Breaking News:

Trend dan Viral

Tanggal dan Lokasi Ujian Tes SKD CPNS & PPPK 2023 Belum Keluar? Jangan Panik, Ini Solusi Mudahnya

Pelaksanaan ujian SKD akan berlangsung selama 10 hari, sedangkan untuk PPPK akan berlangsung selama 25 hari.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
makassar.tribunnews.com
Ilustrasi tes CPNS, berikut cara mengatasi tanggal ujian yang belum keluar 

TRIBUNHEALTH.COM - Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi pada perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diwajibkan untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pelaksanaan SKD akan berlangsung mulai Rabu 9 November 2023 dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Tes (CAT).

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), salah satu tahapan seleksi nasional ini memiliki durasi yang berbeda setiap formasinya.

Sebab untuk CPNS, masa tahap SKD berlangsung selama 10 hari, sedangkan untuk PPPK berlangsung selama 25 hari.

Baca juga: 5 Hal yang Penting Diperhatikan Sebelum Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023

Oleh karena itu, para peserta diharapkan bisa mempersiapkan segala sesuatu dengan matang, agar bisa mencapai tahap akhir.

Selain itu, ada berbagai ketentuan yang diwajibkan bagi para peserta sebelum memasuki ruangan ujian SKD.

Mulai dari pencetakan kartu peserta, pengecekan jadwal, waktu dan tempat tes, dan patokan berpakaian.

Namun, detik-detik jelang pelaksanaan tes penalaran tersebut, masih ada sebagian peserta yang mengeluhkan tanggal ujian belum keluar.

Lantas, apa yang harus dilakukan jika menemui kendala tersebut?

Baca juga: 3 Dokumen Penting yang Harus Dibawa Saat Ujian CPNS & PPPK, Lengkap dengan Cara Cetak Kartu Tes SKD

Melansir TribunPriangan.com, diketahui para peserta yang dinyatakan lulus akan diminta untuk mencetak kartu ujian tes SKD.

2 dari 4 halaman

Kartu ujian tes SKD sudah bisa dicetak mulai dari 5 November 2023 lalu.

Namun, masih ada peserta yang mengalami ketidaklengkapan jadwal di dalam kartu ujian peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Otomatis kartu tes tidak bisa dicetak oleh peserta.

Jika mengalami hal demikian, sebaiknya jangan panik dulu.

Baca juga: Cara Mudah Lihat Jumlah Pelamar Tiap Formasi CPNS & PPPK 2023, Klik Link Berikut

Sebab situasi ini memang biasa terjadi pada para peserta sewaktu-waktu, dikarenakan banyak pelamar yang mengakses pada sistem laman dalam waktu yang bersamaan.

Hal ini dapat membuat keterlambatan proses input data bagi para pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Solusi yang paling mudah adalah selalu mengecek sistem atau website, juga media sosial instansi terkait secara berkala.

Selanjutnya, setelah kartu sudah terisi nama instansi dan jadwal ujian, harap melakukan print dengan menggunakan kertas A4 atau f4 tidak perlu dilaminating.

Karena nanti setelah memasuki ruang ujian akan ada pengisian di dalam kartu ujian peserta seleksi CPNS dan PPPK.

Baca juga: Begini Aturan Berpakaian saat Tes SKD CPNS & PPPK 2023, Pastikan Tidak Salah Kostum

Cetak kartu Ujian

3 dari 4 halaman

Jadwal dan lokasi tes juga bisa dicek di kartu ujian peserta, yang bisa dilakukan memalui akun SSCASN masing-masing pelamar.

Kartu peserta diketahuui sudah bisa dicetak mulai tanggal (5/11/2023).

Berikut cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2023.

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik "SSCASN" lalu klik "Masuk"
  • Login dengan NIK dan password
  • Setelah login klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"
  • Pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian.

Adapun nantinya sebelum masuk ruangan ujain peserta akan diperiksa kelengkapan termasuk kartu ujian.

Karena yang digunakan saat ujian adalah kartu cetak untuk ujian, bukan kartu pendaftaran saat mengikuti SKD.

Baca juga: Persiapan Tes CPNS 2023, Berikut 13 Latihan Soal SKD Dilengkapi dengan Kunci Jawabannya

Syarat Umum Ikut Tes SDK

Cara Berpakaian

Pada umumnya, pakaian untuk mengikuti SKD berupa kemeja putih dan celana atau rok berwarna hitam.

Akan tetapi, peserta harus memastikannya di pengumuman masing-masing instansi apakah ada atau tidak peraturan tambahan.

Hal ini merupakan rujukan dari pelaksanaan seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya yang mengharuskan peserta mengenakan pakaian hitam-putih saat mengikuti SKD CPNS.

4 dari 4 halaman

Sebagai gambaran, berikut ketentuan pakaian yang dipakai saat SKD CPNS tahun sebelumnya:

  • Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan
  • Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak
  • Mengenakan celana panjang/rok berwarna gelap
  • Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal
  • Menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab
  • Jilbab tidak diperkenankan bercorak.

Baca juga: Simak 10 Contoh Pertanyaan Tes Wawancara PPPK 2023 Guru Beserta Jawaban Terbaiknya

Berikut ini beberapa hal yang dibawa saat ujian SKD:

  • Kartu ujian
  • KTP
  • Alat tulis

Larangan Umum Bagi Peserta

Selain ketentuan, ada beberapa larangan yang perlu diperhatikan peserta, dalam mengikuti pelaksanaan tes.

Salah satunya adalah membawa barang pribadi, seperti buku maupun catatan lainnya, jam tangan, kalkulator, HP, kamera, alat tulis, senjata api atau tajam sejenisnya, juga makanan dan minuman.

Selain itu, ada aturan tambahan yang perlu diperhatikan para peserta, yakni waktu kehadiran peserta.

Dimana peserta diharapkan hadir 60 menit sebelum jalannya tes.

Baca juga: 10 Tips Supaya Awet Kenyang walaupun Makan Lebih Sedikit, Dapat Bantu Menurunkan Berat Badan

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(TribunPriangan.com)(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
CPNSPPPKSKDtanggal ujianlokasi ujiancetak kartu ujiantes SKD CPNSseleksi kompetensi dasarseleksi kompetensiaturan berpakaian tes CPNSTribunhealth.com
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved