Breaking News:

Trend dan Viral

Nasib Pilu Driver Ojol, Kerja dari Pagi hingga Pagi Lagi, Uang Hasil Ngojol Malah Bayar Tilang Emisi

Riyadi harus membayar denda tilang setelah kendaraannya diuji emisi oleh pihak Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
Wartakota
Apes Driver Ojol Ini, Ngojek dari Pagi ke Ketemu Pagi, Duit Hasil Ngojol Malah Bayar Tilang Emisi 

TRIBUNHEALTH.COM - Kekecewaan terpancar dari raut driver ojol bernama Riyadi (43).

Pasalnya, Riyadi terkena tilang emisi lantaran motornya tak memenuhi standar baku mutu.

Riyadi harus membayar denda tilang setelah kendaraannya diuji emisi oleh pihak Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat.

Sebab hasil uji emisi menujukkan bahwa motor Yamaha Mio yang dibelinya pada tahun 2010 lalu, tidak lulus uji emisi atau tidak memenuhi standar baku mutu.

Baca juga: 85 Desa Bakal Terdampak Tol Demak-Jepara, dari Kabupaten Kudus, Pati hingga Rembang

Alhasil, sebuah 'surat cinta' berwarna biru diberikan polisi kepadanya. Seketika tubuh Riyadi pun lemas sejadi-jadinya.

Dia mengaku hendak pulang ke rumahnya di Depok, Jawa Barat, usai menarik penumpang dari pagi sampai pagi lagi.

"Motor ini jalan seharian dari pagi, ketemu hari gini, dari pukul 07.00 WIB non stop," ujar Riyadi saat ditemui di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Rabu yang dilansir dari TribunMedan.

Riyadi mengaku kecewa karena dia tak tahu menahu soal adanya uji emisi, lantaran ia hanya mengantar penumpang di wilayah Jakarta.

Selain itu, dia merasa kerap melakukan perawatan atau servis kendaraan secara berkala tiap bulannya.

"Ya kecewa saja, dari pagi ketemu pagi saya belum tidur sama sekali. Saya enggak tahu (ada uji emisi). Saya di Depok tinggalnya, saya warga Depok, ke sini kerja," ujar Riyadi dengan suara bergetar.

Baca juga: Tips Mengatur Keuangan dalam Rumah Tangga, Buya Yahya Anjurkan Istri Lakukan Ini di Rumah

2 dari 4 halaman

Riyadi merasa, tilang emisi yang didapatkannya itu membuatnya bak jatuh tertimpa tangga pula.

Sebab selain harus mengeluarkan biaya menservis kendaraan, dia juga harus pergi ke kejaksaan untuk mengurus denda tilang yang baginya nilainya cukup besar.

Padahal, Riyadi harus pontang panting setiap harinya demi bisa membeli sesuap nasi untuk keluarga.

"Seharusnya sekadar uji emisi dan disarankan untuk servis, mungkin ya kalau sekali itu. Mungkin kalau sudah berkali-kali kena, mungkin boleh lah diberlakukan tilang," kata Riyadi.

"Kalau cuman sekali kan kami cuman lewat tahu-tahu diberhentikan, gara-gara enggak lulus, ditilang. Kecewa berat, sangat," imbuhnya.

Saat diberhentikan oleh polisi, lanjut dia, Riyadi hanya tahu bahwa motornya hendak diuji emisikan.

Baca juga: 7 Makanan Ini Justru Membuat Kita Cepat Lapar, Ada Kesukaanmu?

Namun, Riyadi tak tahu jika kedatangannya ke pos pengujian itu berbuntut diterimanya surat tilang.

"Diberhentikan, digiring ke sini. Katanya uji emisi. Emang enggak pernah dicek, uji emisi kan kami enggak punya alatnya. Kalau punya alatnya mungkin setiap hari kami cek," kata dia.

Kendati begitu, Riyadi mengaku selalu rutin mengganti oli motor tiap bulannya.

Termasuk setelah tahu motornya tak lulus uji emisi, Riyadi mengaku bakal segera menservis motornya demi mendukung program pemerintah.

3 dari 4 halaman

Hanya saja, Riyadi tak bisa menampik jika dirinya kecewa berat dengan teknis pelaksanaan emisi yang dianggap memberatkan pengendara.

