TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH Tahap 5 untuk masyarakat yang terpilih.
Bansos BLT PKH Tahap 5 akan cair hari ini, pada Jumat 29 Desember 2023.
Jika ingin mengetahui apakah nama anda terdaftar sebagai penerima bansos BLT PKH, cek di link cekbansos.kemensos.go.id.
Di akhir tahn 2023, pemerintah membagikan bansos BLT PKH Tahap 5 Rp 750.000. Cek penerimanya melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Melansir TribunLombok.com, program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Baca juga: Bansos BLT BNPT Tahap 6 Cair 28 Desember 2023, Cek Penerima di Link cekbansos.kememsos.go.id
Bantuan sosial PKH pada tahun 2019 terbagi menjadi dua jenis yaitu Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen yang diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga
Reguler : Rp. 550.000,- / keluarga / tahun
PKH AKSES : Rp. 1.000.000,- / keluarga / tahun
B. Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH
Ibu hamil : Rp. 2.400.000,-
Anak usia dini : Rp. 2.400.000,-
SD : Rp. 900.000,-
SMP : Rp. 1.500.000,-
SMA : Rp. 2.000.000,-
Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
Lanjut usia : Rp. 2.400.000,-
Baca juga: Air Tajin Bisa Mengobati Asam Lambung, dr. Zaidul Akbar Bagikan Cara Mengolahnya
Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.
- Akses cekbansos.kemensos.go.id lewat HP
- Masukkan domisili mulai dari provinsi hingga kota/kabupaten sesuai KTP.
- Masukan nama KPM sesuai KTP
- Masukan kode huruf dan angka pada kotak yang disediakan
- Klik 'cari Data'
Maka setelah itu muncul nama penerima PKH Desember 2023 dan akan segera cair seusai jadwal.
KPM diwajibkan untuk memenuhi ketujuh syarat penerima tersebut agar dapat terdaftar sebagai penerima bantuan PKH Tahap 4.
Jika terdapat salah satu syarat yang tidak dipenuhi oleh KPM, maka kemungkinan KPM tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
Baca juga: Treatment Tarik Benang Aptos Butuh Waktu Berapa Lama? Ini Kata Dokter Kecantikan
Mengingat, Pemerintah Daerah melakukan pembaharuan data terkait uji kelayakan penerima bansos di setiap bulannya.
Sehingga tidak menutup kemungkinan jika daftar penerima bansos PKH selalu berubah-ubah tergantung uji kelayakan.
Sementara itu, terkait jadwal pencairan bansos PKH Tahap 4 sampai saat ini belum dapat diketahui secara pasti.
Sebagai informasi terdapat 7 syarat penerima Bansos PKH Tahap 4 sebagai berikut:
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Dinyatakan layak oleh Pemerintah Daerah.
3. Memiliki komponen PKH meliputi ibu hamil, lansia, disabilitas, anak usia wajib belajar, dan anak sekolah SD hingga SMA.
4. Terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) khusus komponen anak sekolah
5. Bukan penerima upah di atas UMP atau UMK dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Seleksi PPPK dan CPNS 2024 akan Dibuka, Simak Formasi yang Membuka Perekrutan Baru
6. Buka pegawai yang gajinya berasal dari APBN atau APBD
7. Ditetapkan sebagai penerima Bansos PKH Tahap 4
Namun jika merujuk pada pencairan tahap sebelumnya, bansos PKH mulai dicairkan di bulan kedua jadwal pencairan yakni awal Desember 2023.
(TribunHealth.com/TRIBUN PONTIANAK/TRIBUNNEWSWIKI)