TRIBUNHEALTH.COM - Kabar tentang prediksi pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk bulan Mei 2024 memang telah banyak beredar, dengan perkiraan pencairan antara tanggal 1 hingga 7 Mei.
Namun, pada tanggal 7 Mei tersebut, berdasarkan penelusuran di akun Instagram resmi @upt.p4op dan @disdikdki, belum ada pengumuman resmi yang menyatakan bahwa KJP Plus bulan Mei 2024 sudah dicairkan.
Biasanya, pencairan bantuan KJP terjadi antara tanggal 4 sampai 6 setiap bulannya.
Namun, pada bulan ini terjadi keterlambatan, dan hingga tanggal 7 Mei 2024, bantuan KJP Plus belum juga cair.
Baca juga: Kemenag Gelar Uji Publik Pemutakhiran Data Tenaga Non ASN untuk Seleksi CASN 2024, Ini Linknya
Pihak terkait seperti Dinsos DKI Jakarta dan Disdik DKI Jakarta belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan pencairan bantuan KJP Plus Mei 2024.
Jika Anda ingin memastikan status pencairan KJP Plus Mei 2024, Anda bisa mengunjungi website resmi kjp.jakarta.go.id.
Kemungkinan besar, jika bantuan belum cair, akan ada keterangan yang menyatakan hal tersebut di website tersebut.
Jika sudah ada kabar terkait pencairan, pengumuman resmi akan disampaikan melalui akun Instagram resmi @upt.p4op dan @disdikdki.
Bagi orang tua yang memiliki anak yang menerima KJP Plus dan ingin memastikan status penerimaan bantuan tersebut, disarankan untuk melakukan pengecekan melalui website kjp.jakarta.go.id setelah ada pengumuman resmi.
Baca juga: 10 Mei: Apakah Indonesia Akan Merayakan Hari Kejepit dengan Libur Nasional?
Untuk memeriksa apakah Anda atau seseorang yang Anda kenal terdaftar sebagai penerima KJP Plus Mei 2024, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka situs kjp.jakarta.go.id melalui perangkat yang terhubung dengan internet.
- Pilih opsi "Masuk Sistem KJP" yang tersedia di halaman utama situs.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik yang ingin Anda periksa statusnya.
- Pilih tahun dan tahap 2 dari daftar opsi yang disediakan.
- Setelah itu, klik tombol "Cek" dan tunggu notifikasi yang akan muncul.
Baca juga: 7 Tips Alami yang Ampuh Hempas Bau Ketiak, Bunga Kecombrang dan Tawas Menjadi Pilihan Utama!
Apabila nama yang Anda periksa terdaftar sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar, maka akan ada bantuan yang diberikan, dengan besaran bantuan bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan si penerima.
Berikut adalah rincian bantuan KJP Plus untuk setiap jenjang pendidikan:
- Untuk SD/MI: Rp 250 ribu per bulan, ditambah tambahan biaya SPP sebesar Rp 130.000 untuk peserta didik di sekolah swasta.
- Untuk SMP/MTs: Rp 300 ribu per bulan, ditambah tambahan biaya SPP sebesar Rp 170.000 untuk peserta didik di sekolah swasta.
- Untuk SMA/MA: Rp 420 ribu per bulan, ditambah tambahan biaya SPP sebesar Rp 290.000 untuk peserta didik di sekolah swasta.
- Untuk SMK: Rp 450 ribu per bulan, ditambah tambahan biaya SPP sebesar Rp 240.000 untuk peserta didik di sekolah swasta.
- Untuk PKBM: Rp 300 ribu per bulan.
Baca juga: Pentingnya Memahami Kebutuhan Serat Berbeda-beda Menurut Usia: Panduan Konsumsi Buah yang Tepat
Saat ini, informasi terkait pencairan KJP Plus Mei 2024 menunjukkan bahwa bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum dicairkan hingga saat ini.
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lainnya di sini.