TRIBUNHEALTH.COM - Seorang ibu hamil bernama Reni (25) melahirkan di jalan sebelum sampai ke Puskesmas, Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Warga Jorong Rurapatontang, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) itu ditandu menuju ke Puskesmas untuk melakukan persalinan.
Terungkap fakta bahwa sebelumnya pihak keluarga sempat menolak untuk dirujuk ke Puskesmas.
Alasannya, mereka tidak memiliki biaya untuk persalinan.
Melansir TribunJabar.id, berikut ini fakta lengkapnya.
Baca juga: Seorang Ibu Melahirkan Darurat di Tengah Tol, Dokter Syok Bayi Tak Bergerak dan Ibu Menutup Mata
Melahirkan di tengah perjalanan
Awalnya Reni dibawa ke Puskesmas setempat menggunakan tandu darurat dari rumahnya.
Akan tetapi di tengah perjalanan ekitar 3 Kilometer, Reni merasa hendak melahirkan.
Ia pun terpaksa menjalani persalinan dengan peralatan seadanya.
Kepala Joro Rurapatontang, Sopran mengatakan, membenarkan adanya kejadian itu.
“Sebenarnya pasien ini tidak ada kendala apa-apa. Kata bidan jorong bisa melahirkan normal di Pustu namun pihak Puskesmas mengatakan harus dibawa ke Puskesmas,” katanya, Minggu (26/11/2023) siang, dilansir dari TribunPadang.com,
Reni dibawa bersama-sama oleh masyarakat dengan ditandu secara darurat menggunakan kayu dan kain sarung.
Akan tetapi baru setengah perjalanan, ia melahirkan.
“Belum sempat sampai ke tempat mobil yang menunggu, pasien sudah melahirkan di tengah jalan. Akhirnya pasien dibawa kembali ke kampung,” ujarnya.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Melahirkan Diam-diam di Rumah, Pura-pura Tanya Orangtua soal Bayi Menangis
Tak punya biaya persalinan

Lebih lanjut, Sopran menyebut Reni terkendala biaya, sehingga tidak sanggup untuk ke Puskesmas.
“Pasien ini sebenarnya tidak sanggup untuk ke Puskesmas, karena terkendala biaya termasuk biaya keluarga yang menunggu,” ungkapnya.
Bidan Jorong setempat, Khoirina mengatakan, sebenarnya pada Jumat (24/11/2023), dirinya sudah menyampaikan kepada keluarga pasien untuk dirujuk ke Puskesmas, namun pihak keluarga menolak dengan alasan biaya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak keluarga untuk membuat surat pernyataan tidak bersedia untuk di rujuk.
Namun karena aturan mengharuskan pelayanan dilakukan di Puskesmas, makanya pasien tetap dirujuk ke Puskesmas pada Sabtu (25/11/2023).
“Aturan pelayanan harus dilakukan di fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama yaitu di Puskesmas. Makanya pasien tetap kita bawa di hari Sabtu itu Pak,” katanya, Minggu (26/11/2023) siang.
Baca juga: Sering Bekerja di Hadapan Laptop atau Komputer? Terapkan 5 Tips Berikut agar Mata Tetap Sehat
Ibu dan bayi selamat
Akan tetapi, ketika baru di perjalanan menuju Puskesmas pasien mengalami kontraksi hingga akhirnya harus melahirkan di perjalanan.
“Karena pasien sudah kontraksi dan bayi sudah mau keluar, makanya terpaksa kita tangani di perjalanan itu."
"Saat itu saya juga membawa perlengkapan persalinan Pak, makanya tidak ada kendala,” jelasnya.
Setelah bayi lahir, warga kembali menandu pasien untuk dibawa ke rumah keluarganya di Jorong Pegambiran.
“Alhamdulillah ibu dan bayi sehat Pak. Terima kasih juga saya sampaikan kepada masyarakat yang selalu siap sedia membantu kami dalam bertugas,” pungkasnya.
Artikel ini ditayangkan dari TribunJabar.id
(TribunHealth.com/TribunJabar.id)