Breaking News:

Trend dan Viral

7 Orang yang Dipastikan Dapat Bansos PKH 2024, Ibu Hamil Cair Rp750 Ribu per Tahap

Berikut ini besaran nominal program keluarga harapan (PKH) 2024 yang bakal cair, termasuk ibu hamil

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Ahmad Nur Rosikin
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi cek nama penerima Bansos PKH. 

TRIBUNHEALTH.COM - Berikut ini beberapa orang yang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Tak tanggung-tanggung, nominal bantuan PKH sendiri mencapai Rp 3 juta per tahun.

Kendati demikian nominal itu bisa berbeda-beda tergantung dengan kriteria penerima.

Sebagai informasi, program PKH merupakan bantuan yang ditujukan untuk masyarakat yang memerlukan dukungan tambahan.

Program Keluarga Harapan di tahun 2024 dirancang untuk mencakup tujuh kategori masyarakat dengan rincian bantuan yang disesuaikan, mulai dari ibu hamil atau nifas, lansia, hingga penyandang disabilitas.

Baca juga: Bantuan Sosial 2024 Tidak Tepat Sasaran? Begini Cara Atasinya, Segera Aktivasi Aplikasi Cek Bansos

Bansos (bantuan Sosial) Cair
Bansos (bantuan Sosial) Cair (grid.id)

Kompas.tv melansir, keluarga yang memiliki anak sekolah juga berhak mendapatkan bantuan ini.

Berikut ini kriteria penerima beserta nominalnya.

  1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta setahun.
  2. Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta per tahun.
  3. Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
  4. Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
  5. Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap, total Rp900 ribu setahun.
  6. Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap, total Rp1,5 juta setahun.
  7. Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap, total Rp2 juta setahun.

Baca juga: Kabar Gembira! Ini Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta, Dipastikan Cair Sebelum Lebaran 2024

Terdaftar BPJS Kesehatan Jadi Syarat Menerima Bansos PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia
Terdaftar BPJS Kesehatan Jadi Syarat Menerima Bansos PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia (maker.tribunews.com)

Perlu dicatat, tak semua orang mendapatkan PKH.

Seperti yang dijelaskan, PKH hanya diberikan untuk masyarakat yang membutuhkan.

Kendati Anda bisa mengecek sendiri, apakah termasuk penerima bantuan atau tidak.

2 dari 4 halaman

Cara ceknya terbilang mudah.

Anda tinggal mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Lengkapi formulir dengan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Masukkan nama lengkap Penerima Manfaat sesuai KTP.
Masukkan kode captcha yang ditampilkan.

Klik "CARI DATA" untuk mengetahui status penerimaan bantuan.

Cara Mendaftar DTKS agar Mendapatkan Bantuan Sosial

ilustrasi pencairan bansos bagi penerima yang telah memenuhi syarat dan masuk dalam DTKS Kemensos
ilustrasi pencairan bansos bagi penerima yang telah memenuhi syarat dan masuk dalam DTKS Kemensos (maker.tribunews.com)

Namun bagaimana jika selama ini tak pernah mendapatkan bansos, padahal merasa membtuhkan?

Hal ini bisa disebabkan karena nama Anda tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

DTKS digunakan untuk mengidentifikasi keluarga dan individu yang memerlukan bantuan sosial, serta memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran.

Jika Anda tidak terdatar di DTKS, artinya Anda dianggap mampu sehingga tidak menerima bansos.

3 dari 4 halaman

Akan tetapi jika merasa berhak membutuhkan, Anda bisa melakukan pendaftaran untuk dimasukkan ke DTKS.

Nantinya pihak Kemensos akan melakukan verifikasi, dan apabila lolos maka Anda bisa rutin mendapatkan bansos.

Melansir Kompas.tv mendaftar DTKS bisa dilakukan secara langsung maupun daring melalui HP.

Cara Mendaftar DTKS Secara Online

Ilustrasi bantuan sosial atau bansos. Tak mendapat Bansos PKH 2023? begini cara agar terima dana bantuan Rp 750 ribu.
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos. Tak mendapat Bansos PKH 2023? begini cara agar terima dana bantuan Rp 750 ribu. (Grid.id)

Proses pendaftaran DTKS secara online relatif mudah dan dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos kemensos.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Unduh Aplikasi: Pertama, unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store di perangkat handphone Anda.
  • Registrasi Akun: Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru" untuk memulai proses registrasi.
  • Isi Data Diri: Masukkan data diri Anda seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
  • Unggah Dokumen: Setelah mengisi data diri, unggah foto KTP Anda dan foto swafoto Anda sedang memegang KTP.
  • Verifikasi Akun: Setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar, klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
  • Daftar Usulan: Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
  • Pilih Jenis Bantuan: Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan.
  • Verifikasi dan Validasi: Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang Anda ajukan.

Baca juga: Daftar 5 Bansos yang Akan Cair Januari 2024, Begini Cara Dapatkan Bansos BPNT, PKH, hingga Beras

Uang tunai Bantuan Sosial. Bansos PKH 2023 kini sudah bisa diambil, Rp 3 juta langsung cair di rekening.
Uang tunai Bantuan Sosial. Bansos PKH 2023 kini sudah bisa diambil, Rp 3 juta langsung cair di rekening. (Tribunpontianak.co.id/ka/net)

Cara Daftar DTKS secara Langsung

Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, jangan khawatir.

Anda dapat melakukan pendaftaran mandiri dengan mengikuti langkah-langkah berikut sebagaimana dikutip dari IndonesiaBaik.

  • Kunjungi Desa/Kelurahan Setempat: Masyarakat yang ingin mendaftar (termasuk fakir miskin) dapat mengunjungi kantor Desa/Kelurahan setempat.
  • Saat mendaftar, pastikan Anda membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
  • Setelah Anda mendaftar, akan dilakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
  • Penyusunan Berita Acara: Hasil musyawarah akan dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah serta perangkat desa lainnya.
  • Verifikasi dan Validasi: Berita Acara ini akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga.
  • Input Data di Aplikasi SIKS: Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.
  • Verifikasi Tingkat Lebih Lanjut: Data yang diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi yang lebih mendalam. Hasil verifikasi ini akan dilaporkan kepada Bupati/Wali Kota.
  • Persetujuan dari Pemerintah Daerah: Bupati/Wali Kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Gubernur. Data yang telah disahkan akan diteruskan kepada Menteri untuk persetujuan akhir.

Artikel ini diolah dari Kompas.tv

4 dari 4 halaman

(TribunHealth.com)

Selanjutnya
Tags:
bansosPKHBantuan SosialBLTibu hamil
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved