Breaking News:

Minat Daftar CPNS 2024 dengan Penempatan di IKN? Punya Sederet Insentif Istimewa Dibanding ASN Lain

Berikut ini beberapa hak 'istimewa' yang diberikan pemerintah kepada ASN di IKN Nusantara

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Ahmad Nur Rosikin
Nyoman Nuarta
Desain Ibu Kota Negara IKN 

TRIBUNHEALTH.COM - Ada yang istimewa dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kali ini.

Pemerintah kini mulai membuka lowongan CPNS untuk penempatan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Meski belum merilis formasi secara gamblang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas sudah memberi bocoran mengenai kepastian seleksi CPNS IKN.

Azwar menyatakan pemerintah akan fokus merekrut talenta baru dan muda dengan penempatan salah satunya di IKN.

"Talenta baru ini adalah talenta digital dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang merata di seluruh Indonesia dan juga untuk IKN," kata Azwar, dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/1/2024).

Keistimewaan PNS di IKN

Ilustrasi - PNS yang pertama kali pindah ke IKN
Ilustrasi - PNS yang pertama kali pindah ke IKN (Tribunnews)

PNS di IKN memiliki keistimewaan tersendiri.

Bagaimana tidak, PNS di wilayah ini tidak dipotong pajak sepeser pun.

Bahkan mereka masih mendapatkan sederet manfaat atau intensif menarik lainnya.

Daerah yang dimaksud adalah Ibu Kota Nusantara (IKN).

2 dari 3 halaman

Penjelasan ini dismapaikan angsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

Azwar Anas menyebut aturan yang menyebut gaji aparatur sipil negara (ASN) bebas PPh tersebut merupakan insentif, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Baca juga: Siap-siap, Ribuan ASN Mulai Dipindah ke IKN Tahun Depan, PNS Instansi Ini Jadi yang Pertama Boyong

Tak hanya ASN saja, insentif pajak juga diberikan pada pekerja di sektor lain di wilayah IKN.

Sementara untuk ASN, insentif lain yang diberikan juga termasuk biaya pindah ke Kalimantan.

"Beberapa insentif akan diberikan kepada ASN yang akan pindah di tahap awal, termasuk biaya pindah dan lain-lain," kata dia usai acara Malam Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia, Jumat (15/12/2020).

Ia menambahkan, insentif ini untuk mendorong di awal agar ASN dapat segera punya semangat baru di IKN.

Anas menilai, pembebasan ASN dari PPh tersebut tidak akan menimbulkan kecemburuan untuk ASN di wilayah lain.

Desain Ibu Kota Negara IKN
Desain Ibu Kota Negara IKN (Nyoman Nuarta)

"Saya kira tidak ya (menimbulkan kecemburuan)," ucap dia. Di sisi lain, pemerintah juga akan menyiapkan infrastruktur pendidikan yang mumpuni di IKN.

Lebih lanjut, pemerintah disebut telah mempelajari berbagai peristiwa pemindahan pusat pemerintahan di seluruh dunia.

Lebih lanjut, ia bilang, ASN di IKN akan menghadapi cara kerja, tata kelola, dan praktik sistem digital yang baru.

Baca juga: Bocoran Formasi CPNS 2024, Terbuka untuk Talenta Digital, Presiden Prioritaskan Fresh Graduate

3 dari 3 halaman

Dengan demikian, nantinya ASN yang pindah ke IKN akan dapat menyelesaikan masalah dengan sistem yang lebih baik.

"Dengan ASN yang tidak terlalu besar, akan banyak pekerjaan yang bisa diselesaikan," tutup dia.

Sebelumnya, Staf Ahli Kementerian Keuangan Yon Arsal mengatakan, pemerintah berencana memberikan insentif PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi para pekerja di IKN.

Dengan demikian, pekerja IKN dapat menerima gajinya tanpa potongan pajak penghasilan.

*Diolah dari Kompas.com

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comIKNCPNSAbdullah Azwar Anas Bambang Susantono UU IKN
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved