TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek akan menyalurkan basos kepada pelajar.
Bantuan sosial kepada pelajar disebut dengan PIP (program Indonesia Pintar), yang bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak tersebut dapat mengakses pendidikan berkualitas hingga jenjang pendidikan menengah.
Dalam program ini, pemerintah memberikan bantuan PIP Kemdikbud kepada peserta didik tingkat SD, SMP, dan SMA.
Penerima PIP harus memenuhi beberapa kriteria berikut, pertama harus pemegang Kartu Indonesia Pintar, dengan data terpadu di Dapodik dan DTKS Kemensos.
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT 2024 Gagal Diterima? Berikut Penyebab dan Cara Mengatasinya
Kedua harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan kondisi khusus seperti yatim atau piatu.
Ketiga seseorang yang terdampak bencana, korban konflik, berkebutuhan khusus, atau memiliki orangtua/wali sebagai narapidana.
Program Indonesia Pintar merupakan bagian dari bansos komplementer bagi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.
Sehingga, bansos ini hanya ditujukan utnuk peserta PKH bukan KPM BPNT murni.
Artinya, KPM KPH yang memiliki komponen anak sekolah dalam keluarganya, otomatis akan mendapatkan bansos PIP di bulan April 2024 ini.
Baca juga: Daftar Produk Alternatif Pengganti Produk Pro Israel di Indonesia, Ada Wings hingga Lion
Cara Cek Status Penerima PIP
Dilansir melalui TribunPontianak, berikut ini cara untuk mengecek status penerima PIP yang bisa Anda cek melalui website pip.kemendikbud.go.id.
- Buka situs pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NIK dan NISN peserta didik.
- Lakukan verifikasi dengan kode keamanan.
- Klik "Cari Data" untuk mengetahui status.
Cara Mendaftar Program PIP
- Selanjutnya bagi yang berminat untuk bergabung bisa mendaftar secara online.
- Siapkan dokumen seperti KK, Akta Kelahiran, KKS/SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM.
- Daftar di lembaga pendidikan terdekat.
- Sekolah akan mencatat data dan mendaftarkan siswa di Dapodik.
- Detail Bantuan Sesuai Jenjang Pendidikan
Baca juga: Kalender April 2024, Lengkap dengan Weton Jawa, Libur Nasional, dan Cuti Bersama Idul Fitri 2024
Jadwal PIP 2024
Bantuan Program Indonesia Pintar disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik dengan jadwal sebagai berikut:
* SD/sederajat: Rp 450 ribu per tahun (Kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil mendapatkan Rp 225 ribu per tahun).
* SMP/sederajat: Rp 750 ribu per tahun (Kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil mendapatkan Rp 375 ribu per tahun).
* SMA/sederajat: Rp 1 juta per tahun (Kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil mendapatkan Rp 500 ribu per tahun).
Demikian tadi informasi mengenai cara pengecekan PIP tahun 2024 untuk mengetahui nama-nama siswa yang berhak mendapatkannya.
Baca juga: 5 Manfaat Makan Buah Naga Kaya Serat, Bagus untuk Pencernaan hingga Kelola Gula Darah
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cek Jadwal Bantuan PIP April 2024 dan Ikuti Tahapan Pengecekan Data Penerimanya Secara Online!
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.