"Kalau memang sudah ada keterangan begitu ya servislah. Namanya sudah disarankan ada hasilnya, kan kami enggak mau juga motor cemarin lingkungan, kami sudah jaga baik-baik," ungkap Riyadi.

Baca juga: 10 Tips Supaya Awet Kenyang walaupun Makan Lebih Sedikit, Dapat Bantu Menurunkan Berat Badan

Sementara itu, Tatang taufik (52) seorang sopir mobil box yang kerap berkendara Jakarta Bandung, semringah saat mobilnya lulus uji emisi untuk kedua kalinya.

Padahal, mobilnya itu rutin dipakai sejak tahun 2009.

Akan tetapi, Tatang mengaku kerap melakukan perawatan optimal setiap bulannya dengan melakukan servis kendaraan. Sehingga, mobilnya bisa lulus uji emisi.

"Ke bengkel ganti olinya sesuai kilometer, sesuai bulan boleh. Ya oli lah yang penting. Oli servis kadang-kadang servis tiga bulan sekali," ungkap Tatang saat ditemui, Rabu.

Tatang sendiri menyambut baik adanya tilanh emisi demi memjaga kondisi lingkungan di DKI Jakarta.

Baca juga: Mengenal Sosok 9 Naga, Penguasa Ekonomi Indonesia, Lengkap dengan Bisnis dan Kekayaannya

"Menurut saya alhamdulillah ya, kami kan tujuannya menjaga kondisi lingkungan kan, kan demi kesehatan sah-sah aja dan setuju lah pokoknya demi kesehatan masyarakat Indonesia," ungkap dia.

Seperti diketahui tilang emisi kendaraan kembali digelar oleh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan kepolisian, setelah sebelumnya dihentikan karena dianggap tidak efektif dan memberatkan warga.

Di Jakarta Barat, kegiatan tilang emisi digelar di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023).

4 dari 4 halaman

Dari yang nampak di lokasi, sejumlah petugas dari jajaran Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, dan kepolisian nampak mengarahkan para pengendara untuk melipir ke posko pengecekan.

Total ada dua pos tilang uji emisi berada di kawasan CNI Puri Kembangan.

Pos-pos tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor, mobil, dan kendaraan berbahan bakar solar.

Baca juga: Wanita di Semarang Dibuat Lemas, Dapat Tagihan Pajak Rp 3 Miliar, KTP-nya Dicatut Eks Pegawai Bank

Terlihat pula para petugas mengecek kendaraan warga yang melakukan uji emisi dengan menggunakan alat yang bernama probe, untuk memastikan kadar HC (Hidrokarbon) dan CO (Karbondioksida) yang keluar dari knalpotnya.

Apabila kadar HC nya di atas 2.000 ppm dan CO 4,5 persen, maka kendaraan tersebut tidak lulus uji. Begitupun sebaliknya.

Pengendara yang tak lulus kemudian diarahkan untuk menemui petugas kepolisian.

Mereka mendapatkan surat tilang dari kepolisian untuk kemudian disidangkan nanti di Kejaksaan Negri Jakarta Barat.

Baca juga: dr. Zaidul Akbar Ungkap Makan Cokelat Baik untuk Kesehatan Jantung, Gunakan Cokelat Jenis Ini

Sementara kendaraan yang sudah memenuhi standar baku mutu, bisa langsung meninggalkan lokasi pengujian dan diberi surat tanda lulus uji emisi.

Kanit Tujawali Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Karta menyebut total kendaraan yang diuji emisikan sementara ini ada 30 kendaraan roda empat, tujuh mobil berbahan bakar solar, dan 35 motor.

Adapun yang tak lulus uji, mobil roda empat berjumlah 1 unit, mobil solar 7 unit, dan sepeda motor 4 unit.

Nantinya, motor dan mobil yang tak lulus uji akan langsung disidangkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan harus membayar denda tilang.

Adapun untuk dendanya, sepeda motor maksimal sebesar Rp 250.000 dan mobil RP 500.000.

Baca juga: dr. Zaidul Akbar Imbau untuk Minum Air Kelapa Campur 3 Bahan Ini untuk Mendapatkan Khasiatnya

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(TribunMedan.com)(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
driverojoluangkerjabayartilang emisiuji emisiberita viralTribunhealth.com Microsoft Teams
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved