TRIBUNHEALTH.COM - Salah satu syarat untuk bisa mengikuti rekrutmen PPPK 2023 adalah pelamar harus memiliki pengalaman bekerja selama dua tahun.
Hal ini di antaranya terlihat dalam syarat pelamar untuk formasi Ahli Pertama-Aspirasis di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
"Surat keterangan aktif bekerja saat mendaftar pada instansi pemerintah yang dilamar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus," demikian bunyi keterangan dalam persyaratan tersebut.
Lantas, apakah pengalaman kerja calon pelamar PPPK harus linier dengan formasi yang dilamar?
Baca juga: Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 dan Rincian Gaji yang Akan Diterima untuk Lulusan SMA/SMK
Melansir TribunJatim, terkait hal tersebut, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan membenarkan pendaftaran PPPK memiliki syarat minimal pengalaman kerja adalah 2 tahun.
Nur menegaskan pengalaman dibutuhkan para pendaftar PPPK karena diharapkan mereka bisa langsung bekerja.
"Harapannya bisa langsung bekerja sesuai dengan pengalamannya," ujar Nur kepada Kompas.com, Minggu (17/9/2023).
Oleh karena itu ia mengatakan, pengalaman pelamar haruslah sesuai dengan bidang yang dilamar.
"Untuk pengisian PPPK pengalaman sesuai syarat pengalaman jabatan," ungkapnya.
Baca juga: 18 Daftar Instansi Pemerintah Daerah yang Sudah Umumkan Formasi CPNS & PPPK 2023, Ada Incaranmu?
Syarat daftar PPPK 2023
Dikutip dari laman SSCASN, berikut ini beberapa syarat untuk mendaftar seleksi PPPK di tahun 2023:
- Warga Negara Indonesia
- Memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (formasi, jabatan, dan sebagainya)
- Memenuhi batas usia yang dipersyaratkan.
Adapun terkait batas usia seleksi PPPK Teknis 2023 minimal berusia 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejumlah ketentuan lain untuk bisa mengikuti seleksi PPPK yakni:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
Baca juga: Kejaksaan RI Buka 8.095 Formasi CPNS & PPPK 2023 untuk SMA-S1, Pahami Syarat & Cara Pendaftarannya
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Baca juga: INFO CPNS 2023: Berikut Daftar Jurusan S1 Paling Banyak Dibutuhkan, Adakah Jurusanmu?
Jadwal seleksi PPPK
Berikut ini jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2023:
Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
Pendaftaran seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023
Masa Sanggah: 17-19 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 17-21 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 20-26 Oktober 2023
Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
Baca juga: dr. Zaidul Akbar Sebut Minum Air Es Berbahaya untuk Ginjal, Berikut Cara Minum yang Benar
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3-6 November 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November - 4 Desember 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 4-13 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024
Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024.
Baca juga: Ingin Awet Muda? Gunakan Bahan Alami yang Disarankan oleh dr. Zaidul Akbar Berikut Ini
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)