Breaking News:

Trend dan Viral

Terus Diberi Obat Induksi Meski Kondisi Lemah, Ibu dan Bayi Meninggal saat Persalinan, RS Buka Suara

Suami korban menduga pelayanan buruk rumah sakit juga disebabkan oleh penggunaan BPJS

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Ahmad Nur Rosikin
Dok Ardiansyah Apandi
Ardiansyah Apandi (30) berziarah ke makam Mamay Maida (27), di TPU Cipeureu , Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Senin (2/10/2023). 

TRIBUNHEALTH.COM - Kematian ibu dan jabang bayi dalam persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Minggu (1/10/2023), menjadi sorotan.

Ibu bernama Mamay Maida itu meninggal bersama bayinya yang belum sempat lahir.

Sang suami, Ardiansyah Apandi (30), menduga tewasnya sang istri karena terus diberi obat induksi persalinan.

Padahal kondisi istrinya sudah lemak dan tidak memungkinkan.

Terbaru, pihak rumah sakit sudah mengakui kelalaian dan meminta maaf kepada keluarga korban,

Dilansir TribunHealth.com dari TribunJabar, berikut ini fakta-faktanya.

Baca juga: 5 Camilan yang Bisa Dikonsumsi saat Turunkan Berat Badan, Termasuk Telur Rebus dan Kacang Jenis Ini

Keluarga minta caesar tapi tak kunjung ditangani

Ardiansyah Apandi (30) berziarah ke makam Mamay Maida (27), di TPU Cipeureu , Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Senin (2/10/2023).
Ardiansyah Apandi (30) berziarah ke makam Mamay Maida (27), di TPU Cipeureu , Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Senin (2/10/2023). (Dok Ardiansyah Apandi)

Anggota Komisi I DPRD Sumedang fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), drg. Rahmat Juliadi menyampaikan rasa prihatin atas kasus yang menimpa keluarga Mamay Maida.

"Saya merasa prihatin, harusnya tidak terjadi kalau segala sesuatunya dikomunikasikan dengan baik," kata Rahmat kepada TribunJabar.id, Kamis (5/10/2023).

Rahmat mengatakan dalam kasus tersebut, banyak hal yang seharusnya dilakukan oleh RSUD Sumedang, namun tidak dilakukan.

2 dari 4 halaman

Akibatnya, keluarga pasien merasa ada kelalaian yang dilakukan oleh dokter, bidan, dan perawat di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

Keluarga Mamay Maida meminta agar perempuan itu ditangani dengan operasi caesar atau vakum.

Tetapi oleh RSUD Sumedang, yang bersangkutan malah terus diberikan cairan induksi.

Setelah Mamay lemas tak bertenaga, tindakan baru akan dilakukan.

Baca juga: Benarkah Ibu Hamil Tidak Boleh Banyak Tidur, Ritual Apa yang Harus Disiapkan untuk Persalinan?

Nahas, Mamay keburu meninggal dunia.

Rahmat menilai, bisa jadi prosedur yang dilakukan RSUD Sumedang benar, tetapi hal itu tidak dikomunikasikan dengan baik yang kemudian dianggap sebuah kelalaian.

"Kedua, bisa jadi ada unsur kelalaian di dalamnya, meski kemarin, saya mendengar klarifikasi dari rumah sakit,"

"Kalau dikonfrontir dengan keterangan keluarga pasien, ada hal yang miss, tidak terkomunikasikan dengan baik,"

"Faktor komunikasi yang buruk," katanya.

Suami: pelayanan buruk karena BPJS

Ilustrasi BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella)
3 dari 4 halaman

Mamay meninggal dunia saat melahirkan anak kedua.

Anak pertamanya Azura Khaza Marzia Afandi, lahir 5 tahun lalu.

"Istri saya meninggal dunia pada hari Minggu (1/10/2023) pukul 13.14 di RSUD Sumedang. Kondisinya lemah tapi terus dimasukkan ke tubuhnya cairan induksi," kata suami Mamay, Ardiansyah Apandi (30) seorang guru SDN Nanjungmekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, kepada TribunJabar.id, Rabu (4/10/2023).

Selain karena dugaan kelalaian dengan cara terus-terusan induksi, bukan segera melaksanakan vacum atau operasi caesar, Ardiansyah menganggap pelayanan buruk itu akibat istrinya terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan kelas 1.

