TRIBUNHEALTH.COM - Kabar gembira, kini Bansos Pendidikan 2023 bisa dicairkan, anak sekolah berhak dapat Rp 500 ribu.
Peserta didik anak sekolah yang termasuk penerima manfaat akan mendapatkan Bansos Pendidikan 2023 hingga Rp 500 ribu.
Bansos tersebut nantinya akan dibagikan kepada anak sekolah dari SD, SMP hingga SMA/SMK.
Untuk menjadi informasi, bantuan uang PKH anak sekolah bulan Agustus 2023 akan disalurkan melalui Kantor Pos atau ATM Himbara.
Adapun salah satu syarat penerima Bansos anak sekolah Rp 500 ribu adalah anak sekolah tingkat SMA/SMK yang terdata di DTKS.
Baca juga: SALUT PNS Wanita di Wonosobo Ini Sukses Menggembala Domba Sejak 2021, Kini Punya 300 Domba & Kambing
Anak sekolah tingkat SD SMP dan SMA/SMK akan medapat Bansos PKH 2023 dengan syarat yang sama, namun nominalnya berbeda, berikut rinciannya:
- Anak sekolah tingkat SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap.
- Anak sekolah tingkat SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap.
- Anak sekolah tingkat SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap.
Baca juga: Gairah Pria Meningkat di Pagi Hari, Lalu Bagaimana dengan Perempuan?
Untuk mendapat PKH 2023, terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh anak sekolah.
Dilansir dari laman Tribunnewsmaker.com, berikut persyaratannya:
1. Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Orang tua siswa wajib mengajukan KTP.
3. Sudah terdaftar di salah satu Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), sebagai pihak penyalur Bansos PKH anak sekolah 2023.
Baca juga: Bagaimana Treatment pada Wanita Pasca Menopause agar Tetap Terjadi Pembasahan? ini Kata dr. Binsar
4. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non formal.
5. Siswa wajib memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar, untuk bisa dapat Bansos PKH anak sekolah 2023.
Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan
Apabila telah memenuhi syarat, maka nantinya data penerima PKH 2023 anak sekolah dapat di cek melalui laman cekbansos .kemensos.go.id.
Itulah informasi mengenai pencarian PKH anak sekolah Agustus 2023 yang mulai dibagikan beserta persyaratan unuk mendapatkannya.
Baca juga: Anak Asuh Pratiwi Noviyanthi Diambil Dinsos, Disebut Tak Memiliki Berkas Adminstrasi Lengkap