TRIBUNHEALTH.COM - Begini nasib Jesica Koroh, wanita yang membawa kabur mobil patroli kini dipidana.
Melansir TribunMedan.com, polisi telah melakukan observasi kejiwaan terhadap Jesica Koroh (33), wanita yang membawa kabur mobil patroli di Tol Becakayu tepatnya di dekat Gerbang Tol Jatiwaringin 2.
Hasiilnya diketahui jika Jesica Koroh bukan merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
"Bukan (orang dengan gangguan jiwa). Status ODGJ nya gugur, kita proses pidananya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata saat dihubungi, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Warga Desa Mundurejo Menyegel Kantor Desa, Tak Terima Kades Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
Leonardus mengatakan saat membawa kabur mobil patroli itu, Jesica Koroh ternyata dalam pengaruh narkoba.
Hal tersebut dibuktikan dengan hasil tes urine yang menyatakan Jesica Koroh positif mengonsumsi barang haram tersebut.
"Betul (bawa kabur dalam pengaruh narkotika). Kemudian disampaikan secara lisan oleh petugas medis rumah sakit bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba. Jenisnya metamfetamin dengan amfetamin," ujarnya.

Baca juga: Mobil Patroli di Tol Becakayu Dibajak Wanita Cantik, Ugal-ugalan dan Sebabkan Petugas Luka-luka
Bawa Kabur Mobil Patroli
Untuk informasi, polisi menangkap seorang wanita bernama Jesica Koroh (33) ditangkap pihak kepolisian lantaran membawa kabur mobil patroli di Tol Becakayu tepatnya di dekat Gerbang Tol Jatiwaringin.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, petugas mendapatkan laporan tersebut lalu mendatangi lokasi.
Saat itu, Jesica Koroh ditinggalkan di dalam kendaraan oleh petugas. Saat hendak berkoordinasi, wanita tersebut langsung membawa kabur mobil patroli tersebut.
"Patroli 210 mendapat laporan dari operator Dyandra bahwa ada OTK (orang tak dikenal) di GT Jatiwaringin 2. Setelah diamankan di dalam kendaraan, Ka Shift patroli 210 hendak kordinasi dengan satpam gerbang lalu kendaraan dibawa kabur oleh OTK tersebut," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno saat dihubungi, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Demi Hasilkan Uang, Wanita Umur 22 Tahun Dipaksa Ayahnya Menikahi Banyak Pria, Kini Memiliki 6 Suami
Dalam pelariannya menggunakan mobil patroli, wanita tersebut menabrak dua kendaraan lain.
Setelah dilakukan pengejaran, wanita tersebut beserta mobil patroli berhasil diamankan di Halte Matraman, Jakarta Timur.
"OTK tersebut menabrak Kendaraan Honda jazz Nopol D - 1016 - YR dan langsung kabur. Lalu tertangkap oleh petugas di Halte Matraman dan menabrak Kendaraan Toyota rush nopol. B. 1759. NZO," ungkapnya.
Dari pemeriksaan sementara, diduga Jessica mengalami gangguan kejiwaan sehingga melakukan hal tersebut.
Sutikno mengatakan, pembajakan mobil diduga karena kelalaian petugas meninggalkan wanita tersebut dalam kondisi mobil patroli menyala.
"Kelalaian Ka shift Patroli 210 meninggalkan OTK di dalam kendaraan dalam kondisi mesin keadaan hidup," imbuhnya.
Saat ini, kasus tersebut diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga: HORE! Bansos Sembako BPNT 2023 Cair Agustus, Simak Skema Pencairan Bansos untuk KPM Berikut Ini