Breaking News:

Trend dan Viral

Bikin SYOK! Bocah 7 Tahun Asal Bali Alami Keputihan Parah, Terungkap Akibat Disetubuhi Kakek Kandung

Anak berusia 7 tahun asal Kecamatan Sawan, Buleleng menjadi korban persetubuhan oleh kakek kandungnya sendiri berinisial PD (80).

Penulis: dhiyanti.nawang | Editor: dhiyanti.nawang
regional.kompas.com
Bocah 7 Tahun Asal Bali Alami Keputihan Parah, Terungkap Akibat Disetubuhi Kakek Kandung 

TRIBUNHEALTH.COM - Seorang anak yang baru berusia 7 tahun di Buleleng, Bali membuat syok orang tuanya lantaran mengalami keputihan yang cukup parah.

Karena khawatir, orang tuanya langsung bergegas membawanya pergi ke dokter.

Sontak hasil pemeriksaan membuat orang tuanya terkejut lantaran sang buah hatinya tertular penyakit kelamin.

Yang lebih membuat orang tuanya syok adalah kondisi ini terjadi karena anaknya dicabuli oleh kakek sendiri.

Kronologi kejadian

Anak berusia 7 tahun asal Kecamatan Sawan, Buleleng menjadi korban persetubuhan oleh kakek kandungnya sendiri berinisial PD (80).

Akibat kejadian ini, korban mengalami penyakit kelamin.

Baca juga: VIRAL Juragan Buah Asal Pasuruan Simpan Jutaan Uang di Kulkas, Ngaku Tak Punya Tempat Menyimpan Uang

Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng IPDA I Ketut Yulio Saputra ditemui Kamis (24/8/2023) mengatakan, bocah tersebut disetubuhi sebanyak lima kali oleh pelaku, terhitung sejak Hari Raya Galungan atau pada awal Agustus lalu.

Dilansir dari laman Tribunstyle.com, peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku.

"Orang tua korban saat itu mungkin sedang sibuk sembahyang, sehingga korban disetubuhi di rumah pelaku," ungkapnya.

2 dari 3 halaman

Kasus persetubuhan ini baru diketahui oleh orang tua korban, lantaran bocah malang tersebut mengalami keputihan fatal.

Korban lantas diperiksakan ke salah satu bidan desa, hingga akhirnya diketahui jika bocah tersebut menjadi korban persetubuhan.

"Orang tuanya curiga kok anak sekecil itu sudah mengalami keputihan fatal, sehingga diperiksakan ke bidan. Akhirnya anak itu mengaku telah disetubuhi oleh pelaku," jelas IPDA Yulio.

Tidak terima dengan kejadian itu, orang tua korban lantas melaporkan peristiwa ini ke Unit PPA Polres Buleleng sekitar seminggu yang lalu.

Berangkat dari laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan serta melakukan visum terhadap korban.

Dari hasil visum tersebut, ditemukan dugaan penyakit kelamin yang dialami oleh korban.

Baca juga: Mitos atau Fakta - Perubahan Iklim dan Suhu Lingkungan Mempengaruhi Gairah Seksual?

Polisi pun kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa (22/8/2023) kemarin dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mengingat akibat kejadian itu korban mengalami penyakit kelamin, IPDA Yulio menyebut pihaknya akan berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Buleleng.

Hal ini dilakukan agar pelaku dapat dijerat hukuman berat dengan Pasal 81 Ayat 5, dengan sanksi pidana mati atau seumur hidup.

"Karena persetubuhan ini menyebabkan korban mengalami penyakit menular. Kami akan koordinasikan dulu dengan jaksa," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Selain disetubuhi oleh tersangka PD, korban juga diduga disetubuhi oleh dua pelaku lainnya.

Saat ini polisi pun masih menyelidiki dugaan tersebut.

Baca juga: Bikin GEGER! Pengemis di Semarang Kepergok Bawa 7 Gram Emas, 7 Ponsel hingga Uang Jutaan Rupiah

Sementara korban saat ini sedang dikonsultasikan ke psikolog, untuk mengetahui keadaan psikisnya.

"Orangtuanya menduga ada dua pelaku lainnya. Ini masih kami selidiki siapa saja pelaku ini apakah warga di sekitar rumah korban atau masih ada hubungan keluarga juga."

"Sejauh ini pelaku yang pasti adalah kakek itu (PD) dan sudah kami tetapkan tersangka," tandasnya.

Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

(Tribunhealth.com/Tribunstyle.com)

Baca berita lainnya di sini

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comKeputihanbocahanakkelaminpenyakitorang tuadoktercabuldicabulikakekBulelengBalikorbanpelakudisetubuhipolisitersangka
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved