TRIBUNHEALTH.COM - Viral kronologi seorang kakek menjadi sasaran amuk massa di media sosial.
Seorang kakek diamuk massa lantaran tak terima pohon durian miliknya ditebang warga saat bakti sosial.
Sang kakek meminta ganti rugi sebesar Rp 50 juta hingga membuat para warga kesal.
Ini terjadi karena mediasi sempat tidak menemukan tiitk terang hingga warga mengambil sikap.
Video kakek yang diamuk massa terjadi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah ini viral di media sosial.
Baca juga: Ramuan Penghilang Alergi Ala dr. Zaidul Akbar: Campur Bahan Ini, Pelan-pelan Alergi Hilang Sendiri
Pasalnya, video tersebut ramai diperbincangkan usai diunggah oleh akun @kejadiantemanggung pada Sabtu (14/10/2023).
Terlihat pada awal rekaman masa memadati Balai Desa Purwosari, Kecamatan Wonoboyo, Kabupaten Temanggung.
Beberapa saat kemudian keluar seorang pria yang dikawal ketat anggota kepolisian.
Tampak massa berusaha menyerang pria dengan tangan kosong.
Suasana ricuh tak terkendali lantaran massa yang tersulut emosi.
Dilansir dari laman Serambinews.com, polisi menghalangi massa agar tidak berbuat anarkis dan main hakim sendiri.
Situasi mulai mereda saat sang kakek diselamatkan dari amukan massa dengan cara dimasukkan ke dalam mobil polisi.
Hingga Minggu, 15 Oktober 2023, video warga Temanggung diamuk massa sudah ditonton lebih dari 130 ribu kali.
Ratusan warganet ikut meramaikan postingan dengan berbagai komentarnya.
Baca juga: 10 LINK Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS & PPPK 2023 Kemenkumham, Kejaksaan, BIN, KPK - MA
Termasuk ada yang penasaran dengan duduk permasalahan kericuhan itu.
Gara-gara pohon durian
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Budi Raharjo membenarkan insiden yang terjadi di Desa Purwosari.
Ia menjelaskan, semua bermula saat warga melakukan kerja bakti pada 6 Oktober 2023 lalu.
Warga kemudian memotong batang pohon durian milik kakek berinisial IK (70) yang menjulur ke jalan.
IK tidak terima pohon duriannya dipotong lantas melaporkan ke Kepala Desa Purwosari.
"Setelah mendapati laporan tersebut kemudian IK bersama perangkat desa, tokoh agama dan pemuda diajak mediasi tepatnya di Balai Desa Purwosari," kata Budi, dikutip dari Instagram @humas_pores_temanggung.
Budi melanjutkan, IK meminta ganti rugi Rp 50 juta. Namun, warga tidak menyanggupinya.
Kedua belah pihak pada akhirnya sepakat dengan ganti rugi Rp 5 juta.
Baca juga: Asam Lambung Langsung Melayang Berkat Minum Air Cucian Beras, dr. Zaidul Akbar Bagikan Cara Mudahnya
"IK dan perangkat desa maupun tokoh masyarakat yang ada sudah mencapai kesepakatan dan sudah dibuatkan surat pernyataan," lanjut Budi.
Kondisi berbeda terjadi di luar balai desa, warga yang sudah emosi berkumpul untuk menunggu IK.
Massa dibuat geram dengan IK yang mempermasalhkan pemotongan pohon durian miliknya.
Kericuhan pun terjadi sebagaimana video yang viral.
"Dikarenakan warga yang sudah terlanjur berdatangan dan emosi, maka IK kita evakuasi," tambah Budi.
Budi menambahkan, kondisi terkini Desa Purwosari sudah berangsur kondusif.
Warga dan IK sudah aktivitasnya seperti biasa setelah ada kesepakatan berdamai.
Baca juga: Hubungan Seksual adalah Aspek Penting dalam Rumah Tangga, Tapi Sebagian Wanita Sulit Capai Orgasme
Budi meminta warga agar tidak terprovokasi serta menahan diri dari perbuatan yang nantinya dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
"Sampai saat ini situasi di Desa Purwosari terdapat aman dan kondusif, untuk permasalahan yang ada sudah selesai dengan damai dan kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi," tutupnya.
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/Serambinews.com)
Baca berita lainnya di sini.