TRIBUNHEALTH.COM - Kisah dibalik akting Yosef, tersangka pembunuhan istri (Tuti) dan anak kandung (Amalia) di Subang, Jawa Barat.
Akting Yosef sungguh luar biasa.
Rupanya ia sendiri lah yang membunuh istri dan anaknya.
Cerita lengkapnya membuat publik penasaran.
Namun kini satu per satu kasus pembunuhan ini mulai terungkap.
Kisahnya sudah menjadi misteri sejak tahun 2021 silam.
Baca juga: CARA MUDAH Download dan Cetak Kartu Ujian bagi Pelamar CPNS yang Lolos Seleksi Administrasi
Tersangka utama tak lain suaminya sendiri, Yosep yang ditangkap usai M Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke polisi.
Danu juga ditangkap dan menjadi Justice Collaborator yang mengungkap peran Yosep dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Dilansir dari laman TribunJatim.com, kasus pembunuhan ini terjadi pada 18 Agustus 2021, Yosef Hidayat atau Yosep diduga menyembunyikan aksi kejinya selama dua tahun terakhir.
Bahkan, Yosep pernah akting berpura-pura meminta perlindungan ke Presiden Joko Widodo untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Hampir satu tahun pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juag terungkap pembunuhnya. Saya memohon kepada bapak presiden RI, kiranya bapak Joko Widodo untuk membantu agar kepolisian RI segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya," kata Yosef dengan suara lantang dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (12/8/2022) lalu.
Baca juga: dr. Boyke Bagikan Manfaat Daun Sirih untuk Kesehatan, Lengkap dengan Cara Penggunaan hingga Takaran
Saat itu Yosef bahkan menyindir kerja polisi yang belum mampu mengungkap pembunuh istri dan anak kandungnya.
"Selama ini kami hanya mendapat jawaban, sudah ada titik terang, sudah ada titik terang, sudah ada titik terang. Akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," kata Yosef dengan suara bergetar.
Dalam perjalanan kasus ini, Yosep belasan kali diperiksa kepolisian di Mapolres Subang.
Salah satunya pada pemanggilan ke-14, Kamis (21/10/2021) Yosep pernah dimintai keterangan selama delapan jam.
Selain itu, Yosep juga pernah dicecar 39 pertanyaan terkait aktivitasnya pada 17-18 Agustus sebelum dan ketika korban ditemukan tewas di bagasi mobil di garasi rumah.
Penyidik juga sempat memperlihatkan satu foto meja makan yang berisi nasi goreng di piring dan alumunium foil berisi makanan yang tidak diketahui jenisnya.
"Terus ditanyakan ke Pak Yosef, 'Pak Yosef pernah enggak waktu berangkat tanggal 17 malam ke rumah Bu Mimin (istri kedua), melihat enggak nasi goreng ini? (Yosef jawab) tidak melihat. Terus bilang, 'kalau melihat nasi goreng di rumah, ya saya pasti di rumah, enggak mungkin saya bikin nasi goreng di rumah Bu Mimin', kata dia gitu," ujar Kuasa Hukum Yosep, Rohman Hidayat, pada Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Upload Ulang Dokumen saat Ajukan Sanggah di CPNS dan PPPK 2023, Apa Boleh?
Penyidik juga sempat menanyakan terkait asbak di ruang tamu.
Menurut kliennya, asbak tersebut dalam kondisi kosong saat dirinya pergi.
"Sepengetahuan Pak Yosef, asbak itu kosong waktu berangkat, tapi penyidik tidak menyampaikan asbak itu ada isinya atau tidak, yang jelas masalah asbak dipertanyakan," ujar dia.
Namun saat itu, kasus pembunuhan Tuti dan Amalia ini belum juga terungkap.
Penetapan Yosep sebagai tersangka diperkuat dengan adanya bukti percikan darah yang menempel pada baju yang dikenakannya.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyebut bahwa percikan darah di baju Yosep ini telah ditemukan pada saat Yosep melaporkan peristiwa itu ke Polsek setempat.
"Itu sudah dari awal kejadian (ditemukannya), pada saat yang bersangkutan datang ke polsek (2021)" kata Surawan yang dihubungi, Kamis (19/10/2023).
Penyidik kemudian melakukan uji DNA percikan darah tersebut yang ternyata identik dengan darah para korban. "DNA nya identik dengan darah para korban," tuturnya.
Sejak itu, penyidik intens melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di yang melihat tersangka di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Seksolog dr. Boyke Ungkap Alasan Kulit Jadi Lebih Gelap saat Hamil hingga Melahirkan
Analisa kamera pengawas atau closed circuit television dan bukti lainnya dilakukan untuk memperkuat penyelidikan.
Surawan juga mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mencari golok diduga menjadi alat bukti yang digunakan Yosep untuk membunuh Tuti dan anaknya berdasarkan keterangan Danu.
"(Golok) belum (ditemukan)," kata Surawan, dihubungi Kamis (19/10/2023).
Meski begitu, Surawan belum dapat memastikan apakah golok ini menjadi alat yang digunakan untuk mengeksekusi kedua korban atau bukan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman.
"Kita masih mendalami itu," tuturnya.
Pihak kepolisian juga mulai menguak siapa sebenarnya eksekutor yang merampas nyawa Tuti dan Amalia itu.
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Meski begitu penyidik masih mendalami siapa eksekutor dalam pembunuhan tersebut.
Seperti diketahui, dalam peran tersangka M Ramdanu dan Yosep, terungkap bahwa Danu yang menemani Yosep ke tempat kejadian perkara (TKP).
Yosep bahkan meminta danu untuk mengambil golok, dan meminta Danu kembali menunggu di garasi.
Setelah itu, Danu tidak tahu lagi yang diperbuat Yosep setelah memberikan golok.
Dia hanya mengaku mendengar teriakan dari korban Amel.
Baca juga: Inilah Sumber Zat Gizi Penting Bagi Anak Balita Guna Dukung Pertumbuhan Normal, Orang Tua Wajib Tahu
"Setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, kemudian dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan beberapa waktu lalu.
Meski begitu, tidak dijelaskan secara rinci orang yang disebut sebagai 'pelaku lain' ini.
Cerita yang diungkapkan Danu hingga kini belum mau diakui Yosep.
Disinggung soal apakah tersangka Yosep atau apakah ada "pelaku lain" yang mengeksekusi kedua korban, Surawan masih mendalami hal tersebut.
"Masih kita dalami dulu ya keterangan-keterangannya," ucap Surawan yang dihubungi Kamis (19/10/2023).
Di lokasi berbeda, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa pihak kepolisian belum menyimpulkan siapa eksekutor dalam kasus tersebut.
Akan tetapi pihak kepolisian sejauh ini telah mendapatkan informasi dan data yang merujuk pada situasi saat peristiwa pembunuhan itu terjadi.
"Maka kita belum melakukan info publik karena nanti akan kita dudukkan semua, setelah clear nanti akan kita infokan pada saat pres rilis nanti," ucapnya.
Baca juga: Gairah Seksual Menurun? Mungkin Ini Penyebabnya, Dokter Singgung Masalah Kesehatan
Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar telah menetepakan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Para tersangka diketahui bernama M Ramdanu alias Danu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Yosep dan Danu saat ini telah dilakukan penahanan, sementara ketiga tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan mendalam.
Klik di sini untuk dapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/Tribun-Jatim.com)
Baca berita lainnya di sini.