Breaking News:

Trend dan Viral

MIRIS Bocah 7 Tahun di Buleleng Alami Penyakit Kelamin Usai Dirudapaksa Kakek Sendiri

Mirisnya nasib bocah 7 tahun di Buleleng, ia menjadi korban rudapaksa kakek kandung sendiri

Penulis: Putri Pramestia | Editor: Putri Pramestia
regional.kompas.com
Mirisnya nasib bocah 7 tahun di Buleleng, ia menjadi korban rudapaksa kakek kandung sendiri 

TRIBUNHEALTH.COM - Sosok bocah usia 7 tahun asal Kecamatan Sawan, Buleleng menjadi korban rudapaksa kakek kandungnya sendiri berinisial PD (80).

Kabar mirisnya, akibat kejadian tersebut, korban saat ini dikabarkan mengalami penyakit kelamin.

Melansir TribunnewsBogor.com, Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng IPDA I Ketut Yulio Saputra ditemui Kamis (24/8/2023) mengatakan, bocah itu disebutubi sebayak lima kali oleh pelaku, terhitung sejak Hari Raya Galungan atau pada awal Agustus lalu.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku.

Mirisnya nasib bocah 7 tahun di Buleleng, ia menjadi korban rudapaksa kakek kandung sendiri
Mirisnya nasib bocah 7 tahun di Buleleng, ia menjadi korban rudapaksa kakek kandung sendiri (regional.kompas.com)

Baca juga: Nelayan Geram, Kapal Tak Dikenal Angkut Besi Bangkai Kapal Jaman Belanda di Tanjung Pura

"Orangtua korban saat itu mungkin sedang sibuk sembahyang, sehingga korban disetubuhi di rumah pelaku," ungkapnya.

Kasus persetubuhan baru diketahui orangtua korban, karena bocah malang itu mengalami keputihan yang fatal.

Lantas korban diperiksakan ke salah satu bidan desa, hingga akhirnya diketahui jika bocah tersebut menjadi korban persetubuhan.

"Orangtuanya curiga kok anak sekecil itu sudah mengalami keputihan fatal, sehingga diperiksakan ke bidan. Akhirnya anak itu mengaku telah disetubuhi oleh pelaku," jelas IPDA Yulio.

Merasa tak terima dengan kejadian tersebut, orangtua korban lantas melaporkan pistiwa ini ke Unit PPA Polres Buleleng sekitar seminggu yang lalu.

Bernagkat dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan serta melakukan visum terhadap korban.

Baca juga: Inilah Sosok Reski, Bocah SD yang Viral Tak Punya Kaki dan Tangan yang Disuapi Teman Sekelas

2 dari 3 halaman

Dari hasil visum tersebut, ditemukan dugaan penyakit kelamin yang dialami oleh korban.

Polisi pun kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa (22/8/2023) kemarin, dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mengingat akibat kejadian tersebut, korban mengalami penyakit kelamin, IPDA Yulio mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Buleleng.

Hal ini dilakukan agar pelaku dijerat hukuman berat dengan Pasal 81 Ayat 5, dengan sanksi pidana mati atau seumur hidup.

"Karena persetubuhan ini menyebabkan korban mengalami penyakit menular. Kami akan koordinasikan dulu dengan jaksa," ucapnya.

Selain disetubuhi oleh tersangka PD, korban juga diduga disetubuhi oleh dua pelaku lainnya.

Baca juga: Apa Penyebab Nyeri Haid Intens yang Sering Hilang Timbul? Simak Penuturan dr. Binsar

Saat ini polisi pun masih menyelidiki dugaan tersebut.

Sementara, korban saat ini sedang dikonsultasikan ke psikolog untuk mengetahui keadaan psikisnya.

"Orantua menduga ada dua pelaku lainnya. Ini masih kami selidiki siapa saja pelaku ini, apakah warga di sekitar rumah korban atau masih ada hubungan keluarga juga."

"Sejauh ini pelaku yang pasti adalah kakek itu (PD, red) dan sudah kami tetapkan tersangka," tandasnya.

3 dari 3 halaman

(TribunHealth.com)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comberita viralbocahbocah 7 tahunPenyakit kelaminkakek
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved