TRIBUNHEALTH.COM - KIS PBI JK merupakan Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dari pemerintah pusat.
Bantuan sosial ini berupa fasilitas kesehatan gratis untuk masyarakat kurang mampu.
Para penerima KIS PBI JK tidak perlu membayar iuran setiap bulan karena sudah dibayarkan oleh pemerintah pusat menggunakan APBN dan APBD.
Kendati demikian, peserta KIS PBI JK yang tidak memenuhi syarat pada tahun 2024 mendatang, data peserta tersebut akan dicoret dan tidak lagi mendapatkan bantuan KIS PBI JK secara gratis.
Dalam hal persyaratan, artinya KPM telah terdata di DTKS dan layak untuk menerima bansos hingga 2024.
Baca juga: Cara Mudah Melakukan Perubahan Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri
Bahkan, menjadi peserta jaminan sosial merupakan satu diantara persyaratan menerima bansos reguler PKH dan BPNT.
Namun, apabila KPM tersebut telah mengalami beberapa perubahan atau pembaharuan status tidak lagi sebagai warga miskin, maka label penerima bansos KIS PBI JK atau BPJS Kesehatan tidak lagi melekat pada dirinya.
Melansir TribunPontianak, Kemensos sedang melakukan pemutakhiran data penerima bansos KIS BPJS Kesehatan.
Setelah data penerima disimpan dalam DTKS Kemensos dimutakhirkan, akan ada banyak nama KPM yang dianggap tak layak dan dicoret dari DTKS.
Untuk jadwal pemutakhiran data khusus penerima bansos KIS BPJS Kesehatan dilakukan setiap tanggal 1 sampai 15 setiap bulannya.
Menurut info yang dikutip dari kanal YouTube INFO BANSOS, pada tahun 2024 Kemensos mengeluarkan surat berisi daftar kategori penerima yang wajib dicoret dari DTKS.
Itu artinya, penerima yang memenuhi kategori tersebut tidak akan bisa mendapatkan KIS PBI JK maupun bansos apapun dari pemerintah.
Apa saja kategori penerima Bansos KIS PBI JK yang dicoret?
Baca juga: Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Melalui Program Cicilan, Bisa Daftar Melalui Aplikasi Mobile JKN
Kategori Penerima Bansos KIS PBI JK yang Akan Dicoret di Tahun 2024
Berikut ini daftar lengkapnya.
1. Tercatat sebagai ASN dan PPPK
2. Merupakan tenaga kerja yang mendapatkan upah diatas UMP atau UMK per bulan
3. Penerima sudah meninggal dan tidak memiliki ahli waris
4. Memiliki jabatan di bidang usaha atau perusahaan yang terdaftar di database Administrasi Hukum Umum atau AHU
5. Penerima tergolong mampu berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan dan foto geotagging rumah
6. Berprofesi sebagai pendamping sosial Kemensos.
Baca juga: 6 Buah Rendah Gula yang Aman Dikonsumsi Setiap Hari, Bisa Dikonsumsi oleh Penderita Diabetes
Cara Cek Status Penerima Bansos KIS PBI JK
Setelah lewat tanggal tersebut, Anda wajib segera cek status penerima bansos untuk memastikan apakah Anda masih mendapatkan KIS PBI JK atau tidak.
- Cara cek status penerima bansos sangat mudah, Anda bisa membuka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Selanjutnya, isilah nama lengkap dan juga alamat lengkap yang dimulai dengan nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan hingga desa atau kelurahan.
- Setelah itu, masukan kode unik berupa huruf dan angka yang tersedia di kolom di laman tersebut.
- Lalu klik 'Cari Data'.
- Situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan status penerima bansos apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima KIS PBI JK atau dicoret.
- Apabila masih menjadi penerima PBI JK, maka akan muncul status aktif bertuliskan 'Ya'.
Baca juga: 8 Cara Mengurangi Nafsu Makan Berlebih untuk Turunkan Berat Badan
Selain itu muncul periode Bansos yang cair bulan apa.
Namun, apabila nama Anda sudah dicoret maka akan muncul notifikasi bahwa nama Anda tidak ditemukan dalam DTKS Kemensos.
Anda yang namanya dicoret dari penerima bansos bisa mengajukan keberatan dengan mengisi form Sanggah melalui aplikasi Cek Bansos.
Jadi, pastikan Anda segera cek status bansos KIS PBI JK BPJS Kesehatan Anda sekarang juga.
Demikianlah informasi tentang update nasib penerima KIS BPJS Kesehatan yang telah melakukan perubahan data dan status sebagai penerima bansos.
Untuk itu KPM bisa memastikan sendiri lewat pengecekan pada website cekbansos sehingga mengetahui apakah nama KPM telah dicoret atau tidak.
Baca juga: Inilah 6 Kondisi Tubuh yang Tak Dianjurkan Konsumsi Jahe, Berikut Dosis Aman Saat Mengonsumsinya
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Penyebab KIS PBI JK Dicabut Tahun 2024, Pengaruh Warga Tidak Menerima Bansos BPJS Kesehatan!.
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)