TRIBUNHEALTH.COM - Sebuah klinik kini tengah menghadapi dugaan malapraktik.
Klinik di Tasikmalaya itu disebut jadikan bayi prematur dengan berat 1,5 kg sebagai bahan konten, setelah lahir pada Senin, (6/11/2023), pukul 22.00 WIB.
Bukannya menggunakan inkubator, bayi tersebut malah menjalani sesi foto newborn tanpa seizin orang tua dan keluarga.
Demi konten, pihak klinik juga memandikan bayi prematur itu.
Sontak kasus ini viral di media sosial dan menjadi bahan perbincangan warganet.
Melansir TribunTrends.com, berikut ini fakta-faktanya.
Baca juga: 5 Cara Mempercepat Penurunan Berat Badan Secara Alami, Tetap Sehat dan Minim Risiko
Viral seusai dibongkar keluarga
Kakak dari ayah bayi nahas itu, Nadia, membongkar insiden ini dalam akun Instagram @nadiaanastasyasilvera.
Dalam unggahan itu, dia begitu kecewa karena merasa pihak klinik tak memenuhi prosedur.
“Bayi 1,5 KG kalian beginikan tanpa ada ijin dari pihak keluarga, tanpa ada pemberitahuan dari pihak keluarga."
"Yang harus nya ini bayi di inkubator dan diberikan perawatan yang intensif malah kalian buat review dan konten."
"Di mana hati nurani kalian?” tulis Nadia.
Dugaan malapraktik

Pada postingan lainnya, Nadia menunjukkan keponakannya sudah dalam inkubator, namun masih ada hal janggal.
Dia kecewa bayi kakaknya diselimuti dengan kain tebal.
Akibat sederet tindakan inilah muncul dugaan malapraktik.
Dia merasa harusnya bayi mendapatkan perawatan di inkubator, bukan malah dijadikan konten.
“Bayi kecil suci tidak berdosa , di inkubator harus nya mah euy telanjang posisi bayi itu, matanya ditutup, ini malah di pakein baju 2 lapis dan di pakein pernel dan diselimutin. KALIAN SEKOLAH GA?"
"Bayi 1,5KG harus nya di inkubator, dirawat dengan baik dan benar, di NICU, ini malah di jadikan konten dan review, bayi kecil 1,5 KG kalian mandikan!"
"BIADAB gak ada otak !!!!!!!!!!!,” sambung pemilik akun.
Baca juga: Ahli Gizi Tegaskan Tiga Orang Berikut Ini Tak Boleh Minum Kopi, Tak Hanya Ibu Hamil Saja
Langsung diperbolehkan pulang
Setelah semalam, bayi diperbolehkan pulang pada Selasa (7/11/2023).
Akan tetapi klinik tak memberikan
surat kepulangan dan surat pernyataan bahwa bayi tersebut bisa dirawat di rumah.
“Jam 22.00 bayi lahir, jam 08.00 paginya bayi di suruh pulang tanpa ada surat kepulangan, tanpa ada surat keterangan sehat dan bisa di rawat di rumah, adik saya bayar juga gak pake kwitansi pembayaran!"
"Lahir gak ada surat lahir, pulang gak ada surat kepulangan, meninggal gak ada surat kematian!"
"Astaghfirullah klinik BIADAB !!! klinikalifa,” sambungnya.

Tempuh jalur hukum
Kini keluarga korban telah membuat laporan terkait pelayanan buruk yang diterima dari pihak klinik.
Pihaknya berharap agar segera memperoleh keadilan atas kasus yang menimpa korban.
“Semoga kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya Ya Allah,” pungkasnya.
Dalam postingan terbaru, Nadia mengatakan sudah membuat laporan ke polisi.
"Sudah laporan ke Polres Tasikmalaya Kota, semoga mendapatkan keadilan Ya Alloh, Aamiin Ya Alloh Ya Robbal'alamin."
(TribunHealth.com, TribunTrends.com)