Breaking News:

Trend dan Viral

10 LINK Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS & PPPK 2023 Kemenkumham, Kejaksaan, BIN, KPK - MA

Pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK dijadwalkan dilakukan secara bertahap sampi 18 Oktober 2023.

Penulis: dhiyanti.nawang | Editor: dhiyanti.nawang
Web capture Kejaksaan RI
10 LINK Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS & PPPK 2023 Kemenkumham, Kejaksaan, BIN, KPK - MA 

TRIBUNHEALTH.COM - Bagi pelamar CPNS dan PPPK 2023, penting untuk mengetahui pengumuman hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan mulai Minggu (15/10/2023).

Pasalnya, pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK dijadwalkan dilakukan secara bertahap sampi 18 Oktober 2023.

Diketahui apabila hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 diumumkan melalui laman sscasn.bkn.go.id pada akun masing-masing pelamar.

Baca juga: Asam Lambung Langsung Melayang Berkat Minum Air Cucian Beras, dr. Zaidul Akbar Bagikan Cara Mudahnya

Meskipun begitu, pemantauan informasi tambahan mengenai hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK juga bisa dilakukan di laman atau akun media sosial instansi masing-masing.

Inilah cara cek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.

Cara mudah cek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN

Melansir dari laman Kompas TV, inilah langkah cek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023:

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik 'Masuk'

3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.

2 dari 3 halaman

4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran

Baca juga: Hubungan Seksual adalah Aspek Penting dalam Rumah Tangga, Tapi Sebagian Wanita Sulit Capai Orgasme

5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman.

LINK Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS & PPPK 2023 Kemenkumham
LINK Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS & PPPK 2023 Kemenkumham (Web capture Kemenkumham)

6. Apabila peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

7. Selanjutnya pelamar akan diberi alasan mengapa tidak lolos seleksi administrasi.

8. Dokumen atau persyararatan yang membuat pelamar tidak lolos seleksi administrasi akan tertera keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)".

9. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.

Baca juga: TEGA! Suami Usia 17 Tahun Bakar Istri Pakai Bensin, Tampang Pelaku Viral di Media Sosial

Pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 tiap instansi

1. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): https://casn.kemenkumham.go.id/

2. Kejaksaan RI: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns

3. Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/

3 dari 3 halaman

4. Mahkamah Agung (MA): https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman

5. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/

6. Dewan Perwakilan Rakyat: https://www.dpr.go.id/cpns

7. Badan Intelijen Negara: https://www.bin.go.id/Karir

Baca juga: CARA MUDAH Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN, Klik Link Ini

8. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://casn.kemdikbud.go.id/

9. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): https://casn.kemkes.go.id/

10. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/

Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

(Tribunhealth.com/Kompas TV)

Baca berita lainnya di sini.

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.compengumumanseleksiCPNSPPPK2023linkhasil seleksiadministrasiakunpelamarinformasihttps://sscasn.bkn.go.idKementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaKejaksaan RIKementerian AgamaMahkamah AgungKomisi Pemberantasan KorupsiBadan Intelijen NegaraKementerian Kesehatan Claudia Scheunemann
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved