TRIBUNHEALTH.COM - Keluarga tak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), apakah bisa mendaftar KIP Kuliah?
Pertanyaan tersebut tentu saja menjadi salah satu topik yang sering dibahas, terlebih lagi mendekati waktu pendaftaran kuliah seperti sekarang.
Sebelum menjawab mengenai bisa atau tidaknya mendaftar jika tak masuk DTKS, perlu diketahui terlebih dulu apa itu KIP Kuliah.
Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan untuk menempuh pendidikan tinggi jenjang S1.
Kuliah gratis dan dapat subsidi biaya hidup

Mahasiswa yang memiliki KIP Kuliah bisa kuliah gratis plus mendapatkan biaya hidup.
Angka biaya hidup yang diberikan terbilang menarik dan sangat menunjang proses perkuliahan.
Besaran pastinya disesuaikan dengan lokasi tempat perguruan tinggi yang dipilih.
Melansir Kompas.com berikut ini rincian lengkapnya.
- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Baca juga: Cara Daftar DTKS agar Mendapat KIP Kuliah, Bisa Dilakukan Mandiri atau Melalui Kelurahan
Sedangkan biaya pendidikan kuliah juga disesuaikan dengan akreditasi program studi, yakni:
- Pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
- Pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
- Pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester.
DTKS jadi salah satu syarat daftar KIP Kuliah

KIP Kuliah diperuntukkan kepada mereka yang memiliki keterbatasan finansial untuk berkuliah.
Keterbatasan yang dimaksud bisa dibuktikan dengan:
1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan;
atau 5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: Info Kuliah Gratis di Indonesia, Langsung jadi CPNS Kemenkumham setelah Lulus, Minat?
Tak perlu patah semangat jika tak masuk DTKS
Namun seandainya calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka.
Kuncinya yang bersangkutan tetap memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Hal ini dapat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
(TribunHealth.com, Kompas.com)