Breaking News:

Trend dan Viral

Suami Aniaya Istri hingga Tewas Lantaran Ditegur Main TikTok, Ketahuan Lihat Akun Mantan Pacar

Suami di Bogor tega menghabisi nyawa istri lantaran ditegur main TikTok, lihat video perempuan lain

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Ahmad Nur Rosikin
KOLASE - Kiri: Freepik, Kanan: Pexels
Ilustrasi suami aniaya istri karena ditegur main TikTok 

TRIBUNHEALTH.COM - Seorang pria di Bogor tega menghabisi nyawa istrinya lantaran ditegur main TikTok.

AP (43) tak segan-segan menganiaya istrinya hingga meregang nyawa.

Pria itu menganiaya istrinya karena ditegur main TikTok.

Kepada Kompas.com, Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson membeberkan kronologi kejadian ini.

Dia menyebut kejadian ini bermula pada 19 Oktober 2023.

Saat itu korban EI menemukan akun Tiktok sang suami atau si pelaku yang isinya terdapat perempuan mantan kekasih si pelaku yang sudah meninggal.

"Kemudian korban mengirim chat kepada suaminya supaya tidak main Tiktok yang isinya perempuan," kata Kompol Robinson.

Baca juga: Naikkan Berat Badan demi Permintaan Pacar, Wanita Ini Justru Ditinggalkan saat Sudah Gemuk

Suami marah karena tak terima ditegur

Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT (freepik.com)

Sekitar pukul 20.00 WIB si Pelaku AP tiba di rumah dan memarahi istrinya kemudian memukul dan menjambak bertubi-tubi sampai kepala korban dibenturkan ke tembok.

Setelah itu Pelaku AP kabur meninggalkan istrinya yang didapati warga muntah-muntah dan sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

2 dari 4 halaman

"Pada Jumat 20 Oktober diduga Pelaku AP diamankan di Perum Bumi Cibinong Endah, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor dan dibawa ke Polsek Bojonggede," ungkap Kompol Robinson.

Baca juga: 5 Kesalahan Umum yang Bikin Gagal Menurunkan Berat Badan, Termasuk Rebahan setelah Makan

Terancam 7 tahun penjara

Ilustrasi tersangka dipenjara
Ilustrasi tersangka dipenjara (Freepik)

"Penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 351 (3) dan atau Pasal 338," ujar Kompol Robinson dikutip dari Tribunnews, Senin (23/10/2023).

Pasal 351 ayat 3 KUHP ini diketahui berbunyi terkait penganiayaan jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Lalu Pasal 338 KUHP diketahui berbunyi, barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, yang diancam dengan maksimum hukuman 15 tahun penjara.

Bocah 17 Tahun Nikah dengan Gadis 16 Tahun, Berujung Bakar Istri Hanya karena Cemburu Buta

Meski usia masih belasan tahun, remaja 17 tahun sudah menikah dengan gadis yang juga masih remaja.

Sayangnya hubungan mereka berakhir nahas hanya karena cemburu buta.

B (17) yang tega membakar istrinya AD (16)di Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (5/10/2023).

Akibat tindakan nekat ini, AD mengalami luka bakar di sekujur tubuh.

3 dari 4 halaman

Dilansir TribunHealth.com dari TribunTrends.com, berikut ini fakta-faktanya.

Baca juga: Kakek 63 Tahun Berangkat Haji Naik Sepeda, Target 7 Bulan Sudah Sampai di Mekkah

Bermula dari pertengkaran

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto mengatakan, sebelum peristiwa terjadi, korban dan pelaku sempat terlibat pertengkaran, Kamis (28/9/2023).

Pelaku saat itu menduga korban berselingkuh.

"Pelaku cemburu dan menduga korban menjalin hubungan asmara dengan laki-laki lain," ujar Yudianto dalam keterangannya, Jum'at (6/10/2023).

Dari kejadian itu, korban lalu pergi ke rumah temannya Elviana.

Pelaku lalu mendatangi korban di hari kejadian.

Baca juga: Uang Segepok Ludes saat Kebakaran, Ibu Asal Solo Ini Hanya Bisa Menangis, BI Tak Bisa Ganti Semuanya

Sekira pukul 11.00 korban dan pelaku bertemu.

Mereka kemudian cekcok di belakang rumah Elvina.

Tak lama berselang, korban masuk rumah temannya itu dan meninggalkan pelaku.

4 dari 4 halaman

Ketika itu pelaku yang tersulut emosi, menyuruh anak dari Elviana membeli satu botol bensin.

"Bensin tersebut kemudian diisikan pelaku sebagian ke sepeda motornya, setelah itu pelaku masuk ke rumah sambil membawa sisa bensin.

Kemudian langsung menyiram bensin tersebut ke arah badan korban dan pelaku langsung melemparkan rokok yang sedang dihisapnya ke korban," ujar Yudianto.

Baca juga: Terus Diberi Obat Induksi Meski Kondisi Lemah, Ibu dan Bayi Meninggal saat Persalinan, RS Buka Suara

Pelaku kabur, korban mengalami luka bakar di seluruh tubuh

Saat itu pelaku langsung kabur, korban yang terbakar langsung berlari ke kamar mandi untuk menyirami tubuhnya dengan air.

Kemudian korban keluar rumah, meminta pertolongan warga.

Elviana dan warga lain langsung membawa korban ke Puskesmas Pangkalan Brandan.

Akibat insiden itu sekujur tubuh korban mengalami luka bakar.

Memulai dari bagian wajah, dada, leher, tangan, telinga kanan dan kiri, hingga paha sebelah kiri.

Kini polisi masih memburu pelaku.

"Pelaku B kini melarikan diri dan sedang dalam pencarian petugas," tutup Yudianto.

(TribunHealth.com, Kompas.com)

Selanjutnya
Tags:
TikTokViralsuamiIstriBogor Museum PETA Phioruci Pangkaraya
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved