TRIBUNHEALTH.COM - Di akhir tahun 2023, pemerintah menyalurkan bantuan sosial atau bansos BLT masyarakat yang terpilih.
Salah satu bansos BLT yang cair di akhir tahun ini yakni BNPT Tahap 6 RP 400.000 dan cair pada Kamis 28 Desember 2023.
Untuk mengetahui apakah nama anda terdaftar sebagai penerima bansos BLT BNPT Tahap 6 ini, coba cek di link cekbansos.kemensos.go.id.
Dikabarkan bansos BLT BNPT Tahap 6 ini cair pada Kamis 28 Desember 2023.
Tahap Pencairan dan Total Bantuan Tahunan BNPT
BLT BPNT 2023 telah memasuki tahap akhir pencairan.
Tahap 4 Program Keluarga Harapan (PKH) dan tahap 6 BPNT untuk pencairan di bank Himbara sedang berlangsung, sementara tahap 4 BPNT di kantor pos juga telah tiba.
Baca juga: Air Tajin Bisa Mengobati Asam Lambung, dr. Zaidul Akbar Bagikan Cara Mengolahnya
Meskipun terdapat perbedaan tahapan, total bantuan yang diterima penerima BPNT pada tahun 2023 ini mencapai Rp 2,4 juta.
Bantuan digunakan masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng.
Pada Desember 2023, pencairan BPNT terjadi dengan nilai yang dirapel: Rp 400 ribu untuk dua bulan di rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI), dan Rp 600 ribu untuk tiga bulan sekali di kantor pos.
Untuk memastikan penyaluran bantuan ini efektif, semua penerima harus terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dan memiliki kartu keluarga sejahtera (KKS).
Risma mengimbau, agar penerima bantuan segera melakukan penarikan uang yang telah disimpan di rekening bank atau di kantor pos.
Baca juga: Treatment Tarik Benang Aptos Butuh Waktu Berapa Lama? Ini Kata Dokter Kecantikan
Cara Mengecek Penerimaan BPNT 2023
Untuk mengecek status penerimaan BPNT, penerima dapat login ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
Beberapa indikator yang menunjukkan status penerimaan adalah adanya keterangan "BPNT", status "YA", keterangan "Proses Bank Himbara/Kantor Pos", dan jadwal periode "Oktober-Desember 2023" atau "November-Desember 2023".
Penyaluran bantuan pangan secara non tunai lewat BPNT mengacu pada 4 (empat) prinsip umum, yaitu:
1. Mudah dijangkau dan digunakan oleh KPM.
2. Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memanfaatkan bantuan, kapan dan berapa banyak bahan pangan yang dibutuhkan. Juga termasuk kebebasan memilih jenis dan kualitas bahan pangan berdasarkan preferensi yang telah ditetapkan dalam program ini.
3. Mendorong usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM.
4. Memberikan akses jasa keuangan kepada usaha eceran rakyat dan KPM.
Baca juga: Arti IKD Lengkap Tujuan dan Fungsinya, Simak Cara Mudah Aktifkan e-KTP jadi IKD Pakai HP
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari BPNT, yaitu:
1. Meningkatnya ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
2. Meningkatnya transaksi non tunai sesuai dengan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas oleh Bank Indonesia.
3. Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi yang sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
4. Meningkatnya efisiensi penyaluran bantuan sosial.
5. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan.
Apa Tanda Bansos BPNT Telah Disalurkan?
BPNT tahun 2023 disalurkan melalui berbagai kanal yang mudah diakses oleh penerima. Beberapa di antaranya meliputi berikut ini.
- Rekening bank, khususnya BRI dan BNI.
- Kantor pos sebagai alternatif bagi mereka yang tidak memiliki akses ke layanan bank.
Baca juga: Seleksi PPPK dan CPNS 2024 akan Dibuka, Simak Formasi yang Membuka Perekrutan Baru
Verifikasi Penerima
Untuk mengetahui status sebagai penerima BPNT, lakukan langkah-langkah berikut ini.
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Lakukan verifikasi menggunakan KTP.
- Cek jadwal penyaluran dan status proses pencairan.
Bagi penerima lansia dan disabilitas, PT Pos Indonesia akan mengirimkan undangan khusus untuk pencairan di kantor pos.
Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima BPNT tetapi membutuhkan bantuan, proses pendaftaran untuk tahun 2024 dapat dilakukan di kelurahan setempat atau melalui aplikasi Cek Bansos.
Baca juga: Kalender Jawa Januari 2024, Intip Tanggalan Islam dan Jawa, Cek Hari Baik untuk Menikah
Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2023
Situs Resmi
- Akses cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi alamat dan nama lengkap sesuai KTP.
- Lakukan verifikasi keamanan dan klik 'Cari Data'.
Aplikasi Resmi
- Unduh aplikasi cek bansos di Play Store.
- Ikuti prosedur yang diberikan untuk memeriksa status bantuan.
Opsi Pencairan Bansos BPNT
Melalui ATM
Penerima BPNT dapat melakukan koordinasi untuk memastikan pencairan dana di rekening masing-masing melalui ATM.
- Melalui Kantor Pos
Bagi penerima tanpa KKS, pencairan bantuan dapat dilakukan di kantor pos terdekat.
Bantuan sosial terus dicairkan pada bulan Desember nantinya agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pangan diakhir tahun.
Untuk PKH penerimanya tergantung pada kategori dimana ada 7 kategori penerima seperti misalnya ibu hamil dan anak sekolah.
Baca juga: Bocoran Jadwal Tes CPNS 2024, Informasi Pembukaan Pendaftaran & Formasi Bisa Dipantau Lewat SSCASN
Pengecekan nama penerima Bansos PKH juga bisa dilakukan secara mudah yaitu hanya dengan mengetik nama KPM sesuai KTP.
Misalnya ibu hamil mendapatkan bansos Rp750 ribu melalui program PKH dan bisa dicek mandiri secara online di bawah ini:
- Akses cekbansos.kemensos.go.id lewat HP
- Masukkan domisili mulai dari provinsi hingga kota/kabupaten sesuai KTP.
- Masukan nama KPM sesuai KTP
- Masukan kode huruf dan angka pada kotak yang disediakan
- Klik 'cari Data'
Maka setelah itu muncul nama penerima PKH Desember 2023 dan akan segera cair seusai jadwal.
KPM diwajibkan untuk memenuhi ketujuh syarat penerima tersebut agar dapat terdaftar sebagai penerima bantuan PKH Tahap 4.
Baca juga: Laki-laki Penderita Sakit Jantung dan Gula Tak Bisa Ereksi? Simak Penjelasan dr. Binsar
Jika terdapat salah satu syarat yang tidak dipenuhi oleh KPM, maka kemungkinan KPM tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
Mengingat, Pemerintah Daerah melakukan pembaharuan data terkait uji kelayakan penerima bansos di setiap bulannya.
Sehingga tidak menutup kemungkinan jika daftar penerima bansos PKH selalu berubah-ubah tergantung uji kelayakan.
Sementara itu, terkait jadwal pencairan bansos PKH Tahap 4 sampai saat ini belum dapat diketahui secara pasti.
Sebagai informasi terdapat 7 syarat penerima Bansos PKH Tahap 4 sebagai berikut:
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Dinyatakan layak oleh Pemerintah Daerah.
3. Memiliki komponen PKH meliputi ibu hamil, lansia, disabilitas, anak usia wajib belajar, dan anak sekolah SD hingga SMA.
4. Terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) khusus komponen anak sekolah
5. Bukan penerima upah di atas UMP atau UMK dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
6. Buka pegawai yang gajinya berasal dari APBN atau APBD
7. Ditetapkan sebagai penerima Bansos PKH Tahap 4
Namun jika merujuk pada pencairan tahap sebelumnya, bansos PKH mulai dicairkan di bulan keuda jadwal pencairan yakni awal Desember 2023.
(TribunHealth.com/TRIBUN PONTIANAK/TRIBUNNEWSWIKI)