TRIBUNHEALTH.COM - Tinggal hitungan hari pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka.
Pendaftaran CPNS 2023 dijadwalkan mulai tanggal 17 September 2023.
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menjadi salah satu instansi yang membuka formasi.
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) akan menyediakan ribuan formasi untuk berbagai jenjang pendidikan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023.
Dilansir dari laman Serambinews.com, terdapat 7.846 formasi yang tersedia pada rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2023.
Baca juga: CPNS 2023 Dibuka 2 Hari Lagi, Ini Kisi-kisi Materi Soal TWK, TIU & TKP, Lengkap dengan Syarat Daftar
Pasalnya jumlah formasi tersebut terbagi lagi dalam beberapa jabatan yang tersedia untuk CPNS Kejaksaan RI 2023 dengan rincian sebagai berikut:
- Jaksa: 2.000 formasi
- Petugas barang bukti: 1.446 formasi
- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
- Penjaga tahanan: 2.258 formasi.
Daftar tersebut tentu membuka kesempatan bagi lulusan SMA atau sederajat, D3 hingga S1.
Dengan jenjang pendidikan tersebut, Anda dapat melamar CPNS Kejaksaan 2023 sesuai dengan kualifikasi pendiidkan yang dibutuhkan.
Baca juga: Tak Tahu Identitasnya Dicuri oleh Dokter Gadungan Susanto, Begini Kesaksian Anggi Yurikno
Berikut jabatan dan kualifikasi pendidikan CPNS Kejaksaan 2023:
1. Jaksa
Kualifikasi pendidikan:
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum.
2. Pengelola Penanganan Perkara
Kualifikasi pendidikan:
- SMA atau sederajat.
Baca juga: Normalnya Kontraksi Rahim saat Menstruasi Berapa Lama? Simak Penjelasan dr. Binsar Martin
3. Petugas Barang Bukti
Kualifikasi pendidikan:
- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
- D3 Teknik Informatika
- D3 Akuntansi
- D3 Sekretari
- D3 Kesekretariatan
- D3 Humas
- D3 Perpajakan.
3. Penjaga Tahanan
Kualifikasi Pendidikan:
- SMA atau Sederajat.
Namun, yang menjadi sorotan dalam rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2023 tersedia lebih banyak formasi untuk lulusan SMA/sederajat.
Baca juga: Curhatan Bripda DS, 8 Bulan Jadi Sespri Kapolres Bolmut Sering Dapat Pelecehan dari Atasan
Seperti diketahui untuk jabatan Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan keseluruhannya tersedia 4.400 formasi untuk lulusan SMA/sedejarat.
2.142 formasi untuk mengisi jabatan pengelola penanganan perkara dan 2.258 untuk jabatan penjaga tahanan.
Hal ini menjadi kesempatan emas bagi anda yang memiliki ijazah SMA untuk berkarier menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan kouta formasi yang besar tersebut menjadi kesempatan yang tak boleh terlewatkan.
Terutama bagi lulusan SMA/sederajat yang ingin memiliki jenjang karier di pemerintahan.
Lantas apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk melamar CPNS Kejaksaan 2023, terutama batas nilai ijazah dan IPK yang boleh mendaftar.
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo turut merinci beberapa syarat penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 tahun ini.
Baca juga: Berikut Ini Sederet Gejala Awal Kolesterol, Termasuk Kram pada Pantat dan Kaki saat Aktivitas
Dikutip dari video yang tayang di laman YouTube Kejaksaan RI, Rabu (13/9/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:
1. Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm
4. Berat badan ideal
5. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
6. Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
7. Untuk formasi lainnya seperti lulusan D3 harus memiliki nilai IPK minimal 2.75.
8. Dan untuk lulusan SMA/sederajat mempunyai nilai Ijazah minimal 7.00.
Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
Baca juga: Peneliti Mengungkap Anak-anak yang Tinggal di Kota Lebih Mungkin Mengalami Masalah Pernapasan
Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.
"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo.
Jumlah formasi CPNS Kejaksaan 2023 ini terbanyak yang pernah diusulkan dari rekrutmen tahun sebelumnya.
Dimana, ribuan usulan formasi jaksa disebabkan instansi ini kekurangan tenaga dalam jumlah cukup besar.
"Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun," ujar Dekristo.
Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 249 formasi.
"Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi," tandasnya.
Baca juga: Ketahui Beberapa Pemeriksaan yang Dilakukan jika Anak Terdiagnosis TBC
1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
Baca juga: Mengenal Jenis-jenis Tetanus, Infeksi Akut pada Luka yang Disampaikan oleh dr. Rizki Darmawan
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober s.d 3 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 4 s.d 13 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 s.d. 14 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 s.d. 17 November 2023
14. Masa Sanggah: 18 s.d. 20 November 2023
15. Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 27 November 2023
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November s.d 17 Desember 2023
19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 28 s.d. 30 November 2023
20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 s.d. 3 Desember 2023
21. Penarikan data final: 4 s.d. 5 Desember 2023
22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 s.d. 7 Desember 2023
Baca juga: Leher Berdenyut Bisa Disebabkan Hipertensi, Waspada jika Disertai Gejala Lain
23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 s.d. 10 Desember 2023
24. Pelaksanaan SKB CPNS: 11 s.d. 17 Desember 2023
25. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 s.d. 30 Desember 2023
26. Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
27. Masa Sanggah 8 s.d. 10 Januari 2024
28. Jawab Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 s.d. 15 Januari 2024
30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024
31. Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari s.d. 16 Februari 2024
32. Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari s.d. 17 Maret 2024.
Baca juga: Tips Menurunkan Berat Badan, Pastikan Ada 3 Jenis Makanan Ini Setiap Kali Makan
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/Serambinews.com)
Baca berita lainnya di sini.