TRIBUNHEALTH.COM - Informasi mengenai tanggal diumumkannya hasil dari tes Peserta Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) diumumkan oleh masing-masing instansi.
Seleksi nasional yang dilakukan secara online hanya menungu tahap verifikasi akhir, sebelum akhirnya pengangkatan.
Pengumuman kelulusan PPPK ini dimulai tanggal 6 sampai 15 Desember 2023.
Untuk peserta yang lulus, selanjutnya di tahun ini akan mengisi lembar Daftar Riwayat Hidup (DRH NI) sebagai tanda penerimaan bagi masing-masing instansi.
Lantas, bagaimana nasib peserta yang tidak lulus dalam status kepegawaian?
Sehubungan dengan pengumuman kelulusan PPPK 2023 ini, dikabarkan terdapat ribuan tenaga yang dinyatakan tidak lulus.
Baca juga: Segera Dibuka Kartu Prakerja Gelombang 63 Tahun 2024, Intip Syarat dan Cara Daftarnya
Bahkan, sebagian dari mereka adalah tenaga honorer.
Seperti yang kita ketahui, tenaga honorer ini nantinya akan resmi dihapus pada tahun 2024.
Hal ini sesuai dengan UU ASN No.20 Tahun 2023, mengenai tenaga honore yang akan dihapus, selambat-lambatnya pada bulan Desember 2024.
Ini sebagai langkah pemerintah dalam menghentikan masa perekrutan pegawai Non-ASN secara mandiri diberbagai instansi.
Adapun maksud dari penetapan UU ASN 2023 baru tersebut, diperlukan dalam penerapan pengurangan angka penganguran di dalam negeri, pada tahun mendatang.
Sehingga dalam jangka waktu enam bulan ke depan diharapkan Pemerintah atau PP turunan dari UU 2023 ini sudah bisa digunakan masyarakat luas.
Hal ini juga sesuai dengan undang-undang ASN 2023 yang disebutkan jika batas tanggal terakhir penataan pegawai pada setiap instansi adalah November 2024.
Baca juga: Kandungan Obat Kumur yang Tidak Disarankan Setelah Bleaching Gigi Ada atau Tidak?
Itu artinya, kabar baik bagi mereka yang menggantungkan nasib dan mewujudkan mimpi menjadi ASN di tahun 2024
Selain itu, bagi pemerintah ini menjadi tugas besar yang baru.
Sebab pemerintah harus segera memfasilitasi transisi tenaga honorer untuk bisa mengarahkannya ke dalam seleksi PPPK ditahun mendatang.
Kabar baiknya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menPANRB), telah menyiapkan kuota besar-besaran untuk CASN 2024 bagi tenaga honorer.
Dalam rencana tersebut MenPANRB telah memprioritaskan sebanyak 1,6 juta tenaga honorer yang bakal direkrut pada 2024 mendatang.
Adapun dalam proses seleksi tersebut, bakal dituntaskan ditahun 2024 adalah eks THK II dan non ASN lainnya yang masih tersisa dari rekrutmen 2023.
Serta yang paling prioritas dari honorer itu adalah para guru yang telah mengabdi di daerah 3T.
Baca juga: Sudah Menopause Apakah Masih Bisa Orgasme Berulang? Ini Kata dr. Bisnar
“Pemerataan guru di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) menjadi salah satu focus pengadaan di tahun depan” ujar MenPANRB Abdullah Azwar Anas.
hal ini seperti yang disampaikan oleh MenPANRB Abdullah Azwar Anas.
Disamping itu, pemerintah juga berencara mengadakan kuota CASN 2024 lebih banyak lagi bagi mereka yang menyandang status Fresh Graduate atau yang baru saja meneyelesaikan studi perkuliahannya.
Jadi sebanyak 1,6 juta lebih formasi CASN tahun 2024 akan difokuskan pada tenaga honorer yang berpengalaman dan talenta baru.
Nah, bagi anda yang belum lolos pada PPPK 2023, kabar gembiranya PPPK 2024 akan dibuka kembali. Barangkali keberuntungan anda ada di 2024 nanti.
Hal ini juga sempat disinggung, Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, dalam Rapat Koordinasi Penataan Manajemen Aparatur Sipil Begara (ASN) yang membahas mengenai Undang-Undang No 20/2023 tentang ASN, di Jakarta pada Senin (6/11/2023) lalu.
“Tahun 2024 kita sudah hitung, formasi yang akan kita siapkan itu sekitar 1,6 juta. Perhitungan itu didasarkan pada, pertama, sisa formasi 2023,” ungkap Aba Subagja dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Contoh Soal Tes Wawancara Seleksi Pengawas TPS Pemilu 2024, Lengkap Jawaban
Dari tahun ke tahun, kata Aba, Kementerian PANRB memberi ruang formasi kebutuhan yang besar, meski pemenuhannya tidak optimal.
“Perhitungan itu didasarkan pada, pertama, sisa formasi 2023,” lanjutnya
Ia juga menambahkan pihaknya menerima banyak masukan serta keluhan para lulusan baru yang tidak bisa mengambil bagian dalam program pemerintah tersebut.
“Kami menerima banyak keluhan dari fresh graduate yang tidak bisa melamar. Usulan dari kementerian, lembaga, dan pemda belum optimal,” ujar Aba
Kemudian untuk penerimaan CPNS tahun 2024 nanti, dirinya berharap tidak melebihi kuota yang telah ditentukan.
Dengan begitu, kata dia, semua instansi bisa melihat serta memaksimalkan potensi untuk penerimaan ASN di tahun 2024.
Adapun maksud dari penetapan UU ASN 2023 baru tersebut, diperlukan dalam penerapan pengurangan angka penganguran di dalam negeri, pada tahun mendatang.
Sehingga dalam jangka waktu enam bulan ke depan diharapkan Pemerintah atau PP turunan dari UU 2023 ini sudah bisa digunakan masyarakat luas.
Baca juga: Kalender 2024 Bisa Download di Link Ini, Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Rencana Penghapusan Tenaga Honorer
Sekedar informasi, sebelumnya rencana penghapusan tenaga honorer sempat ditunda, menyusul usulan baru yang dimuat di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Usulan ini akan memberikan tenggat waktu untuk kebijakan ini hingga Desember 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan tengah mendorong agar penghapusan tenaga honorer dapat ditunda sampai Desember 2024.
Aturan mengenai penundaan itu tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang saat ini tengah dibahas DPR dan pemerintah.
"Kalau nanti disepakati, salah satu pasalnya itu menyebutkan agar diberi tenggat waktu sampai Desember 2024," kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (29/12/2023).
Dalam tenggat waktu yang dimaksud, kata Syamsyurizal, nantinya akan dipakai unutk proses alih status dari honorer menjadi PPPK.
Proses, menurutnya sebagai peralihan yang akan masuk dalam proses seleksi hingga tes untuk menentukan para tenaga honorer bisa menjadi PPPK atau tidak.
Baca juga: Jangan Sepelekan Kolesterol Tinggi, dr. Zaidul Akbar Ulas Cara Ampuh Mengatasinya
"Kami coba selamatkan secara berlangsung bahwa sampai Desember 2024 itu selesai semua, terangkat semua menjadi minimal PPPK, kalau mereka yang bisa diselamatkan menjadi PNS lebih bagus lagi, nanti akan diatur," kata dia.
Sebagai catatan, saat ini terdapat 2,3 juta pegawai honorer baik di pusat dan daerah.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya menegaskan bahwa penghapusan honorer tidak akan menimbulkan PHK massal.
Hal ini adalah komitmen dari Presiden Joko Widodo.
"prinsipnya adalah kami tidak ingin ada PHK massal. Itu harus dihindari," tegasnya.
Prinsip kedua adalah penghapusan honorer ini tidak boleh ada pembengkakan anggaran. Terakhir, kata Anas, tidak boleh ada pengurangan pendapatan dari para tenaga honorer.
(*)