Breaking News:

Trend dan Viral

Pemerintah Anggarkan Rp 347 Miliar untuk Rice Cooker Gratis, Susi Pudjiastuti Beri Kritikan Pedas

Pemerintah dikabarkan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 347 miliar untuk membeli rice cooker di tengah harga beras melonjak.

Penulis: dhiyanti.nawang | Editor: dhiyanti.nawang
Tribun-Papua.com
Pemerintah Anggarkan Rp 347 Miliar untuk Rice Cooker Gratis, Susi Pudjiastuti Beri Kritikan Pedas 

TRIBUNHEALTH.COM - Sejumlah tokoh publik beri kritik pedas terkait program bagi-bagi rice cooker ke masyarakat.

Diketahui jika pemerintah membagikan penanak nasi gratis di saat harga beras melonjak.

Kabarnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 347 miliar untuk membeli rice cooker.

Yustinus Prastowo yang merupakan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan alat masak berbasis listrik (AML) atau rice cooker bagi setengah juta keluarga.

"Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp 347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga," kata Yustinus seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (8/10/2023).

Baca juga: VIRAL Dosen Universitas Negeri di Lampung Ketahuan Lakukan Asusila dengan Mahasiswinya

Dilansir dari laman Tribun-Medan.com, Yustinus menyampaikan, dana tersebut sudah tersedia untuk anggaran tahun 2023.

"(Anggarannya) dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kementerian ESDM tahun anggaran 2023," tambah Yustinus.

Seperti diberitakan Kompas TV sebelumnya, rencana pembagian rice cooker gratis ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Berdasarkan Pasal 3 ayat 1 Permen ESDM 11/2023 itu, masyarakat yang berhak menerima rice cooker gratis ini adalah mereka yang berstatus sebagai pelanggan PT PLN (Persero) ataupun rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik.

Adapun kriteria pelanggan PLN yang akan menerima rice cooker ialah pengguna golongan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.

2 dari 4 halaman

Sebagai informasi, calon penerima rice cooker diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.

Sedangkan jenis rice cooker yang akan dibagikan juga sudah tertera dalam Pasal 10 ayat (3) Permen ESDM 11/2023.

Baca juga: Beasiswa Karawang Cerdas 2023 untuk Siswa SMP, SMA Sederajat dan Mahasiswa, Ini Jadwal dan Syaratnya

Berdasarkan aturan tersebut, rice cooker yang dibagikan memiliki kapasitas 1,8 hingga 2,2 liter.

Rice cooker juga akan dilengkapi stiker bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Dipeijualbelikan" yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dilepas.

Pengadaan rice cooker tersebut berasal dari badan usaha yang syaratnya harus mengutamakan produk dan potensi dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat tingkat komponen dalam negeri.

Alat masak tersebut juga harus sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan mencantumkan label SNI serta mencantumkan label tanda hemat energi.

Pasal 12 menyebutkan, pemerintah akan memberikan rice cooker gratis hanya satu kali untuk setiap penerima.

Para penerima pun wajib memelihara dan merawat alat masak listrik tersebut dengan tidak memperjualbelikan dan/atau memindahtangankan kepada pihak lain, serta melakukan pola pemakaian sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, rencana bagi-bagi rice cooker gratis tersebut merupakan upaya pemerintah mendorong pemanfaatan energi bersih itu di seluruh sektor, mulai dari industri, transportasi, hingga rumah tangga.

Baca juga: WASPADA Cuaca Ekstrem Rabu, 11 Oktober 2023, BMKG: 15 Daerah Angin Kencang, 11 Daerah Hujan Lebat

"Di rumah tangga, kami dorong salah satunya dengan menggeser pemanfaatan yang misalnya sekarang dengan bahan bakar yang lain di geser ke listrik. Itu akan kami lakukan tahun ini," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

3 dari 4 halaman

Sebenarnya, pemerintah telah mengungkapkan wacana bagi-bagi rice cooker gratis pada 2022 lalu.

Penyaluran penanak nasi ini direncanakan minimal mencakup 680 ribu unit yang terdistribusi bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

Sub Koordinator Perhubungan Komersial Tenaga Listrik Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Edi Pratikno menjelaskan penyaluran ratusan ribu penanak nasi tersebut disesuaikan dengan data dari Kementerian Sosial.

“Rencana minimal 680.000 unit penanak nasi yang disalurkan ke KPM tentunya dengan adanya data dari Kementerian Sosial,” kata Edi dalam diskusi publik Kementerian ESDM secara virtual, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Pengguna Ponsel Harus Terapkan Tips Ini untuk Menjaga Kesehatan Mata

Susi Pudjiastuti Sorot Program Bagi-Bagi Rice Cooker

Program bagi-bagi rice cooker dengan menghabiskan anggaran Rp 347 miliar dianggap tidak tepat.

Eks Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti merasa pemerintah salah fokus di tengah kondisi harga beras yang mahal.

"Kenapa hal yg batal tahun lalu tetap dipaksakan tahun ini ? Bukankah lebih anggaran seperti ini dialihkan untk mengurangi/ subsidi harga berasnya. Atau berikan dalam nilai tinai untk membantu meringankan masyarakat belanja kebutuhan pangannya???"cuit Susi di twitter (X).

Kritik Program bagi-bagi rice cooker juga mendapatkan kritik dari Muhammad Said Didu

Baca juga: Waxing Bulu Kemaluan Terlalu Sering Bikin Kelembapan Terganggu, Dokter Sebut Infeksi Mudah Masuk

"Berasnya yg mahal tapi pemerintah gunakan uang rakyat utk beli rice cooker. Ini pesanan supplier ?"

4 dari 4 halaman

Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

(Tribunhealth.com/Tribun-Medan.com)

Baca berita lainnya di sini.

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.compemerintahSusi Pudjiastutirice cookerRp 347 miliarSri MulyaniYustinusMenteri KeuanganmasyarakatKementerian ESDMKPM2023hargaberas Claudia Scheunemann
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved