Breaking News:

Trend dan Viral

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih Diperiksa MKMK: Sudah Habis Kami Nangisnya Tadi

Enny Nurbaningsih mengaku telah mencurahkan semua yang ia ketahui ihwal dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi terkait dengan Putusan MK.

Penulis: dhiyanti.nawang | Editor: dhiyanti.nawang
Tribunnews.com
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kiri) didampingi Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kanan) memberikan keterangan pers terkait dugaan pelanggaran etik dalam putusan batasan usia capres dan cawapres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta 

TRIBUNHEALTH.COM - Baru-baru ini, Enny Nurbaningsih yang merupakan hakim konstitusi mengaku telah mencurahkan semua yang ia ketahui ihwal dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi terkait dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dianggap memuat konflik kepentingan.

Ungkapan ini dilontarkan ketika diperiksa sebagai terlapor oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK), pada Selasa, 31 Oktober 2023.

"Sudah habis kami nangisnya tadi," kata Enny kepada awak media, Selasa (31/10/2023) malam.

Melansir Tribunnews.com, hal serupa juga telah diungkapkan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.

Baca juga: Wanita Enggan Berhubungan Seksual setelah Melahirkan? Dokter Bagikan Alasannya

Dalam sidang yang berlangsung tertutup itu Jimly mengungkapkan para hakim terlapor yang tengah diperiksa–Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih–juga diberi kebebasan dalam mengungkapkan apa yang mereka rasakan soal putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu.

Kendati demikian, Jimly masih belum membeberkan substansi apa saja yang dibahas dalam sidang pemeriksaan hari ini.

"Substansi pemeriksaan hakimnya, nanti biar terlihat di pertimbangan putusan MKMK, yang jelas di samping kita ngecek itu, bagaimana itu mengenai tuduhan pelanggaran kode etik, hakim-hakim ini kita bebasin untuk curhat. Wah curhatnya banyak Sekali," tuturnya.

"Wah, curhatnya banyak sekali. Yang nangis malah kami. Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja muntahan masalahnya ternyata banyak sekali," ungkap Jimly.

Baca juga: dr. Zaidul Akbar Ungkap Bahaya Menelepon saat HP Dicas atau Low Battery: Parah Banget ke Otaknya

Selain memeriksa terlapor, MKMK juga melakukan sidang pemeriksaan terlebih dahulu terhadap pelapor pada pagi hari tadi.

Ada empat pelapor yang diperiksa hari ini: eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, 16 guru besar dan pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS), LBH Yusuf, dan advokat Zico Simanjuntak.

2 dari 2 halaman

Untuk laporan Zico, tidak berkaitan langsung dengan perkara putusan Nomor 90 tapi masih berhubungan langsung dengan MKMK.

Besok, masih dalam proses pemeriksaan, MKMK bakal memeriksa dua pelapor dan tiga hakim konstitusi selaku terlapor, yaitu: Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo.

Baca juga: LRT Jabodebek Buatan INKA Banjir Kritikan Publik, Sindiran Lawas Mantan Menhub Jonan Mencuat Kembali

Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

(Tribunhealth.com/Tribunnews.com)

Baca berita lainnya di sini.

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comhakim konstitusiEnny NurbaningsihPutusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023Ketua MKMKJimly AsshiddiqiehakimdiperiksaMKMKMajelis Kehormatan MKpemeriksaancurhatanWakil Menteri Hukum dan HAM Denny IndrayanaSaldi IsraManahan SitompulSuhartoyo
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved