TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian dan penghargaan kepada para lansia dengan meluncurkan Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 tahun 2024.
Program ini didesain untuk meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup para lansia yang telah berperan penting dalam pembangunan ibukota Jakarta.
Dalam tahap ini, bantuan finansial sebesar Rp 300.000 per bulan akan diberikan kepada para lansia yang memenuhi syarat.
Pencairan bantuan ini dijadwalkan setiap tanggal 5 setiap bulan melalui Bank DKI.
Meskipun begitu, proses pencairan bantuan masih dalam tahap verifikasi oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
Baca juga: 6 Tips dan Strategi Menurunkan Gula Darah Tanpa Obat
Perkiraan pencairan dana direncanakan akan dilakukan sekitar pertengahan bulan April 2024 atau setelah Hari Raya Idul Fitri 2024.
Dinas Sosial DKI Jakarta saat ini sedang melakukan proses verifikasi penerima KLJ Tahap 2 tahun 2024, untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada yang tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi para lansia yang membutuhkan.
Cara Memeriksa Status Penerima KLJ 2024 di DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan langkah-langkah untuk memeriksa status penerima Kartu Jakarta Pintar (KLJ) tahun 2024.
KLJ adalah program bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat Jakarta.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan tersebut, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Baca juga: Cara Cek Penerima PIP 2024 Secara Online Melalui HP, Klik Link pip.kemdikbud.go.id
1. Akses Website Resmi Dinas Sosial DKI Jakarta:
Langkah pertama adalah mengakses langsung website resmi Dinas Sosial DKI Jakarta.
Situs web ini menyediakan informasi terkait bantuan sosial, termasuk KLJ.
Anda dapat mengunjungi situs web tersebut melalui tautan berikut: https://siladu.jakarta.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda:
Setelah berhasil mengakses situs web, carilah opsi atau formulir yang meminta Anda untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
Pastikan untuk mengisi NIK Anda dengan benar dan teliti.
3. Klik Tombol "Cek NIK":
Setelah Anda memasukkan NIK Anda, lanjutkan dengan mengklik tombol yang bertuliskan "Cek NIK" atau serupa.
Tombol ini akan menginisiasi proses verifikasi status Anda sebagai penerima KLJ.
Baca juga: 5 Khasiat Menakjubkan Buah Murbei untuk Kesehatan, Termasuk Pengontrolan Gula Darah
4. Periksa Informasi yang Muncul:
Setelah menekan tombol "Cek NIK", sistem akan memproses informasi dan menampilkan hasilnya.
Anda akan melihat informasi terkait bantuan KLJ, termasuk periode salur dan tanggal penyaluran.
Selain itu, informasi apakah Anda termasuk penerima atau tidak juga akan ditampilkan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan dapat memeriksa dengan mudah status Anda sebagai penerima bantuan KLJ 2024 di DKI Jakarta.
Pastikan untuk memeriksa secara berkala informasi terkait bantuan ini agar Anda tidak ketinggalan tanggal-tanggal penting terkait pencairan dan penyaluran bantuan.
Baca juga: 5 Obat Herbal Efektif untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi, Menjadi Inovasi Terbaru
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lainnya di sini.