TRIBUNHEALTH.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan sistem baru untuk memudahkan penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 dalam memeriksa pencairan dana mereka.
Program ini menyasar siswa dari keluarga miskin atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan tujuan memberikan bantuan berupa uang tunai serta memperluas akses dan peluang belajar.
Dengan alokasi dana sebesar Rp 13,4 triliun, Kemendikbudristek berkomitmen untuk menyediakan bantuan yang signifikan bagi penerima PIP 2024.
Salah satu inovasi terbaru adalah memungkinkan penerima PIP untuk melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
Proses pengecekan pencairan dana bantuan tersebut dapat dilakukan dengan mudah dan praktis melalui perangkat seluler seperti HP atau ponsel lainnya.
Baca juga: Waspadai Ketiak Gelap, Potensi Dampak Negatif bagi Percaya Diri
Hal ini memungkinkan siswa dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah untuk mengakses informasi tersebut tanpa kesulitan.
Dengan demikian, siswa dan keluarga mereka dapat lebih cepat dan efisien dalam mengakses bantuan yang mereka perlukan.
Cara cek penerima PIP 2024 melalui HP
- Buka browser di ponsel Anda dan kunjungi website resmi SIPINTAR melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id.
- Pada halaman utama, cari kolom yang bertuliskan 'Cari Penerima PIP'.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang telah disediakan dengan akurat. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data yang terdaftar.
- Setelah mengisi NISN dan NIK, Anda akan diminta untuk memasukkan kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Setelah memasukkan kode captcha dengan benar, klik kolom yang bertuliskan 'Cek Penerima PIP'. Kemudian, tunggu beberapa saat hingga nama siswa penerima PIP muncul.
- Hasil pencarian data akan ditampilkan di layar ponsel Anda. Jika nama Anda tercantum sebagai penerima PIP 2024, langkah selanjutnya adalah mengkonfirmasi ke pihak sekolah.
Baca juga: Strategi Makan Sehat untuk Menjaga Keseimbangan Gula Darah dan Pencegahan Diabetes Tipe-2
Catatan Penting:
Jika Anda telah dinyatakan sebagai penerima PIP 2024, wajib mengkonfirmasi ke pihak sekolah untuk pembuatan surat keterangan penerima PIP. Surat ini dapat menjadi bukti sah untuk mendapatkan manfaat dari Program Indonesia Pintar.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah memeriksa status pencairan dana PIP 2024 melalui ponsel Anda.
Besaran dana penerima PIP 2024
Melansir Tribunnews.com, berikut adalah rincian besaran bantuan PIP 2024 sesuai dengan jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/Paket A: Siswa-siswa pada jenjang SD, SDLB, atau Paket A akan menerima bantuan sebesar Rp 450.000 per tahun.
- SMP/SMPLB/Paket B: Untuk siswa-siswa di tingkat SMP, SMPLB, atau Paket B, besaran bantuan yang ditetapkan adalah sebesar Rp 750.000 per tahun.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Siswa-siswa pada jenjang SMA, SMK, SMALB, atau Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.800.000 per tahun.
Baca juga: dr. Zaidul Akbar Bagikan Tips Sederhana untuk Mengatasi Bau Mulut dan Bau Badan
Syarat sebagai penerima PIP 2024
Sebagai informasi, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak berlaku untuk semua siswa di Indonesia karena ada kriteria dan syarat khusus yang harus dipenuhi.
Berdasarkan informasi dari laman resmi PIP Kemdikbud, berikut adalah syarat bagi siswa-siswi yang dapat menerima bantuan PIP tahun 2024:
- Peserta didik merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus yaitu:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Baca juga: Mengatasi Lemas dengan Pilihan Makanan Sehat untuk Penderita Diabetes
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima PIP 2024 Online Lewat HP, Lihat Dana yang Cair di pip.kemdikbud.go.id.
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/Tribunnews.com)
Baca berita lainnya di sini.