Breaking News:

Trend dan Viral

MenPAN RB Beberkan Kriteria Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Langsung jadi PPPK 2024 Tanpa Tes

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa pihaknya juga menaruh perhatian terhadap penataan honorer.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
Tribun Sumsel
Ilustrasi tenaga honorer akan diangkat sebagai PPPK 2024, berikut kriteria prioritasnya 

TRIBUNHEALTH.COM - Pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) direncanakan akan direalisasikan pada tahun 2024 ini.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) sebagai pelaksana telah menentukan prioritas tenaga honorer yang akan diangkat langsung tanpa tes.

Kepastian pengangkatan honorer jadi PPPK tahun 2024 ditegaskan melalui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Penataan honorer harus sudah selesai sebelum bulan Desember 2024.

Sebab status honorer nantinya akan dihapus, dan diganti menjadi PPPK paruh waktu serta PPPK penuh waktu.

Baca juga: Tak Perlu ke Dukcapil, Begini Cara Mudah Aktifkan e-KTP jadi IKD hanya dengan Menggunakan HP

Dikutip dari TribunPriangan, pemerintah juga telah menerbitkan penyelesaian honorer melalui Keputusan Menteri PANRB No. 648/2023.

Keputusan tersebut membahas terkait mekanisme seleksi PPPK Jabatan Fungsional.

Setelah disahkannya UU ASN 2023, pemerintah dan DPR akan merancang Peraturan Pemerintah yang menjadi turunan.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa pihaknya juga menaruh perhatian terhadap penataan honorer.

Sehingga dipastikan bahwa dalam proses pengangkatan honorer jadi PPPK 2024, tidak akan terjadi PHK massal.

2 dari 3 halaman

Adapun jadwal pengangkatan honorer jadi PPPK di tahun 2024 belum diumumkan secara resmi terkait tanggal dan waktu pelaksanaan seleksi.

Baca juga: 8 Cara Mengurangi Nafsu Makan Berlebih untuk Turunkan Berat Badan

Kriteria yang Diprioritaskan untuk Diangkat jadi PPPK 2024

MenPANRB rencananya akan memprioritaskan sebanyak 1,6 juta tenaga honorer yang bakal direkrut pada 2024.

Tenaga hononer yang dimaksud adalah eks THK II dan non ASN lainnya yang masih tersisa dari rekrutmen 2023.

Serta yang paling prioritas dari honorer itu adalah para guru yang telah mengabdi di daerah 3T.

"Pemerataan guru di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) menjadi salah satu fokus pengadaan di tahun depan” ujar MenPANRB Abdullah Azwar Anas.

Meski begitu, rekrutmen tenaga honorer jadi PPPK 2024 kemungkinan tidak akan berjalan sama dengan tahun sebelumnya.

Sebab, MenPANRB tidak mengangkat guru honorer berijazah SMA menjadi PPPK 2024.

Baca juga: 6 Kebiasaan Baik di Malam Hari Dapat Menjaga Gula Darah Stabil, Penderita Diabetes Bisa Mencobanya

Bahkan kategori tersebut sulit diangkat menjadi ASN karena ada ketentuan dan aturan yang berlaku.

MenPANRB pun telah mengungkapkan terkait belum bisanya guru honorer diangkat menjadi PPPK 2024.

3 dari 3 halaman

Terlebih, hal ini mengacuh pada banyak guru honorer lulusan SMA, padahal aturan dari UU Guru dan Dosen, harus yang pendidikan sarjana (S1).

Apabila pemerintah mengangkat guru honorer lulusan SMA ini menjadi ASN PPPK, maka akan menyalahi aturan perundang-undangan.

Abdullah Azwar Anas akan bertemu dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim guna membahas nasib tenaga honorer yakni para guru honorer terutama lulusan SMA.

Terlebih guru honorer lulusan SMA tetap harus diberdayakan karena sudah amanat UU ASN 2023.

Baca juga: Tak Hanya Jeroan, Berikut Ini Pantangan Makan Bagi Penderita Asam Urat Tinggi

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Ternyata Tenaga Honorer Ini yang Diprioritaskan Diangkat Jadi PPPK 2024 Menurut MenPAN RB.

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
MenPANRBhonorerPPPK 2024PPPKguruAbdullah Azwar Anarjadwal pengangkatan honorer jadi PPPK 2024ASNTribunhealth.com
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved