Breaking News:

Trend dan Viral

Cek Bansos Rp 600 Ribu Agustus 2023, Sudah Cair atau Belum? Klik Link cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) pada Agustus 2023.

Penulis: dhiyanti.nawang | Editor: dhiyanti.nawang
kompas.com
Ilustrasi mendapatkan bansos 

TRIBUNHEALTH.COM - Asyik! pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) pada Agustus 2023.

Inilah panduan lengkap untuk mengecek status penerima serta tata cara dan syarat untuk mencairkan bantuan sebesar 600 ribu rupiah.

Untuk memastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda dapat mengunjungi situs resmi pemerintah di cekbansos.kemensos.go.id.

Website tersebut menyediakan informasi terbaru seputar daftar penerima bantuan langsung tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan wilayah kelurahan atau desa sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP Anda.

Baca juga: Nasib Pernikahan Kevin 16 Tahun dan Mariana 41 Tahun, Sedih dan Kecewa Harus Pisah Ranjang 2 Tahun

Portal ini menjamin transparansi dalam penyaluran dana bantuan dan memungkinkan masyarakat untuk memastikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada yang berhak menerimanya.

PKH bertujuan untuk memberikan bantuan finansial bagi warga kurang mampu, sehingga mereka dapat mengakses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan bahan pangan yang memadai.

Pasalnya pemerintah mencairkan bantuan ini dalam empat tahapan, dengan setiap tahap mencakup periode tiga bulan.

Baca juga: Pasrah dan Ikhlas, Begini Nasib Zaharman Guru SMA yang Alami Buta Usai Diketapel Orang Tua Siswa

Bansos PKH dan BPNT Kalender 2023
Bansos PKH dan BPNT Kalender 2023 (Tribunnewsmaker.com)

Selain itu, penerima PKH pada 2023 juga berhak mendapatkan Bantuan Pangan non Tunai (BLT BPNT). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Dilansir dari laman Kompas.com, bagi Anda yang ingin mengetahui syarat-syarat menjadi penerima PKH, berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi.

Baca juga: ASYIK! Bansos Pendidikan 2023 Dapat Dicairkan, Anak Sekolah SD-SMA Dapat Rp 500 Ribu, Ini Linknya

Syarat Menjadi Penerima PKH

  1. Warga Negara Indonesia dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  2. Tidak ada anggota keluarga dalam satu KK yang berprofesi sebagai Aparatur Negeri Sipil, karyawan BUMN, atau pejabat di pemerintah desa/kelurahan.
  3. Keluarga tersebut harus ditetapkan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat setingkat RT hingga kelurahan.
  4. Dalam durasi lima tahun, penerima PKH hanya bisa mendapatkan bantuan secara berturut-turut.
  5. Dana dari PKH harus digunakan untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan bahan pangan, dan tidak untuk kegiatan seperti judi, membeli minuman keras, dan rokok.
  6. Mengenai besaran bantuan, berbagai kategori masyarakat akan menerima jumlah yang berbeda. Sebagai contoh, ibu hamil atau nifas akan menerima Rp750.000 setiap tahap, sementara penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap.

Baca juga: SALUT PNS Wanita di Wonosobo Ini Sukses Menggembala Domba Sejak 2021, Kini Punya 300 Domba & Kambing

2 dari 2 halaman

Besaran Bansos Tiap Kategori

Berikut adalah jumlah bantuan PKH untuk masing-masing kategori:

  1. Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  3. Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  6. Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  7. Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Baca juga: Tak Cukup Mengurangi Porsi Makan dan Menghindari yang Manis-manis, Ini 8 Tips Menurunkan Berat Badan

Cara Memeriksa Status Penerima PKH dan BPNT

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT:

  1. Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Isi informasi yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa di tempat tinggal Anda.
  3. Inputkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Masukkan 4 huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan.
  5. Jika kode tidak terbaca dengan jelas, Anda dapat mengklik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
  6. Setelah itu, klik tombol "CARI DATA" untuk memulai proses pencarian.
  7. Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) melalui program PKH atau BPNT.

Baca juga: Cek Formasi CPNS 2023 di 72 Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Diharapkan dengan adanya bantuan ini, kualitas hidup masyarakat kurang mampu dapat meningkat dan mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan lebih baik.

Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

(Tribunhealth.com/Kompas.com)

Baca berita lainnya di sini.

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comProgram Keluarga HarapanPKHpemerintahBantuan Sosialbansoscekbansos.kemensos.go.idKTPKemensosKementerian SosialBLTBPNTIndonesiawargaPendidikanKesehatanpenerimasyaratSMPSMA
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved