TRIBUNHEALTH.COM - Tahun 2024 ini pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran bansos ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan.
Untuk mengakses bansos tersebut, masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Target penerima Bansos 2024 ini adalah peserta BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan atau Iuran PBI.
Peserta PBI yang dimaksud adalah masyarakat yang iurannya dibayar oleh pemerintah.
Melansir TribunPontianak, Kemensos merilis sekitar 96,8 juta jiwa peserta BPJS Kesehatan yang dapat bnantuan perlindungan sosiao untuk masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan terdaftari di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Baca juga: Kartu Prakerja 2024 Segera Dibuka, Dapat Beasiswa Pelatihan Rp 600 Ribu , Ini Cara Daftarnya
Sebagaimana yang dilansir dari kemensos.go.id, di tahun 2024 ini pemilik Bansos BPJS Kesehatan PBI akan mendapat empat jenis bantuan tunai dan non-tunai.
Anggaran bansos tahun 2024 direncanakan senilai Rp 486,8 triliun.
Angkai ini naik 12 persen atau Rp 533 triliun dari realisasi anggaran perlindungan sosial pada tahun 2023, sebesar 443,5 triliun.
Sebenarnya dalam pembagian dana tersebut ada 7 Bansos secara khusus akan dibiayai untuk bansos.
Hanya ada 3 jenis bansos yang menjadikan syarat penerimanya tergabung di BPJS Kesehatan.
Berikut jenis bansos akan cair, dilansir TribunPontianak dari kemensos.go.id:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH 2024 ini akan menargetkan 10 juta keluarga pemerima manfaat.
Untuk bantuan PKH ini akan dilakukan verifikaasi dan validasi kekayaan peerima bantuan oleh pemerintah daerah setempat.
Apabila penerima dianggap sudah tidak layak sebagai penerima bansos, maka akan digantikan oleh penerima lain.
Baca juga: 9 Cara Mudah Melancarkan ASI, Ibu Menyusui Wajib Coba
2. Program Indonesia Pintar
Untuk bansos Program Indonesia Pintar ini ditargetkan bagis siwa yang sudah terdaftar di DKTS.
Siswa yang mendapat bansos PIP ini harus memiliki kartu KIS PBI di DTKS 2024.
Bansos PIP Kemendikbud akan memberikan senilai RP 450.000 untuk SD, Rp 750.000 untuk SMP dan Rp 1 juta untuk SMA.
Ada juga bansos lansia yang mengakomodir konsumsi.
Untuk lansia di atas 75 tahun dan disabilitas, akan mendapatkan bansos KIS PBI dari pemerintah.
Diketahui, bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk makanan.
Demikian informasi soal peryaratan penerima bansos PKH, Program Indonesia Pintar dan bansos khusus permakanan untuk lansia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kartu BPJS Kesehatan PBI Dari DTKS Jadi Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia 2024!