Baca juga: dr. Zaidul Akbar Menyebut Kulit Tak Terlalu Butuh Sunscreen, Tubuh Bisa Melindungi Diri

Sempat berencana bawa ke ranah hukum

Ardiansyah Apandi (30) berziarah ke makam Mamay Maida (27), di TPU Cipeureu , Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Senin (2/10/2023).
Ardiansyah Apandi (30) berziarah ke makam Mamay Maida (27), di TPU Cipeureu , Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Senin (2/10/2023). (Dok Ardiansyah Apandi)

Padahal, sebagai seorang guru berstatus PNS, Mamay memang wajib menjadi peserta BPJS dengan iuran yang dibayarkan melalui potongan gaji setiap bulannya.

"Saya mau ini dibawa ke ranah hukum, untuk sekarang biarkan kabar ini tersiar di media saja dulu, supaya orang tahu, jangan sampai terulang terjadi kejadian ini kepada orang lain," kata Ardiansyah.

Semenjak kabar duka yang dialaminya tersiar, dia mengaku banyak ditelepon orang-orang yang merasakan hal yang sama, pengalaman buruk dari RSUD Sumedang.

"Yang melapor ke saya juga banyak," katanya.

Dia akan melapor ke Mapolres Sumedang atas kasus yang dialaminya ini, dugaan kelalaian yang dilakukan RSUD Sumedang. Padahal menurutnya, apapun status berobat pasiennya, entah BPJS, KIS, atau Umum sekalipun, perlu mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara.

"Sekarang belum (melapor), besok ke Polres Sumedang. Ada dugaan kelalaian,"

4 dari 4 halaman

"Juga dugaan saya, karena jadi peserta BPJS," katanya.

Pihak RS akui lalai, suami korban akhirnya memaafkan

Pertemuan dokter RSUD Sumedang dengan Ardiansyah Afandi, suami almarhumah Mamay Maida, di Balai Desa Buana Mekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Rabu (4/10/2023) malam.
Pertemuan dokter RSUD Sumedang dengan Ardiansyah Afandi, suami almarhumah Mamay Maida, di Balai Desa Buana Mekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Rabu (4/10/2023) malam. (Dok. Humas RSUD Sumedang)

Dokter di RSUD Sumedang yang menangani proses persalinan Mamay Maida (27) hingga perempuan itu meninggal dunia bersama bayinya yang belum sempat lahir, datang menemui keluarga almarhumah.

Pertemuan dilakukan di Balai Desa Buana Mekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, tempat tinggal keluarga Mamay Maida.

Dalam pertemuan yang berlangsung Rabu (4/10/2023) malam, suami Mamay, Ardiansyah Afandi (30), mengatakan, dokter yang bersangkutan telah mengakui lalai.

"Dokter menyampaikan belasungkawa. Dokter juga mengakui ada kelalaian. Saat itu saya tidak bawa bab pidana," kata Ardiansyah Afandi, Kamis (5/10/2023).

Ardiansyah sebelumnya akan membawa kasus meninggalnya istri dan anaknya akibat kelalaian itu ke ranah hukum.

Namun, sebelumnya, dia mendatangi gurunya di Pesantren Cikalama, Kecamatan Cimanggung, Sumedang.

Oleh gurunya, Ardiansyah diminta salat Istikharah.

Dia juga diberi wejangan bahwa jika kasusnya berlanjut, akan ada autopsi.

Gurunya menyampaikan bahwa dia tidak rela jenazah Mamay digali untuk diautopsi.

"'Itu pun kalau kamu masih menganggap Ama sebagai guru'," kata Ardiansyah menirukan perkataan gurunya.

Dia lalu salat Istrikharah. Hasilnya, Ardiansyah harus berani memaafkan.

"Dalam impian, datang istri, dia katakan 'biar Allah yang membalas'," katanya.

Ardiansyah memang tidak terpuaskan dengan jawaban-jawaban dokter atas diagnosis dan tindakan yang dilakukan kepada istrinya.

Namun, ketidakpuasan itu cukup ditelan sebagai kenyataan pahit.

"Saya memaafkan. Harapannya supaya tidak terjadi Mamay-Mamay berikutnya, biar saya saja yang sakit hati," katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Sumedang, dr Enceng, membenarkan telah menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Namun, saat disinggung soal pemberian sanksi terhadap dokter yang telah mengakui kelalaian tersebut, Enceng tak menjawab secara detail.

"Akan dibuat program peningkatan hospitality," kata Enceng saat dihubungi TribunJabar.id, Kamis siang.

(TribunHealth.com, TribunJabar.id)

Selanjutnya
Tags:
induksipersalinanibubayimeninggal Dina Mariana
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved