Breaking News:

Trend dan Viral

Viral Dipakai Mahasiswa untuk Hidup Mewah, Apa Itu KIP Kuliah dan Bagaimana Cara Memperolehnya?

Berikut ini fakta-fakta KIP Kuliah, penerima mendapatkan uang saku dengan nominal segini

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Ahmad Nur Rosikin
Surya.co.id
KIP Kuliah 2024 - Simak persyaratan untuk menjadi penerima manfaat KIP Kuliah pada tahun 2024 dalam artikel ini. 

TRIBUNHEALTH.COM - Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah menjadi sorotan akhir-akhir ini.

Banyak yang mempertanyakan apakah program KIP Kuliah ini tepat sasaran atau tidak.

Hal ini bermula dari viralnya kasus mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang kedapatan memamerkan biaya hidup mewah meski yang bersangkutan adalah penerima beasiswa KIP Kuliah.

Padahal KIP Kuliah merupakan beasiswa yang diperuntukkan bagi mereka yang tidak mampu secara finansial.

Baca juga: Tak Pernah Dapat Bansos? Segera Daftar DTKS agar BLT Cair, Bisa Dilakukan Mandiri Pakai HP

Kasus ini bermula ketika akun X @undipmenfess, memposting dugaan penyalahgunaan KIP Kuliah oleh seorang mahasiswa.

Ada 4 orang mahasiswa yang diduga mendapatkan bantuan KIP Kuliah meski gaya hidupnya mewah.

Mereka antara lain RAM, NDP, CMJE, dan SKP.

Lalu sebenarnya apa itu KIP Kuliah?

KIP Kuliah 2024 Tawarkan Kuliah Gratis bagi Siswa Terkendala Ekonomi, Cek Kriteria Ekonomi Pendaftar
KIP Kuliah 2024 Tawarkan Kuliah Gratis bagi Siswa Terkendala Ekonomi, Cek Kriteria Ekonomi Pendaftar (kompas.com)

Siapa yang berhak mendapatkan serta fasilitas apa saja yang diterima?

Berikut ini penjelasannya.

2 dari 4 halaman

Orang yang bisa mendapatkan KIP Kuliah

Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah merupakan program bantuan pemerintah yang diselenggarakan oleh pemerintah.

KIP Kuliah sejatinya merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Dengan demikian, orang yang mampu secara finansial tidak berhak mendapatkan KIP Kuliah.

Baca juga: Keluarga Tak Masuk DTKS Apakah Bisa Dapat KIP Kuliah? Simak Penjelasan Berikut Ini

Melansir laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, orang yang berhak mendapatkan KIP Kuliah harus memenuhi syarat berikut.

- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Fasilitas KIP Kuliah

KIP Kuliah 2024 - Simak persyaratan untuk menjadi penerima manfaat KIP Kuliah pada tahun 2024 dalam artikel ini.
KIP Kuliah 2024 - Simak persyaratan untuk menjadi penerima manfaat KIP Kuliah pada tahun 2024 dalam artikel ini. (Surya.co.id)
3 dari 4 halaman

Dilansir Kompas.com dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka bakal mendapat biaya hidup besarannya disesuaikan indeks harga daerah dimana kampus pilihan berada berdasarkan kluster yang sudah ditetapkan pemerintah.

Untuk besarannya:

- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan

- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan

- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan

- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan

- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Sedangkan biaya pendidikan kuliah juga disesuaikan dengan akreditasi program studi, yakni:

- Pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester.

- Pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester.

4 dari 4 halaman

- Pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester.

(TribunHealth.com)

Selanjutnya
Tags:
KIP KuliahmahasiswabeasiswakuliahUniversitas Diponegoro Jembatan Sikatak Adzra Nabila Ibnu Wardani
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved