Kekayaannya
3. SMA/MA
Besaran dana Rp420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan.
4. SMK
Besaran dana Rp450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan.
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Baca juga: 5 Cara Alami Atasi Susah BAB, Mudah Diterapkan di Rumah
Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Cara Cek Penerima KJP Bulan Mei 2024 dan Besaran Bantuan yang Didapat, Kapan Cair?.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)