Breaking News:

Trend dan Viral

Begini Aturan Berpakaian saat Tes SKD CPNS & PPPK 2023, Pastikan Tidak Salah Kostum

Menilik aturan berpakaian para peserta CPNS-PPPK dari BKN pada tahun 2021, ada beberapa aturan yang bisa dijadikan patokan.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
Twitter BKN
Ilustrasi - tes SKD CPNS 

TRIBUNHEALTH.COM - Berikut aturan pakaian saat tes SKD CPNS dan PPPK 2023.

Sudah memasuki bulan November, Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dimulai.

Melansir Serambinews.com, sesuai tanggal perilisan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu, tahap penalaran seleksi nasional tersebut baru akan dilaksanakan 9-18 November 2023 mendatang.

Ini merupakan rujukan dari surat keputusan BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tetang Penyesuaian Jadwal Penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Simak Tata Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2023, Pastikan Cetak Kartu Sebelum 9 November

Dimana dalam keterangan yang ada, menjelaskan bahwa SKD CPNS nantinya akan terdiri dari 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Selain itu, materi dalam tes tersebut bersifat resmi, yang diatur dalam keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Nomor 651 Tahun 2023.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos dari tahap sebelumnya, maka wajib mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada 16-22 Desember 2023.

Pada seleksi daring tersebut, biasanya para peserta akan diwajibkan mengikuti beberapa tahap seleksi mulai dari pendaftaran, administrasi hingga menjalani dua tes wajib yang mencakup Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Hal ini juga diterapkan pada rangkaian Seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Persiapan Tes CPNS 2023, Berikut 13 Latihan Soal SKD Dilengkapi dengan Kunci Jawabannya

Selain berpatokan pada nilai ambang dan fokus pada seleksi, para peserta juga diminta memerhatikan kelengkapan berkas, termasuk cara berpakaian saat pelaksanaan tes.

2 dari 4 halaman

Aturan berpakaian diketahui juga sangat penting dalam jalannya tes seleksi nasional tersebut.

Pasalnya belajar dari pengalaman pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, banyak peserta yang kedapatan tidak mengikuti ketentuan aturan pakaian tes CPNS yang telah ditetapkan BKN.

Bahkan sudah sampai pada tinggat, peserta tes yang mengelem sepatunya dengan lakban hitam agar bisa mengikuti ujian SKD sesuai dengan aturan.

Untuk saat ini belum ada pemberitahuan resmi, namun menilik aturan berpakaian para peserta CPNS-PPPK dari BKN pada tahun 2021, ada beberapa aturan yang bisa dijadikan patokan, diantaranya :

Baca juga: 20 Contoh Soal dan Jawaban Tes SKD CPNS 2023, Pastikan Nilaimu Lewati Passing Grade

Ketentuan Pakaian untuk Pria

Aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk pria antara lain yaitu :

- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah
- Mengenakan celana bahan berwarna hitam panjang dan dilarang mengenakan jeans, corduroy, khaki
- Memakai sepatu formal (pantofel) berwarna hitam

Ketentuan Pakaian untuk Wanita

- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah
- Mengenakan rok bahan panjang berwarna hitam dan dilarang mengenakan celana jeans, atau juga legging
- Memakai sepatu formal (pantofel, flat shoes) berwarna hitam
- Bagi yang berhijab, diwajibkan mengenakan kerudung kain polos berwarna hitam.

Baca juga: Berikut Prediksi Soal Tes Karakteristik Pribadi CPNS 2023 Disertai dengan Kunci Jawaban

Larangan Umum Bagi Peserta

3 dari 4 halaman

Selain ketentuan, ada beberapa larangan yang perlu diperhatikan peserta, dalam mengikuti pelaksanaan tes.

Salah satunya adalah membawa barang pribadi, seperti Buku maupun catatan lainnya, Jam tangan, kalkulator, HP, kamera, alat tulis, Senjata api atau tajam sejenisnya, juga Makanan dan minuman.

Peserta Diharapkan Hadir di Tempat Lebih dulu Sebelum Pelaksanaan Tes

Selain itu, ada aturan tambahan yang perlu diperhatikan para peserta, yakni waktu kehadiran peserta.

Dimana peserta diharapkan hadir 60 Menit sebelum jalannya tes.

Sekedar informasi, Tes SKD mencakup tiga tes wajib yakni tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum dan tes karakteristik pribadi.

Sedangkan SKB berfokus untuk mengukur kemampuan dan karakteristik setiap pelamar.

Baca juga: 10 Tips Supaya Awet Kenyang walaupun Makan Lebih Sedikit, Dapat Bantu Menurunkan Berat Badan

Pada saat tes SKD dan SKB, salah satu syarat kelulusan peserta bisa melaju ke tahap selanjutnya yakni nilai tesnya melebihi passing grade yang telah ditetapkan.

Passing grade sendiri adalah nilai batas minimal yang wajib dipenuhi oleh seluruh peserta yang mengikuti tes SKD maupun SKB.

Namun perlu dipahami, nilai passing grade ini bisa berbeda-beda untuk setiap jenis ujian dan instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS.

4 dari 4 halaman

Passing grade biasanya dihitung berdasarkan jumlah peserta yang lulus dibagi jumlah total yang mengikuti tes CPNS di tahun tersebut.

Artinya, peserta yang ingin memiliki potensi kelulusan CPNS 2023, maka harus mengetahui terlebih dahulu passing grade yang ditetapkan pemerintah serta bisa memprediksi cara menghitung nilai akhir CPNS 2023.

Setelah mengetahui passing grade atau nilai ambang batas yang ditetapkan, peserta bisa melakukan latihan soal mengerjakan SKD dan SKB guna mengetahui prediksinya akan melebihi passing grade atau tidak.

Baca juga: Inilah Tanda-tanda Tubuh Sehat Meski Berat Badan Tidak Turun

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Serambinews.com)(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
CPNSPPPKSKDtes SKD CPNSaturan berpakaian tes CPNSseleksi CPNS 2023Tribunhealth.com
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved